Berita Terbaru

Gebyar Lelang Kejari Jakarta Barat Hadir Kembali Harga Mulai Rp 28 Jutaan, Toyota Alphard hingga Mercedes-Benz Siap Dilelang

 

Foto-foto: Scrnsoot Instagram Resmi Kejari Jakbar


 

JAKARTA – Kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki kendaraan impian dengan harga kompetitif kembali hadir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat akan menggelar Gebyar Lelang Barang Rampasan Negara pada 12 Agustus 2026 melalui portal lelang.go.id, dengan nilai limit mulai dari Rp28 jutaan hingga miliaran rupiah.

Beragam kendaraan roda empat dari berbagai merek ternama akan ditawarkan kepada masyarakat, di antaranya Toyota, Honda, Daihatsu, Suzuki, Mitsubishi, Mercedes-Benz, BYD, hingga Toyota Alphard.


Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB & BR) Kejari Jakarta Barat, Romli Mukayatsyah, sebagaimana dikutip dari akun Instagram resmi Kejari Jakarta Barat, menyampaikan bahwa seluruh kendaraan yang dilelang merupakan barang rampasan negara yang telah melalui proses administrasi, verifikasi, serta penilaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pelaksanaan lelang akan berlangsung pada 12 Agustus 2026 melalui portal lelang.go.id. Seluruh tahapan telah dipersiapkan sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Sebelum pelaksanaan lelang, masyarakat diberikan kesempatan untuk melihat langsung kondisi kendaraan melalui cek fisik yang dijadwalkan pada 8–11 Agustus 2026 pukul 09.00–15.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Selain itu, Kejari Jakarta Barat juga menyediakan cek online melalui siaran langsung (Live Instagram) pada 7, 10, dan 11 Agustus 2026 pukul 11.00–13.00 WIB, sehingga calon peserta dapat memperoleh gambaran kondisi kendaraan tanpa harus datang langsung ke lokasi.

Untuk memudahkan masyarakat, Kejari Jakarta Barat juga menyediakan QR Code pada poster resmi yang dapat dipindai guna mengakses e-katalog lengkap objek lelang beserta tutorial pendaftaran sebagai peserta lelang.

Masyarakat yang berminat diimbau untuk segera membuat akun pada portal lelang.go.id sebelum mengikuti proses penawaran, sehingga dapat mengikuti seluruh tahapan lelang dengan lancar.

Kejari Jakarta Barat juga mengingatkan masyarakat agar hanya memperoleh informasi melalui kanal resmi pelaksanaan lelang, baik melalui lelang.go.id maupun media sosial resmi Kejari Jakarta Barat. Imbauan tersebut penting untuk menghindari berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lelang barang rampasan negara.

Melalui Gebyar Lelang ini, Kejari Jakarta Barat tidak hanya mengoptimalkan pengelolaan barang rampasan negara secara transparan dan akuntabel, tetapi juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh kendaraan berkualitas dengan harga yang kompetitif melalui mekanisme lelang yang terbuka. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment