Berita Terbaru

Kejari Seluma Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Komitmen Janu Arsianto Tegakkan Kepastian Hukum

 



SELUMA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri, Janu Arsianto, S.H., M.H., terus menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dan penyelesaian perkara pidana secara tuntas. Melalui Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB), Kejari Seluma melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (21/5/2026).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB), Lisda Haryanti, S.H., M.H., bersama jajaran dan anggota Kejari Seluma sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Dalam kegiatan itu, berbagai barang bukti perkara pidana dimusnahkan dengan metode berbeda sesuai jenisnya. Sebagian besar barang bukti dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda, kemudian dibakar guna memastikan barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi wujud nyata komitmen Kejari Seluma dalam menjaga kepastian hukum serta mencegah penyalahgunaan barang bukti, khususnya barang-barang terlarang yang berpotensi membahayakan masyarakat apabila tidak dimusnahkan secara menyeluruh.

“Kegiatan ini merupakan komitmen kami dalam menjalankan putusan pengadilan secara tuntas serta memastikan barang-barang terlarang maupun barang bukti lainnya tidak disalahgunakan dan memiliki kepastian hukum,” ujar pihak Kejari Seluma dikutip dari unggahan medsos resminya.

Di bawah komando Janu Arsianto, Kejari Seluma terus memperkuat kinerja institusi dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas, termasuk dalam pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment