Kajati Dr. Jefferdian Pimpin Pra Musrenbang Kejati Papua, Dorong Transformasi Digital Kejaksaan
![]() |
| Kajati Jefferdian Pimpin Pra Musrenbang Kejati Papua Bertema Transformasi Digital |
JAYAPURA— Kepala Kejaksaan Tinggi Papua,Dr. Jefferdian, memimpin langsung kegiatan Pra Musrenbang Kejaksaan Tinggi Papua Tahun 2026 yang digelar di Jayapura, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi
dan komitmen seluruh jajaran kejaksaan guna mendukung transformasi digital yang
modern, profesional, akuntabel, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Mengusung tema “Transformasi Digital Kejaksaan Guna Mewujudkan Asta Cita
Menuju Indonesia Emas 2045”, Pra Musrenbang dipimpin Kajati Papua Dr. Jefferdian
didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Asmadi, S.H., M.H.
Kegiatan ini diikuti secara langsung oleh para Asisten, Koordinator, dan
Kepala Seksi di lingkungan Kejati Papua. Sementara seluruh Kejaksaan Negeri di
wilayah hukum Kejati Papua turut berpartisipasi secara virtual.
Dalam forum tersebut, dibahas berbagai program dan kebutuhan strategis
satuan kerja sebagai dasar penyusunan perencanaan yang efektif, efisien, serta
selaras dengan arah kebijakan nasional.
Kajati Papua Jefferdian menegaskan bahwa transformasi digital menjadi
langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus
memperkuat tata kelola kelembagaan di lingkungan kejaksaan.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi harus mampu mendukung
pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan agar semakin responsif terhadap
kebutuhan masyarakat serta perkembangan zaman.
“Transformasi digital bukan hanya kebutuhan, tetapi juga bagian dari
upaya mewujudkan institusi kejaksaan yang modern, transparan, dan berintegritas
dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045,” ungkap Jefferdian.
Pra Musrenbang Tahun 2026 juga menjadi forum koordinasi dan evaluasi
untuk menyamakan persepsi seluruh jajaran dalam menyusun prioritas pembangunan
institusi kejaksaan.
Melalui kegiatan tersebut, Kejati Papua berharap seluruh program yang
dirancang dapat mendukung terwujudnya penegakan hukum yang profesional,
transparan, dan berbasis teknologi informasi demi pelayanan hukum yang lebih
optimal kepada masyarakat. (Muzer)

.jpeg)