JAKARTA-Reformasi
Birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk
melakukan penataan terhadap system penyelenggaraan organisasi pemerintah yang
baik,efektif dan efisien,sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat,tepat
dan professional dalam mewujudkan good govenernance dan clean government menuju
aparatur yang bersih dan bebas dari KKN ,meningkatnya pelayanan prima dan
akuntabilitas kinerja.
“ Implementasi dari Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI selain didasarkan pada amanat
undang-undang juga dilatarbelakangi pada kondisi nyata yakni berkurangnya
kepercayaan public ( Public Trust ) secara terus menerus terhadap
penyelenggaraan pemerintahan termasuk kepada jajaran Kejaksaan sebagai akibat
dari adanya praktek penegakan hokum yang bertentangan dengan tuntutan rasa
keadilan masyarakat,hal ini tentunya akan mempengaruhi terhadap penilaian
akuntabilitas kinerja instansi pemerintah,” kata Kepala badan Diklat Kejaksaan
RI,Setia Untung Arimuladi saat menyampaikan kata sambutan pada pembukaan Diklat
Reformasi Birokrasi pejabat eselon III bagi Asisten Pembinaan Kejati seluruh
Indonesia,kegiatan pembukaan diklat tersebut berlangsung di Aula Wira Badiklat
Kejaksaan RI,Jakarta,Selasa ( 13/11/18 )
Selain tingkat kualitas pelayanan public yang dirasakan
masih belum optimal tersebut,juga tingkat efisiensi,efektifitasdan
produktifitas kerja belum menunjukkan hasil yang signifikan,sebelum meratanya
tingkat produktifitas kerja dari seluruh satuan kerja tingkat transparansi dan
akuntabilitas birokrasi masih dianggap sangatv minim.
Oleh karenaya kata Untung,” Yang tidak kalah penting adalah
tingkat kedisplinan dan komitmen diri harus mampu meraih keprcayaan dari
masyarakat dengan mengedepankan sikap professional,proorsional,yang handal
dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai denagn standar operasioanal
prosedur ( SOP ),” ujarnya.
Program pelatihan Reformasi Birokrasi bagi pejabat eselon
III ini bertujuan mempersipakan pemimpin Birokrasi yang memiliki kompetens kepemimpinan
reformasi bagi para pemimpin organisasi pemerintah,untuk menciptakan inovasi
dan terobosan bagi perbaikan organisasi dalam rangka mendukung percepatan
pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
“ Kompetensi yang dibangun mencakup kemam[puan berfikir
inovatif untuk mengatasi berbagai kendala birokrasi,kemampuan merancang (
men-Desaingn ) dan mengimplementasikan inovasi untuk menciptakan nilai tambah
bagi kepentingan organisasi dan masyarakat,” kata Untung.
Tujuan Reformasi Birokrasi adalah perubahan pola piker (
Mind-set ) budaya kerja ( Cultur –set ) dan perilaku ( Behavior ),proses
perubahan / Pembaruan ini dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
“ Oleh karena itu bila dilihat dari tujuannya Reformasi
Birokrasi ini memang membutuhkan kerja keras serta komitmen yang kuat dari pimpinan
dan dukungan seluruh jajaran Kejaksaan,” bebernya.
Kalau boleh memilih kata Untung,” Mungkin lebih nyaman
apabila tidak harus berubah,namun saya yakin bahwa bagi Kejaksaan perubahan
bukanlah sebuah pilihan,namjun suatu keharusan,terlalu banyak factor makro yang
tidak bisa dikontrol untuk tidak berubah tetapi kita harus berubah untuk
menjadi lebih baik,lebih fleksible,lebih lincah dan lebih peka pada tuntutan public,bila
tidak niscaya kita akan tergulung oleh gelombang besar perubahan dunia dan Negara
ini khususnya kita tidak ingin institusi
Kejaksaan tertinggal oleh perubahan diluar,” ujar Untung.
Mengakhiri sambutan ,Kaban Diklat memberikan sebuah pesan ,untuk
melakukan perubahan tidak perlu menunggu momentum,tapi manfaatkan lah setiap
momentum untuk mejadi sempurna,” Do not wait a perfect to do something,take the
moment and make it perfect” kata Untung.
“Kapan Lagi Kalau Tidak Sekarang,Siapa Lagi Kalau Bukan
Kita,” pungkas Kaban Diklat pertama yang
mendapatkan Zona Integritas WBK dan WBBM.
Diklat Reformasi Birokrasi Eselon III diikuti sebanyak 30 ( tigapuluh ) Asisten
Pembinaan Kejati seluruh Indonesia itu berlkangsung selama 4 ( empat ) hari. ( Muzer )
Tags
Badiklat