![]() |
Jaksa Agung Burhanuddin menyematkan tanda jabatan kepada enam pejabat eselon I ( tiga Jam dan Tiga Staf Ahli ) |
JAKARTA – Jaksa Agung RI ST.Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah tiga Jaksa Agung Muda (JAM), tiga staf ahli Jaksa Agung, dua Jaksa tinggi dan satu pejabat eselon II di lingkungan Kejagung.. .
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon I dan II Kejaksaan RI, Senin (18/11/19) di Sasana Baharuddin Lopa, gedung Kejaksaan Agung, Jakarta tersebut berdasarkan Keppres Nomor 157/TPA Tahun 2019.
Para jaksa yang dilantik adalah Bambang Sugeng Rukmono sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin), Ali Mukartono sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), serta Feri Wibisono sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
![]() |
Jaksa Agung Burhanuddin menyerahkan tongkat Kajati Nokolous Kodomo Kajati Papua yang baru di lantik |
Dalam pelantikan ini Burhanuddin berpesan agar para pejabat baru ini bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Burhanuddin juga memberi pesan khusus.
Semisal kepada Bambang Sugeng Rukmono yang menjadi Jambin. Jaksa Agung menitipkan harapan terkait perbaikan sumber daya manusia di Kejaksaan Agung. Dia juga meminta proses mutasi jaksa bisa berlangsung transparan.
“Lakukan evaluasi, perbaikan, dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkaitan dengan rekruitmen pegawai, pendistribusian pegawai, mutasi, dan promosi pegawai secara obyektif, transparan, dan berkapasitas, pemberdayaan jaksa fungsional, serta perbaikan dan peningkatan sarana/ prasarana.”
Burhanuddin juga meminta agar memprioritaskan penuntasan tugas mendesak yang berkaitan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi Kejaksaan, pengelolaan PNBP, pendelegasian mutasi lokal kepada Kajati, dan lelang jabatan di 6 Kejati percontohan. “Saya juga meminta untuk memberdayakan Jaksa Fungsional,” tambahnya.
Sebelumnya, Bambang yang akrab dipanggil BSR ini sudah menjabat sebagai pelaksana tugas Jaksa Agung Muda Pembinaan. Selain jabatannya sebagai Sesjamdatun merangkap Sesjampidsus.
Kepada Ali Mukartono yang menjadi Jampidum. Burhanuddin berharap Ali bisa memenuhi rasa keadilan yang diharapkan masyarakat.
“Lakukan monitoring baik secara berkala maupun insidentil, sehingga pengembalian berkas perkara maupun penanganan perkara yang mengganggu rasa keadilan masyarakat yang masih terus terjadi dapat diminimalisir.”
Sebagai informasi, Ali Mukartono adalah mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Sebelum dilantik pada hari ini, Ali sudah beberapa bulan menjabat sebagai pelaksana tugas Jampidum.
Dia juga merupakan pemimpin tim jaksa penuntut umum dalam kasus penistaan agama yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pesan juga diberikan kepada Feri Wibisono yang menjabat sebagai Jamdatun. Feri diharap bisa membantu negara menghadapi masalah hukum.
“Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara harus pula mampu mengoptimalkan fungsinya sebagai pengacara negara, yang saat ini keberadaannya sangat diperlukan untuk menyelesaikan berbagai hal dan masalah dalam penyelenggaraan negara,” kata Burhanuddin.
Selain itu Burhanuddin yang juga pernah menjabat sebagai Jamdatun sebelum memasuki masa fungsional, meminta agar Feri mampu menjadikan bidang DATUN menjadi primadona yang semakin dipandang dan diminati karena kemampuan dan keberhasilannya membantu menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi Pemerintah dan Negara.
“Baik selaku tergugat maupun penggugat, baik yang bermuara dalam proses litigasi persidangan di pengadilan maupun non litigasi diluar sidang, mediasi dan negosiasi dengan cara pemberian Legal Opinion, pendapat hukum, legal assistance pendampingan hukum maupun legal audit, audit hukum.”
Feri Wibisono adalah mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Dia juga pernah menjadi Direktur Penuntutan di KPK.
Selain tiga Jaksa Agung Muda, Burhanuddin juga melantik tiga Staf Ahli Kejaksaan Agung. Mereka adalah Sugeng Purnomo sebagai Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Umum, Tony Spontana sebagai Staf Ahli Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Hidayatullah sebagai Staf Ahli Bidang Pengawasan.
Sementara pejabat yang dilantik sebagai Jaksa Tinggi dan pejabat eselon II di Kejagung adalah,Rudi Prabowo Adji sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten,Nikolous Kodomo di percayakan sebagai Kepala Jaksa Tinggi Papua,ia merupakan putra asli Papua dan Hefinur Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Aditif lainnya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin minta kepada Kepala Jaksa Tinggi untuk beradaptasi,mempelajari dan menguasai situasi dan kondisi daerah tempat penugasan.
“Segera melakukan adaptasi dengan mempelajari dan menguasai situasi kondisi daerah penugasan masing-masing. Penanganan berbagai persoalan hukum tentunya harus dilakukan dengan memperhatikan pula nilai-nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat setempat, namun tetap berpijak pada aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta seluruh jaksa untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang prima dalam penegakan hokum.
“Jadikanlah Kejaksaan sebagai institusi yang mengedepankan pelayanan prima dalam penegakan hukum bagi masyarakat, terutama para pencari keadilan. Optimalkan pula peran kejaksaaan dalam mendukung kebijakan Pemerintah sebagai bentuk komitmen bahwa Kejaksaan senantiasa mendukung program pembangunan pemerintah daerah setempat,” tambanhnya.( Muzer )
Tags
Kejagung