JAKARTA-Upaya menghadirkan kembali negara untuk melindungi
segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga Negara Indonesia,dimana
saat ini pemerintaha Indonesia mengumumkan bahwa Indonesia tengah memasuki fase
darurat narkoba,kejahatan narkotika merupakan salah satu transnasional
ornganized crime,bersifat lintas negara,yang dalam penangnangnya memerlukan
jalinan kerjasama antar penegak hokum baik lintas sektoral / kelembagaan maupun
antar negara melalui mekanisme kerjasama internasional.
“ Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI melaksanakan kegiatan Diklat
Terpadu yang melibatkan beberapa instansi antara lain Oditur Militer TNI,Penyidik
Polri,Penyidik BNN dan Bea Cukai,serta dari beberapa Negara luar negeri,” kata
Kaban Diklat Setia Untung Arimuladi saat menyampaikan kata sambutan pada
pembukaan Diklat Terpadu Aparat Penegak Hukum dalam dan luar negeri,yang
berlangsung di Aula Sasana Adhy Karyya,Badiklat Kejaksaan RI,Jakarta,Senin (
12/11/18 )
“ Tujuannya adalah untuk meningkatkan Koordinasi dan
Kerjasama dalam lingku nasional,maupun Internasional dalam penangnanan tindak
pidana narkotika,” ujar Untung.
Diklat Terpadu antar Negara yang di laksanakan selama 4 (
emapt ) hari itu dengan mengusung tema “ Penanganan
Tindak Pidana Narkotika Lintas Negara”
tersebut merupakan bentuk kelanjutan program pertukaran pelatihan jaksa
Thailand dan Indonesia yang dilaksanakan sejak
tahun 2016,sebagaimana kesep[akatan yang dituangkan dalam Memorandum of
Understainding ( MoU ) antara Kejaksaann Kerajaan Thailand dengan Kejaksaan RI
pada tanggal 27 Mei 2013.
Di tegaskan,dalam kegiatan Diklat ini akan disampaikan
materi kajian pengetahuann dan teknis “ Seperti kebijakan nasional pencegahan
dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkotika,penanganan tindak
pidana narkotika,penyelifdikan dan penyidikan tindak pidana pidana
narkotika,peradilan koneksitas,kerjasama internasional dalam penanganan dan
penanggulanganan tindak pidana narkotika,” katanya.
Selain itu ada pula kajian aplikatif dengan melakukan
kunjungan ke Jaksa Agung RI,Mabes Polri, dan Badan narkotika Nasional guna
mengetahui keberhasilan dan kendala pemberantasan kejahatan lintas Negara serta
kunjungan budaya dan sejarah Indonesia di wilayah Jakarta.
“ Dengan diadakan Diklat Terpadu Aparat Penegak Hukum dan
jaksa luar negeri ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk saling berbagi
pengalaman’ Learning From Best Practice’ dan memperkuat networking antara sesame
aparat penegak hokum sehingga akan memudahkan permintaan bantuan bantuan hokum timbale
balik ( mutual legal assistance ) pada saat diperlukan,” pungkas Untung.
Turut hadir dalam pembukaan,Sekretaris
Jaksa Agung Muda Perdata dan Usaha Negara Bambang Sugeng Rukmono,Sesjam Pidum Syafruddin,Kepala Kejati DKI Jakarta Tony T Spontana,Wakil Kajati Banten Hendrik P,sejumlah Jaksa Atase luar negeri dan
pejabat Badiklat Kejaksaan RI.
Dalam kesempatan hari yang sama Badiklat Kejaksaan RI juga menyelenggarakan Diklat Kebendaharaan
angkatan II,Diklat Lelang angkatan I dan II diikuti sebanyak 60 peserta,yang pada pembukaannya di wakili
oleh Sekretaris Badiklat Abdul Kadirun. ( Muzer
)
Tags
Badiklat