Berita Terbaru

Sugeng Riyanta Borong Tiga Medali di Sespimti Polri, Harumkan Nama Kejaksaan di Tingkat Nasional

 

Kajati Sultra Sugeng Riyanta Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Sespimti Polri, Bukti Kepemimpinan Berprestasi



KENDARI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Menjalani pendidikan sebagai siswa tamu pada Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-35 di Lembang, Bandung, Jawa Barat, Sugeng berhasil meraih tiga penghargaan bergengsi sekaligus.

Prestasi tersebut diraih setelah menyelesaikan pendidikan kepemimpinan selama lima setengah bulan di kawah candradimuka para pemimpin nasional. Keberhasilan itu semakin mengukuhkan kapasitas Sugeng Riyanta sebagai salah satu kader terbaik Kejaksaan Republik Indonesia.

Adapun tiga penghargaan yang berhasil diraih yakni:

1.      Medali Sanyata Sumanaya Wira Satya Adhi Wicaksana;

2.      Medali Sanyata Sumanayasa Wira Aksarakarta Nagara Utama untuk kategori Naskah Strategis (Nastrap) Terbaik;

3.      Medali Sespimti Polri.

Bagi Sugeng Riyanta, capaian tersebut bukan sekadar prestasi pribadi, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan sebagai wakil Kejaksaan di lingkungan pendidikan strategis Polri.

"Alhamdulillah, semua tugas dan tanggung jawab dapat tertunaikan dengan baik. Terima kasih kepada pimpinan Kejaksaan serta seluruh pihak yang terus mengalirkan doa dan dukungan. Semoga kita semua selalu sehat dan sukses. Jayalah Adhyaksa," ujar Sugeng Riyanta kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

Menurutnya, penghargaan yang diraih merupakan wujud tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik serta marwah Korps Adhyaksa di tingkat nasional. Semangat pengabdian dan integritas menjadi bekal utama dalam setiap tugas yang diembannya.

Berprestasi di Pendidikan, Tegas dalam Penegakan Hukum

Keberhasilan Sugeng Riyanta tidak hanya tercermin dalam dunia pendidikan kepemimpinan. Di bawah komandonya, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara juga menunjukkan kinerja yang menonjol dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Saat ini, Kejati Sultra terus mengusut sejumlah perkara korupsi besar, terutama di sektor pertambangan yang menjadi perhatian publik. Penanganan berbagai perkara tersebut turut berdampak pada upaya penyelamatan keuangan negara.

Terbaru, Kejati Sulawesi Tenggara berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp9,97 miliar ke kas negara.

Dana tersebut berasal dari berbagai sumber, di antaranya Rp8,98 miliar uang pengganti dalam perkara korupsi pertambangan PT Amin, Rp260 juta dari pembayaran denda perkara tindak pidana korupsi, serta hasil lelang barang rampasan negara dan uang sitaan dari berbagai perkara pidana yang ditangani Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Tenggara.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa Sugeng Riyanta tidak hanya unggul dalam merumuskan strategi dan kebijakan hukum, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara nyata melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berintegritas.

Sosok Akademisi dan Praktisi Hukum

Dr. Sugeng Riyanta lahir di Kulon Progo pada 4 November 1972. Sebelum dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, ia pernah mengemban amanah sebagai Direktur D pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung RI. Ia juga pernah dipercaya sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Tapanuli Tengah pada periode 15 November 2023 hingga 12 Februari 2025.

Di bidang akademik, Sugeng menyandang gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasi berjudul "Model Kelembagaan Kejaksaan Sebagai Lembaga Negara yang Profesional dan Independen Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi" pada Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS).

Kombinasi prestasi akademik, kepemimpinan, dan keberhasilan dalam penegakan hukum menjadikan Sugeng Riyanta sebagai salah satu figur pemimpin Kejaksaan yang dinilai mampu membawa institusi semakin profesional, modern, dan berintegritas dalam mengawal penegakan hukum di Indonesia. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment