![]() |
Kepala Badiklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi memberikan penghargaan kepada lima peserta terbaik |
JAKARTA-Kepala
Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Kaban-Diklat ) Kejaksaan RI Setia Untung
Arimuladi secara resmi menutup dan melantik Diklat Kepemimpinan Tingkat III ( Diklat PIM Tk.III ) angkatan II
Kejaksaan,upacara penutupan yang berlangsung di lantai 6 Aula Adhyaksa
Loka,Kampus B Badan Diklat Kejaksaan RI,Ceger,Jakarta, Rabu ( 5/12/18 )
tersebut di ikuti sebanyak 29 dari seluruhnya berjujmlah 30 peserta,satu peserta atas nama Andri
Wiranova di ketahui menjadi korban penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di
perairan Karawang Jabar beberapa waktu silam,dari 4 ( empat ) warga Adhyaksa
yang menjadi korban.
Upacara penutupan Diklat PIM Tk.III
angkatan II di awali dengan penanggalan tanda peserta Diklat dan peyerahan Surat
Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan ( STTPP ) kepada dua peserta perwakilan secara simbolis.
Dalam kesempatan ini,Kaban Diklat secara terbuka mengumumkan
peserta terbaik ke 5 besar dalam penilaian sikap kepribadian dan prestasi
akademik peserta Diklat PIM Tk.III angkatan II Tahun 2018 dan langsung
diberikan penghargaan.berikut nama-nama peserta dan
jabatannya,terbaik peringkat pertama di raih Korniator pada Kejaksaan Tinggi
Sulawesi Selatan Nana Riana,terbaik kedua oleh Muhtadi kordianator pada Kejati
Kalimantan Selatan dan peringkat terbaik ke tiga adalah Fahmi kordinator Bangka
Belitung sementara peringkat ke emapt
Novan Hadian dari Kejati Jambi dan terakhir atau peringkat ke 5 Tenriawaru asal
kordinator Kejati Sultra.
Kaban Diklat Setia Untung Arimuladi dalam sambutannya mengatakan,salah
satu bentuk program pengembangan ASN dilakukan melalui program Diklat,”
Pelatihan adalah proses terencana untuk mengubah sikap/ perilaku,pengetahuan
dan ketrampilan melalui pengalaman belajar untuk mencapai kinerja yang efektif
dalam sebuah kegiatan atau sejumlah kegiatan,” kata Untung.
Pelatihan dimaksudkan untuk meningkatkan ketrampilan pegawai
baik secara horizontal maupun vertical,” Secara horizontal berarti memeprrluas
ketrampilan jenis pekerjaan yang diketahui,sedangkan vertical memperdalam satu
bidang tertentu,” jelasnya.
Selain itu kata Untung,Diklat pegawai negeri member kontribusi
pada peningkatan produktifitas,evektivitas dan efesiensi organisasi.
“ Pendidikan dan Pelatihan bagi pegawai harus diberikan
secar berkala agar setiap pegawai terpelihara kompetensinya untuk peningkatan
kinerja orgainasisasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut Untung tegaskan,salah satu bentuk peningkatan
kompetensi manajerial dengan mengembangkan kompetensi kepemimpinan operasional
pada pejabat eselon III yang akan berperan dan melaksanakan tugas dan fungsi
kepemerintahan di unit kerja masing-masing.
“Diharapkan saudara-saudara tidak hanya memiliki kompetensi
sesuai tugas dan wewenang saudara namun hendaknya dalkam diri saudara juga
terpatri sikap dan perilaku yang terpuji,jujur,taat azas,berkomitmen dan
memiliki kemampuan merespon aspirasi dan nilai-nilai keadilan yang hidup dalam
masyarakat dengan tetap berpegang pada kepatuhan terhadap hokum dan menggunakan
hati nurani,sehingga suatu saat nanti saudara akan mampu mengambil alih tongkat
estafet kepemimpinan di Kejaksaan dan lebih luas di negeri Republik Indonesia
yang kita cintai,” pungkasnya. ( Muzer
)
Tags
Badiklat