Adhyaksa Foto Indonesia

Pembukaan Latsar Golongan II,Kapusdiklat Mapim: Ini Syarat Menjadi PNS

Kapusdiklat Mapim,Ranu Mihardja mengalungkan tanda peserta Diklat Latsar Golongan II Gelombang II di Kampus B Adhyaksa Loka,Ceger,Jakarta,Senin ( 16/9/19 )
JAKARTA-Sejalan dengan amanat undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Calon Gegawai Negeri Sipil (CPNS) wajib menjalani masa percobaan melalui proses pelatihan terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab, serta memperkuat profesionalisme kompetensi bidang tugas.

“Untuk menuju aparatur sipil negara berkelas dunia,”kata Kapusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan ( Mapim ) Ranu Mihardja membacakan amanat Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI pada upacara pembukaan Diklat Pelatihan Dasar CPNS Golongan II Angkatan I,II,III dan IV di lapangan Adhyaksa Loka Ceger,Jakarta,Senin ( 16/9/19 )
Untuk mencapai semua hal tersebut kata Ranu dalam amanat Kaban Diklat,maka dikembangkan desain pelatihan terintegrasi dalam bentuk Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil.

Pelatihan Dasar CPNS bertujuan untuk membentuk pegawai negeri sipil yang profesional, berkarakter yang dibentuk oleh sikap perilaku bela negara, nilai-nilai dasar aparatur sipil negara yaitu akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu dan anti korupsi, pengetahuan tentang kedudukan dan peran PNS dalam negara kesatuan republik indonesia serta menguasai bidang tugasnya.

“Seorang CPNS dapat diangkat menjadi PNS setelah memenuhi dua syarat, yaitu telah lulus pelatihan dasar CPNS dan sehat jasmani rohani,” jelas Ranu.

Dengan demikian seorang CPNS yang tidak memenuhi kedua syarat tersebut tidak dapat diangkat sebagai pegawai negeri sipil.
Karena itu tambahnya,pelatihan dasar CPNS menempati posisi yang sangat penting karena wajib diikuti oleh seluruh CPNS dan harus mampu menyelesaikan pelatihan dengan baik hingga layak dinyatakan lulus.

“Pelatihan dasar CPNS ini merupakan langkah awal saudara memberdayakan dan meningkatkan sumber daya manusia maupun potensi diri sendiri, sehingga nantinya saudara siap menjadi abdi masyarakat dan abdi negara yang profesional dalam melayani masyarakat disamping tentu saja menjadi syarat utama pengangkatan saudara sebagai pegawai negeri sipil,” tegas Ranu dalam amanat Kaban Diklat.( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال