Sugeng Riyanta Borong Tiga Medali di Sespimti Polri, Harumkan Nama Kejaksaan di Tingkat Nasional
![]() |
| Kajati Sultra Sugeng Riyanta Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Sespimti Polri, Bukti Kepemimpinan Berprestasi |
KENDARI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)
Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., kembali menorehkan
prestasi membanggakan di tingkat nasional. Menjalani pendidikan sebagai siswa
tamu pada Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-35
di Lembang, Bandung, Jawa Barat, Sugeng berhasil meraih tiga penghargaan
bergengsi sekaligus.
Prestasi tersebut
diraih setelah menyelesaikan pendidikan kepemimpinan selama lima setengah bulan
di kawah candradimuka para pemimpin nasional. Keberhasilan itu semakin
mengukuhkan kapasitas Sugeng Riyanta sebagai salah satu kader terbaik Kejaksaan
Republik Indonesia.
Adapun tiga
penghargaan yang berhasil diraih yakni:
1.
Medali
Sanyata Sumanaya Wira Satya Adhi Wicaksana;
2.
Medali
Sanyata Sumanayasa Wira Aksarakarta Nagara Utama untuk kategori Naskah Strategis
(Nastrap) Terbaik;
3.
Medali
Sespimti Polri.
Bagi Sugeng
Riyanta, capaian tersebut bukan sekadar prestasi pribadi, melainkan amanah yang
harus dipertanggungjawabkan sebagai wakil Kejaksaan di lingkungan pendidikan
strategis Polri.
"Alhamdulillah,
semua tugas dan tanggung jawab dapat tertunaikan dengan baik. Terima kasih
kepada pimpinan Kejaksaan serta seluruh pihak yang terus mengalirkan doa dan
dukungan. Semoga kita semua selalu sehat dan sukses. Jayalah Adhyaksa,"
ujar Sugeng Riyanta kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Menurutnya,
penghargaan yang diraih merupakan wujud tanggung jawab moral untuk menjaga nama
baik serta marwah Korps Adhyaksa di tingkat nasional. Semangat pengabdian dan
integritas menjadi bekal utama dalam setiap tugas yang diembannya.
Berprestasi di Pendidikan, Tegas dalam
Penegakan Hukum
Keberhasilan
Sugeng Riyanta tidak hanya tercermin dalam dunia pendidikan kepemimpinan. Di
bawah komandonya, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara juga menunjukkan kinerja
yang menonjol dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana
korupsi.
Saat ini, Kejati
Sultra terus mengusut sejumlah perkara korupsi besar, terutama di sektor
pertambangan yang menjadi perhatian publik. Penanganan berbagai perkara
tersebut turut berdampak pada upaya penyelamatan keuangan negara.
Terbaru, Kejati
Sulawesi Tenggara berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
sebesar Rp9,97 miliar ke kas negara.
Dana tersebut
berasal dari berbagai sumber, di antaranya Rp8,98 miliar uang pengganti
dalam perkara korupsi pertambangan PT Amin, Rp260 juta dari pembayaran
denda perkara tindak pidana korupsi, serta hasil lelang barang rampasan negara
dan uang sitaan dari berbagai perkara pidana yang ditangani Kejaksaan Negeri
se-Sulawesi Tenggara.
Keberhasilan
tersebut menjadi bukti bahwa Sugeng Riyanta tidak hanya unggul dalam merumuskan
strategi dan kebijakan hukum, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara
nyata melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berintegritas.
Sosok Akademisi dan Praktisi Hukum
Dr. Sugeng
Riyanta lahir di Kulon Progo pada 4 November 1972. Sebelum dipercaya menjabat
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, ia pernah mengemban amanah sebagai Direktur
D pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung RI.
Ia juga pernah dipercaya sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Tapanuli Tengah
pada periode 15 November 2023 hingga 12 Februari 2025.
Di bidang
akademik, Sugeng menyandang gelar doktor setelah berhasil mempertahankan
disertasi berjudul "Model Kelembagaan Kejaksaan Sebagai Lembaga Negara
yang Profesional dan Independen Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi"
pada Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS).
Kombinasi
prestasi akademik, kepemimpinan, dan keberhasilan dalam penegakan hukum
menjadikan Sugeng Riyanta sebagai salah satu figur pemimpin Kejaksaan yang
dinilai mampu membawa institusi semakin profesional, modern, dan berintegritas
dalam mengawal penegakan hukum di Indonesia. (Muzer)
