![]() |
Wakil Jaksa Agung RI,DR.Arminsyah |
JAKARTA-Kejaksaan Republik Indonesia melalui
Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Badiklat ) Kejaksaan RI menyelenggarakan Pendidikan
dan Pelatihan Pembentukan Jaksa ( PPPJ ) angkatan LXXVI Tahun 2019,pelaksanaan pembukaan Diklat
tersebut berlangsung di lapangan Aple Badiklat Kejaksaan RI,Jakarta,Jumat (
14/6/19 )
“ Maka
Diklat ini adalah salah satu kebutuhan yang niscaya diperlukan untuk membentuk
Sumber daya Manusia ( SDM ) yang mumpuni guna mewujudkan cita-cita besar,”ujar
Arminsyah.
Berangkat
dari pemahaman tersebut kata Arminsyah,Diklat PPPJ haruslah dimaknai tidak
hanya semata sebagai salah satu persyaratan yang harus ditempuh oleh seorang
calon Jaksa.
“Melainkan
yang terutama merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan
kemampuan,memperkaya pengalaman,dan memperluas wawasan maupun pemahaman serta
memperkuat integritas calon Jaksa agar memiliki performa serta kemampuan yang
benar-benar utuh sebagai bekal dalam mengemban tugas,fungsi,dan wewenang besar
yang dimilikinya kelak,” katanya.
Selain itu
Wakil jaksa Agung menegaskan,Realitas obyektif menunjukan adanya sejumlah
tantangan penegakan hokum dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana
yang acap kali semakin rumit,pelik dan kompleks seiring dengan kemajuan jaman.
“ Sehingga
menjadi keniscayaan manakala perkembangan jaman juga diikuti dengan munculnya
beragam modus operandi dan pola baru dalam melakukan kejahatan,” ujarnya.
Disamping
itu tambahnya,tantangan lain yang tidak kalah urgennya untuk kita hadapi adalah
godaan godaan atas jabatan,harta,dan hawa nafsu yang dapat menjerat kita ke
dalam perbuatan tercela.
“ Untuk itu
sebagai generasi muda Adhyaksa melalui Diklat ini,saudara-saudara sudah
sepatutnya mengembangkan potensi dan kapasitas diri,guna mmapu responsive unruk
bertindak proaktif,cerdas,lugas dan berintegritas dalm menjawab
aspirasi,tuntutan dan harapan masyarakat di tengah tantangan dan hambatan yang
ada,” ujarnya.
Dikawah
Candradimuka ini diperlukan kesungguhan dan komitmen untuk bersedia ditempa
guna membangun kesadaran diri,agar kedepannya dapat menjadi seorang Jaksa yang
konsisten menjadikan kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki sebagai panggilan
hidup untuk menyempurnakan pengabdian.
“ Kelak
keberadaan saudara-saudara merupakan factor penting dan signifikan dalam
melakukan penegakan hokum yang baik,benar,dan terpercaya,terutama dalam
memulihkan kembali kepercayaan masyarakat ( public
trust ) pada penegakan hokum,” pungkasnya. ( Muzer )
Tags
Badiklat