Kaban Diklat Kejaksaan RI,Setia Untung Arimuladi |
JAKARTA- Upaya peningkatan kapasitas dan kualitasi Kajari di pembinaan dan keuangan,harus diimbangi dengan peningkatan kemampuan teknis memahami kegiatan pengelolaan keuangan internal di satuan kerja masing-masing untuk meraih opini “ Wajar Tanpa Pengecualian “ dari BPK RI,para Kajari bersama bendahara pengeluaran mempunyai tanggung jawab yang sangat besar.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Kaban-Diklat ) Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi dalam upacara pembukaan Diklat Pengelolaan Keuangan angkatan I di Aula Sasana Adhi Karyya,Badiklat Kejaksaan RI,Jakarta,Senin ( 22/4/19 )
Peserta Diklat Pengelolaan Keuangan Angkatan I tahun 2019 |
“ Kerja keras telah diwujudkan dalam mendesain Diklat-Diklat baru sesuai dengan kebutuhan organisasi,meninjau kembali Diklat-Diklat lama untuk diaktualisasikan dan menyediakan sarana serta prasarana pendukung yang memungkinkan proses belajar mengajar dapat terlaksana dengan nyaman,” ujar Kaban Diklat Setia Untung Arimuladi saat menyampaikan kata sambutannya.
Menurutnya,kerja keras yang dilakukan oleh Badan Diklat seperti saat ini tujuan nya tidak lain adalah untuk kepentingan agar Badan Diklat dapat memberikan kontribusi yang riil dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan.
“ Dalam situasi dan kondisi yang serba cepat berubah,peningkatan kualitas Sumber dan Manusia merupakan suatu keniscayaan didalam menghadapi perubahan ( Change ) dan tantangan ( challenge ),” kata Untung.
Lebih lanjut Kaban Diklat tegaskan,tahun anggaran 2019 Badan Diklat Kejaksaan telah membuka kegiatan Diklat Pengelolaan Keuangan dengan pesertanya para Kepala Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia.
Dalam menjalankan kedudukan selaku unsure penunjang tugas dan wewenang Kejaksaan dibidang Pendidikan dan Pelatihan.
Selain itu,Badan Diklat mempunyai obsesi memproduksi Kajari selaku KPA ( Kuasa Pengguna Anggaran ) yang mampu memahami kegiatan pengelolaan keuangan baik dari penyususnan dan perencanaan anggaran,perencanaan RKAKL,pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa pemerinta serta pertanggung jawaban pelaporan anggaran.
“ Sehingga nantinya para Kajari mampu meraih opini tertinggi dari hasil pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh otoritas yang berwenang seperti BPK,” pungkasnya. ( Muzer )
Tags
Badiklat