Adhyaksa Foto Indonesia

Tutup Diklat PIM Tk.III Angkatan II,Untung: Tingkatkan Kompetensi Kinerja Organisasi

Kepala Badiklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi memberikan penghargaan kepada lima peserta terbaik 

JAKARTA-Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Kaban-Diklat ) Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi secara resmi menutup dan melantik Diklat Kepemimpinan Tingkat III  ( Diklat PIM Tk.III ) angkatan II Kejaksaan,upacara penutupan yang berlangsung di lantai 6 Aula Adhyaksa Loka,Kampus B Badan Diklat Kejaksaan RI,Ceger,Jakarta, Rabu ( 5/12/18 ) tersebut di ikuti sebanyak 29 dari seluruhnya  berjujmlah 30 peserta,satu peserta atas nama Andri Wiranova di ketahui menjadi korban penumpang pesawat Lion Air  JT 610  yang jatuh di perairan Karawang Jabar beberapa waktu silam,dari 4 ( empat ) warga Adhyaksa yang menjadi korban.

Upacara penutupan Diklat PIM Tk.III angkatan II di awali dengan penanggalan tanda peserta Diklat dan peyerahan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan ( STTPP ) kepada dua peserta  perwakilan secara simbolis.

Dalam kesempatan ini,Kaban Diklat secara terbuka mengumumkan peserta terbaik ke 5 besar dalam penilaian sikap kepribadian dan prestasi akademik peserta Diklat PIM Tk.III angkatan II Tahun 2018 dan langsung diberikan penghargaan.berikut nama-nama peserta dan jabatannya,terbaik peringkat pertama di raih Korniator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nana Riana,terbaik kedua oleh Muhtadi kordianator pada Kejati Kalimantan Selatan dan peringkat terbaik ke tiga adalah Fahmi kordinator Bangka Belitung sementara peringkat  ke emapt Novan Hadian dari Kejati Jambi dan terakhir atau peringkat ke 5 Tenriawaru asal kordinator Kejati Sultra.

Kaban Diklat Setia Untung Arimuladi dalam sambutannya mengatakan,salah satu bentuk program pengembangan ASN dilakukan melalui program Diklat,” Pelatihan adalah proses terencana untuk mengubah sikap/ perilaku,pengetahuan dan ketrampilan melalui pengalaman belajar untuk mencapai kinerja yang efektif dalam sebuah kegiatan atau sejumlah kegiatan,” kata Untung.

Pelatihan dimaksudkan untuk meningkatkan ketrampilan pegawai baik secara horizontal maupun vertical,” Secara horizontal berarti memeprrluas ketrampilan jenis pekerjaan yang diketahui,sedangkan vertical memperdalam satu bidang tertentu,” jelasnya.

Selain itu kata Untung,Diklat pegawai negeri member kontribusi pada peningkatan produktifitas,evektivitas dan efesiensi organisasi.

“ Pendidikan dan Pelatihan bagi pegawai harus diberikan secar berkala agar setiap pegawai terpelihara kompetensinya untuk peningkatan kinerja orgainasisasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Untung tegaskan,salah satu bentuk peningkatan kompetensi manajerial dengan mengembangkan kompetensi kepemimpinan operasional pada pejabat eselon III yang akan berperan dan melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan di unit kerja masing-masing.

“Diharapkan saudara-saudara tidak hanya memiliki kompetensi sesuai tugas dan wewenang saudara namun hendaknya dalkam diri saudara juga terpatri sikap dan perilaku yang terpuji,jujur,taat azas,berkomitmen dan memiliki kemampuan merespon aspirasi dan nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat dengan tetap berpegang pada kepatuhan terhadap hokum dan menggunakan hati nurani,sehingga suatu saat nanti saudara akan mampu mengambil alih tongkat estafet kepemimpinan di Kejaksaan dan lebih luas di negeri Republik Indonesia yang kita cintai,” pungkasnya. ( Muzer )


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال