Berita Terbaru

Gebrakan Harli Siregar! Badiklat Kejaksaan Benahi Kurikulum PPPJ, Siapkan Jaksa Berintegritas dan Berani

 

Terobosan Harli Siregar di Badiklat Kejaksaan: Benahi Kurikulum PPPJ, Cetak Jaksa Profesional dan Berintegritas. (Foto-foto: Tim Dok Badiklat)



 

JAKARTA – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., terus mendorong terobosan dalam peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan jaksa. Di bawah kepemimpinannya, Badiklat Kejaksaan RI berupaya memperkuat fondasi pendidikan melalui pembenahan kurikulum dan penyusunan perangkat pembelajaran yang sistematis, terukur, serta berorientasi pada kompetensi.


Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui Konsinyering Pertama Penyusunan Silabus, Modul, Rancang Bangun Pembelajaran (RBP), dan Rancang Bangun Pembelajaran Mata Pelatihan (RBMP) bersama Justitia Training Center, yang berlangsung di BSD, Tangerang Selatan, pada 15–17 Oktober 2026.

Terobosan ini menjadi bagian dari upaya menyempurnakan sistem pembelajaran dalam Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ), sekaligus memperkuat peran Badiklat sebagai pusat pendidikan dan sertifikasi profesi yang profesional, modern, kredibel, dan terukur.

Harli menegaskan, penyusunan perangkat pembelajaran bukan sekadar pemenuhan administrasi pendidikan, melainkan langkah strategis untuk membentuk jaksa yang profesional, berintegritas, berkarakter, serta memiliki keberanian moral dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Menurutnya, kualitas kurikulum dan modul pembelajaran menjadi fondasi penting dalam menentukan kompetensi jaksa pada masa mendatang. Karena itu, proses pendidikan harus dirancang secara matang agar menghasilkan insan Adhyaksa yang tidak hanya memahami peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu menerapkan hukum secara tepat, adil, dan bertanggung jawab.

Salah satu hal yang menjadi perhatian Harli adalah kebutuhan akan modul pembelajaran PPPJ yang memadai sebagai acuan pelaksanaan pendidikan. Kondisi tersebut mendorong perlunya pembenahan kurikulum secara terstruktur, disertai penyusunan perangkat pembelajaran yang dapat menjadi pedoman bagi pengajar maupun peserta didik.

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi dan kajian kebutuhan dalam setiap perubahan kurikulum. Tanpa landasan yang jelas, efektivitas pembelajaran akan sulit diukur dan hasil pendidikan berpotensi tidak sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan institusi.

Oleh sebab itu, Harli berharap kurikulum yang disusun dapat digunakan untuk jangka waktu tiga hingga lima tahun ke depan. Penyesuaian tetap dimungkinkan, tetapi harus didasarkan pada kebutuhan nyata penegakan hukum dan kajian yang komprehensif.

“Kualitas seorang jaksa tidak hanya ditentukan oleh penguasaan terhadap peraturan perundang-undangan, tetapi juga oleh kemampuan berpikir kritis, memberikan analisis hukum, mengambil keputusan secara tepat, menjunjung tinggi etika profesi, serta menerapkan hukum secara adil dan bertanggung jawab,” tegas Harli.

Penekanan tersebut menunjukkan bahwa pembenahan pendidikan jaksa tidak cukup hanya berfokus pada penguasaan aspek normatif hukum. Lebih dari itu, pendidikan harus mampu mengasah ketajaman analisis, kematangan dalam mengambil keputusan, integritas, dan kepekaan terhadap nilai-nilai keadilan.

Dengan demikian, jaksa yang dihasilkan diharapkan tidak hanya cakap secara akademis dan teknis, tetapi juga memiliki karakter kuat serta keberanian moral dalam menjalankan kewenangannya.

Penyusunan perangkat pembelajaran ini dilaksanakan melalui tiga tahapan konsinyering dan satu rapat finalisasi silabus. Setelah konsinyering pertama pada 15–17 Oktober 2026, kegiatan dilanjutkan dengan konsinyering kedua pada 5–7 November 2026 dan konsinyering ketiga pada 16–18 November 2026. Seluruh rangkaian tersebut dijadwalkan berlanjut pada rapat finalisasi silabus pada 23 November 2026.

Sementara itu, Presiden Direktur Justitia Training Center, Andriansyah Tiawarman K., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Badiklat Kejaksaan RI kepada lembaganya untuk berkontribusi dalam penyusunan perangkat pembelajaran tersebut.

Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung penyusunan kurikulum dan perangkat pembelajaran yang lebih terarah, relevan, serta sesuai dengan kebutuhan pengembangan kompetensi jaksa.

Melalui langkah tersebut, Harli Siregar mendorong transformasi Badiklat Kejaksaan RI agar tidak sekadar menjadi tempat penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, tetapi juga menjadi fondasi pembentukan jaksa masa depan yang profesional, berintegritas, berkarakter, dan berorientasi pada keadilan. ( Justitia Training/ Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment