Kabadiklat Harli Siregar Buka Pelatihan Pemantapan Pembaruan Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana di Sentra Diklat Bandung
BANDUNG – Badan
Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI melalui Pusat Pendidikan dan
Pelatihan (Pusdiklat) Teknis dan Fungsional kembali menyelenggarakan Pelatihan
Teknis Sentra Diklat Pemantapan Pembaruan Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana
Tahun 2026 di Sentra Diklat Bandung, Jawa Barat.
Pelatihan yang
berlangsung di Hotel Grand Mercure, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin
(2/11/2026), dibuka secara langsung oleh Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Dr.
Harli Siregar.
Kegiatan tersebut
dihadiri Kepala Pusdiklat Teknis dan Fungsional, J. Devi Sudarso, S.H., C.N.,
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, M. Teguh Darmawan, serta jajaran pejabat
struktural dan fungsional di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Dalam arahannya,
Harli Siregar menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya
meningkatkan kompetensi teknis Jaksa dalam menghadapi pembaruan hukum pidana
dan hukum acara pidana.
Menurutnya,
pelatihan tersebut tidak hanya bertujuan memperkuat pemahaman terhadap regulasi
yang berlaku, tetapi juga menyamakan persepsi serta mengidentifikasi berbagai
tantangan dalam penerapannya.
Harli mendorong
para peserta untuk aktif berdiskusi dan bertukar pengalaman guna memperdalam
pemahaman terhadap substansi pembaruan hukum pidana dan hukum acara pidana.
Ia juga
menekankan pentingnya perubahan pola pikir dan pola tindak dalam pelaksanaan
tugas penegakan hukum, dengan tetap mengedepankan perlindungan hak tersangka
dan korban.
Selain itu, para
peserta diharapkan mampu menjadi agen pembelajaran di satuan kerja
masing-masing dengan menyebarluaskan pengetahuan dan pemahaman yang diperoleh
selama mengikuti pelatihan.
Pelatihan Teknis
Sentra Diklat Bandung dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai 2 hingga
6 November 2026.
Pada kesempatan
tersebut, Kepala Badiklat Kejaksaan RI menyampaikan apresiasi dan terima kasih
kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat beserta jajaran atas dukungan
fasilitas dan koordinasi yang diberikan sehingga pelaksanaan pelatihan dapat
berjalan dengan baik.
Sebagai
informasi, Badiklat Kejaksaan RI sebelumnya telah menyelenggarakan pelatihan
serupa di sejumlah Sentra Diklat, yakni Medan, Palembang, Makassar, Surabaya,
dan Semarang.
Penyelenggaraan
pelatihan di berbagai wilayah tersebut merupakan bagian dari komitmen Badiklat
Kejaksaan RI dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kejaksaan,
khususnya dalam menghadapi dinamika pembaruan hukum pidana dan hukum acara
pidana. (Muzer)
.jpeg)