JAKARTA- Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Kaban-Diklat ) Kejaksaan Setia Untung Arimuladi dan jajarannya menggelar Apel penandatanganan pakta Integritas,
Kejaksaan Agung telah menentukan dua unit kerja eselon I sebagai Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM ) yaitu jajaran bidang Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ( Jam-Pidsus ) dan jajaran Badan Diklat Kejaksaan RI,
“ Ini perlu dukungan seluruh pegawai yang bertugas di Badan Diklat Kejaksaan RI “tegas Untung.
Bahwa Badan Diklat Kejaksaan sudah membangun berbagai inovasi –inovasi tentunya inovasi ini harus bermanfaat buat kelangsungan perjalanan Badan Diklat Kejaksaan kedepan,piranti yg telah dibangun agar dimanfaatkan dan harus digunakan oleh para peserta diklat dan jajaran Badiklat, manfaatkanlah berbagai piranti yang sudah kita bangun bersama tidak hanya kita mengandalkan figure seseorang atau hanya sebagai operator seseorang yang tekun ( ahli ) di bidang IT tidak,tapi kita bertanggung jawab bersama untuk mempertahankan piranti-piranti yang sudah diaesiakan sebagai pendukung tugas Badan Diklat kedepan yang lebih baik,”ujar mantan Sesjamintel.
Penadatangan ini adalah suatu perjanjian atau pernyataan janji atau komitmen sebagai bentuk kesanggupan untuk patuh terhadap berbagai ketentuan yang berlaku, tentunya ingin memberikan contoh kepada siswa-siswa ( peserta ) yang hadir di Badan Diklat yang mengikuti kegiatan Pendidikan .
Kaban Diklat tekankan untuk menggelar suatu kegiatan harus matang dan terencana tentunya dengan Sumber Daya Manusia ,yang professional sehingga tidak ada pekerjaan yang terbengkalai .
“ Penandatangan pakta integritas adalah wujud untuk suatu perubahan,mari dengan ihklas satu langkah untuk wujudkan karya nyata Badan Diklat Kejaksaan RI yang lebih baik,”pungkasnya. ( Muzer )
Tags
Badiklat