Adhyaksa Foto Indonesia

Wujudkan Pemimpin Profesional,Asisten Pembinaan Kejati Se-Indonesia Ikuti Pelatihan Reformasi Birokrasi,di Badiklat Kejaksaan RI Ragunan


JAKARTA-Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap system penyelenggaraan organisasi pemerintah yang baik,efektif dan efisien,sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat,tepat dan professional dalam mewujudkan good govenernance dan clean government menuju aparatur yang bersih dan bebas dari KKN ,meningkatnya pelayanan prima dan akuntabilitas kinerja.

“ Implementasi dari Reformasi Birokrasi  Kejaksaan RI selain didasarkan pada amanat undang-undang juga dilatarbelakangi pada kondisi nyata yakni berkurangnya kepercayaan public ( Public Trust ) secara terus menerus terhadap penyelenggaraan pemerintahan termasuk kepada jajaran Kejaksaan sebagai akibat dari adanya praktek penegakan hokum yang bertentangan dengan tuntutan rasa keadilan masyarakat,hal ini tentunya akan mempengaruhi terhadap penilaian akuntabilitas kinerja instansi pemerintah,” kata Kepala badan Diklat Kejaksaan RI,Setia Untung Arimuladi saat menyampaikan kata sambutan pada pembukaan Diklat Reformasi Birokrasi pejabat eselon III bagi Asisten Pembinaan Kejati seluruh Indonesia,kegiatan pembukaan diklat tersebut berlangsung di Aula Wira Badiklat Kejaksaan RI,Jakarta,Selasa ( 13/11/18 )

Selain tingkat kualitas pelayanan public yang dirasakan masih belum optimal tersebut,juga tingkat efisiensi,efektifitasdan produktifitas kerja belum menunjukkan hasil yang signifikan,sebelum meratanya tingkat produktifitas kerja dari seluruh satuan kerja tingkat transparansi dan akuntabilitas birokrasi masih dianggap sangatv minim.

Oleh karenaya kata Untung,” Yang tidak kalah penting adalah tingkat kedisplinan dan komitmen diri harus mampu meraih keprcayaan dari masyarakat dengan mengedepankan sikap professional,proorsional,yang handal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai denagn standar operasioanal prosedur ( SOP ),” ujarnya.

Program pelatihan Reformasi Birokrasi bagi pejabat eselon III ini bertujuan mempersipakan pemimpin Birokrasi yang memiliki kompetens kepemimpinan reformasi bagi para pemimpin organisasi pemerintah,untuk menciptakan inovasi dan terobosan bagi perbaikan organisasi dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

“ Kompetensi yang dibangun mencakup kemam[puan berfikir inovatif untuk mengatasi berbagai kendala birokrasi,kemampuan merancang ( men-Desaingn ) dan mengimplementasikan inovasi untuk menciptakan nilai tambah bagi kepentingan organisasi dan masyarakat,” kata Untung.

Tujuan Reformasi Birokrasi adalah perubahan pola piker ( Mind-set ) budaya kerja ( Cultur –set ) dan perilaku ( Behavior ),proses perubahan / Pembaruan ini dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

“ Oleh karena itu bila dilihat dari tujuannya Reformasi Birokrasi ini memang membutuhkan kerja keras serta komitmen yang kuat dari pimpinan dan dukungan seluruh jajaran Kejaksaan,” bebernya.

Kalau boleh memilih kata Untung,” Mungkin lebih nyaman apabila tidak harus berubah,namun saya yakin bahwa bagi Kejaksaan perubahan bukanlah sebuah pilihan,namjun suatu keharusan,terlalu banyak factor makro yang tidak bisa dikontrol untuk tidak berubah tetapi kita harus berubah untuk menjadi lebih baik,lebih fleksible,lebih lincah dan lebih peka pada tuntutan public,bila tidak niscaya kita akan tergulung oleh gelombang besar perubahan dunia dan Negara ini khususnya  kita tidak ingin institusi Kejaksaan tertinggal oleh perubahan diluar,” ujar Untung.

Mengakhiri sambutan ,Kaban Diklat memberikan sebuah pesan ,untuk melakukan perubahan tidak perlu menunggu momentum,tapi manfaatkan lah setiap momentum untuk mejadi sempurna,” Do not wait a perfect to do something,take the moment and make it perfect”  kata Untung.

“Kapan Lagi Kalau Tidak Sekarang,Siapa Lagi Kalau Bukan Kita,”  pungkas Kaban Diklat pertama yang mendapatkan  Zona Integritas   WBK dan WBBM.
Diklat Reformasi Birokrasi Eselon III  diikuti sebanyak 30 ( tigapuluh ) Asisten Pembinaan Kejati seluruh Indonesia itu berlkangsung selama 4 ( empat ) hari. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال