Bersama Narasumber dalam kegiatan sosialisasi implementasi ALI BAJIGUR
CIANJUR-Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Cianjur melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan ( Kasi BBBR ) Ema Siti Huzaemah Ahmad, SH., MH melakukan launching yang juga sekaligus mensosialilsasikan pengambilan barang bukti secara online berbasis Aplikasi, atau yang dikenal Ali Bajigur dengan kepanjangan Aplikasi Pengadministrasian dan Pengembalian Barang Bukti perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap  pada Kejari Cianjur. Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan di Gedung Serbaguna Assakinah Jalan KH Abdullah bin Nuh, Cianjur,Rabu (25/9/19).
Para kepala Desa se Kabupaten Cianjur  ada 358 Desa dan 32 Kecamatan serta Bupati yang diwakili Asda dan Kabag Humas dan Protokoler sekaligus p pendatanganan MOU dan Surat Komitmen Bersama
Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri langsung Bupati yang diwakili oleh Asda beserta jajarannya para Kepala Desa se- Kabupaten Cianjur sebanyak 358 Desa, 32 Kecamatan dan Dinas PMD, Kabag Humas Pemkab Cianjur, BPKP dan BPK dan Bupati yang diwakili oleh Asda.
Kasi BB pada Kejari Cianjur Ema Siti Huzaemah Ahmad mengatakan, bahwa sosialisasi ini sekaligus launching ALI BAJIGUR dan dilanjutkan Penandatanganan MOU kesepakatan Bersama dan Penandatangan Surat Komitmen Bersama mengenai Percepatan Pengadministrasian dan Pengembalian Barang Bukti yang diwakili seluruh Kepala Desa dalam hal ini Angga Kepala Desa Gasol Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur,sementara dari Pemda Kab Cianjur diwakili oleh Kabag Humas dan Protokoler Gagan yang dilakukan hari ini ( Rabu-red ) ini merupakan sosialisasi Ali Bajigur untuk dapat segera di implementasikan mulai hari ini.
Berfoto bersama bapak Dadang selaku pemohon pengembalian barang bukti Ali Bajigur dan Tim efektif Ali Bajigur...
 "Kenapa aplikasinya diberikan nama Ali Bajigur, agar lebih mudah diingat oleh masyarakat jadi kesannya semanis kue Ali dan semanis minuman bajigur, jadul memang tapi manjur,” ujar Ema yang masih tercata peserta Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Angkatan 4 pada Pusdiklat Mapim Adhyaksa Loka Ceger sembari tersenyum simpul .
Ia menyebut aplikasi tersebut dapat diakses kapan dan di manapun masyarakat bisa mengakses ALI BAJIGUR tersebut.
 “Jadi dalam pengembalian barang bukti itu tidak serumit bayangan orang awam selaku korban dan pelaku  tindak pidana  pengembalian barang  barang bukti sekarang lebih mudah tidak melebihi 1 jam jika pelayanan kami melebihi dari 1 jam kami akan memberikan reward kepada pemohon berupa doorprize, kebetulan dinamakan ALI BAJIGUR agar masyarakat lebih mudah untuk mengingatnya,” ujar Ema lagi.
Ema mengungkapkan,bahwa ia masih tercata sebagai peserta Diklat Kepemimpinan Tingkat IV angkatan 4 (Diklatpim 4). Dalam hal ini sedang  off Kampus  sehingga bagaimana dirinya mengimplementasikan proyek perubahan pada bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan di Kejaksaan Negeri Cianjur.
"Jadi sebelum sosialisasi ini kita lakukan, kemarin Selasa (24/9) ada salah satu warga Cianjur bernama Dadang korban pencurian salah satu barang buktinya TV dan ATM dll datang ke Kantor untuk mengambil barang bukti yang memang sudah berkuatan hokum,” kata Ema.
Dan setelah mencoba menggunakan aplikasi Ali Bajigur dan mengisi data serta mengunggah KTP kemudian ada pengisian cara pengambilan Barang Bukti pertama diambil ke kejaksaan, kedua diantar kerumah ketiga diantar melalui Desa.
 “Dan saya mengklik untuk diantar kerumah dan ternyata berjalan dengan baik,” ujar Dadang dikutip websaite resmi Kejari Cinajur.

Disajikan juga kue ALI dan Minuman BAJIGUR, Inilah kenapa dinamakan ALI BAJIGUR agar lebih mengingatkan masyarakat
Jadi, bagi masyarakat yang mempunyai smart phone. Hanya tinggal buka di google dan masuk ke web http://Kejari-cianjur.kejaksaan.go.id
 "Dengan begitu bisa langsung terbuka aplikasi Ali Bajigur, dan tidak lagi mencari konten lainnya. Selanjutnya melakukan pengisian akan ada panduan yang ada di dalam apliksi Ali Bajigur tersebut," terang Ema.
Ema berharap kepada masyarakat Desa, dengan dihadirkannya para Kepala Desa se Kabupaten Cianjur ini diharapkan nantinya akan menjadi perpanjangan tangan penyampaian apa yang telah disosialisasikannya ke masyarakat di masing-masing Desa se Kabupaten Cianjur. ( Muzer )