Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad Perkuat Pelayanan Publik Kejari Musi Rawas, Bangun Musholla dan Dorong UMKM
MUSI RAWAS –
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H.,
M.H., CFrA, meletakkan batu pertama pembangunan Musholla Al Khuzaema di
lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Senin (2/11/2026).
Pembangunan musholla tersebut terlaksana melalui dukungan program tanggung jawab sosial Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Lubuklinggau. Peletakan batu pertama dilakukan bersama Pimpinan Cabang BRI Lubuklinggau, Sadhu Yunanta.
Pembangunan
Musholla Al Khuzaema menjadi langkah Kejari Musi Rawas dalam melengkapi
fasilitas ibadah bagi pegawai dan masyarakat yang berkunjung ke kantor
kejaksaan.
Kajari Musi
Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, menyampaikan bahwa sebelumnya pegawai dan
pengunjung masih memanfaatkan ruangan sementara untuk melaksanakan ibadah.
“Alhamdulillah,
hari ini dilakukan peletakan batu pertama bersama Kepala Cabang BRI
Lubuklinggau. Mudah-mudahan pembangunan musholla ini membawa berkah dan
bermanfaat bagi masyarakat sekitar maupun untuk kebutuhan internal kejaksaan,”
ujar Ema dalam rilisnya yang dkiterima, Senin malam (2/11/2026).
Ia juga
menyampaikan apresiasi kepada BRI Cabang Lubuklinggau atas dukungan yang diberikan
dalam pembangunan fasilitas ibadah tersebut.
Menurut Ema, keberadaan musholla di lingkungan kejaksaan tidak hanya menjadi sarana untuk memenuhi kebutuhan ibadah, tetapi juga diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi pegawai dan masyarakat yang datang untuk memperoleh pelayanan.
Bazar Murah dan UMKM Jadi Ruang Pemberdayaan
Masyarakat
Kegiatan
peletakan batu pertama tersebut turut dirangkaikan dengan bazar murah dan
promosi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) khas Musi Rawas.
Ema mengatakan, kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya Kejari Musi Rawas untuk membantu pelaku usaha lokal memperkenalkan dan memasarkan produknya kepada masyarakat.
Manfaat kegiatan
itu, menurutnya, dapat dirasakan langsung oleh para pelaku UMKM. Salah seorang
pedagang minuman tebu, misalnya, mengaku mampu menjual sekitar 50 botol dengan
omzet kurang lebih Rp200 ribu dalam waktu relatif singkat selama kegiatan
berlangsung.
“Ini menjadi
bahan evaluasi bagi kami. Insyaallah, kegiatan UMKM dan bazar murah akan terus diupayakan
secara rutin setiap awal bulan agar memberikan manfaat bagi masyarakat,”
katanya.
Ema berharap
kegiatan tersebut dapat menjadi ruang bagi pelaku usaha lokal untuk memperluas
pasar sekaligus memperkuat hubungan antara kejaksaan dan masyarakat.
Perkuat Inovasi Pelayanan Publik
Selain
pembangunan musholla dan pemberdayaan UMKM, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan
untuk memperkenalkan berbagai inovasi serta layanan Kejari Musi Rawas kepada
masyarakat.
Ema menilai, pemahaman masyarakat mengenai fungsi dan layanan kejaksaan masih perlu terus ditingkatkan. Karena itu, Kejari Musi Rawas berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata.
Ia menyampaikan
bahwa pada 2027, Kejari Musi Rawas menargetkan pengembangan pelayanan publik
melalui berbagai inovasi yang memungkinkan masyarakat memperoleh informasi dan
mengakses layanan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor.
“Melalui kegiatan
ini, kami ingin memperkenalkan bahwa kejaksaan memiliki berbagai inovasi pelayanan.
Ini bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik
kepada masyarakat Musi Rawas,” ujarnya.
Ema juga
menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kinerja seluruh
jajaran, mulai dari kepala seksi, kepala subseksi, hingga seluruh pegawai, agar
aktif menjalankan tugas dan pelayanan yang berdampak positif bagi masyarakat.
Dalam kesempatan
tersebut, Ema turut menyampaikan capaian kinerja Kejari Musi Rawas yang disebut
memperoleh peringkat pertama se-Sumatera Selatan berdasarkan evaluasi yang
diterima dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui pertemuan
virtual pada hari yang sama.
Terkait laporan
pengaduan masyarakat, Ema menegaskan bahwa setiap laporan tetap diproses sesuai
ketentuan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kami tetap
berkomitmen dan konsisten menerima serta menindaklanjuti laporan pengaduan
masyarakat sesuai SOP. Bagi masyarakat yang enggan datang langsung ke kantor,
laporan juga dapat disampaikan melalui situs resmi Kejari Musi Rawas,” katanya.
BRI Dukung Pembangunan Fasilitas Ibadah
Sementara itu,
Pimpinan Cabang BRI Lubuklinggau, Sadhu Yunanta, mengatakan dukungan
pembangunan musholla merupakan bagian dari komitmen BRI untuk berkontribusi
dalam kegiatan sosial di tengah masyarakat.
Menurut Sadhu,
BRI tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan perbankan, tetapi juga berupaya
memberikan manfaat melalui berbagai program sosial dan kemasyarakatan.
Ia berharap
pembangunan Musholla Al Khuzaema dapat memberikan manfaat bagi pegawai Kejari
Musi Rawas maupun masyarakat sekitar.
“BRI tidak hanya
memberikan pelayanan transaksi dan perbankan, tetapi juga memiliki kepedulian
sosial. Alhamdulillah, hari ini kami bersama Kejari Musi Rawas melaksanakan
peletakan batu pertama pembangunan musholla yang nantinya diharapkan bermanfaat
bagi pegawai maupun masyarakat sekitar,” ujar Sadhu.
Melalui
pembangunan Musholla Al Khuzaema, bazar murah, dan pengembangan inovasi
pelayanan publik, Kejari Musi Rawas di bawah kepemimpinan Dr. Ema Siti Huzaemah
Ahmad terus berupaya menghadirkan institusi kejaksaan yang tidak hanya
menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan yang
humanis dan manfaat nyata bagi masyarakat. (Muzer)




.jpeg)