Kajari Bantaeng Hadi Sukma Siregar dan Ketua PN Bantaeng Kolaborasi Hadirkan Pelayanan Saksi Prima
BANTAENG — Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Hadi
Sukma Siregar, S.H., C.N. menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan
kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi para saksi dalam
perkara pidana.
Komitmen tersebut
diwujudkan melalui keikutsertaan Kajari Bantaeng Hadi Sukma Siregar
dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja
Sama tentang Kolaborasi Inovasi Pelayanan Saksi Prima bagi saksi perkara pidana
pada Pengadilan Negeri se-Sulawesi Selatan, yang digelar Rabu (4/3/2026)
secara daring melalui Zoom Meeting.
Dalam kegiatan
tersebut, Kajari Bantaeng Hadi Sukma Siregar bersama Ketua Pengadilan
Negeri Bantaeng Bambang Supriyono, S.H., M.H. melaksankan penandatanganan
bersama. Penandatanganan kerja sama ini turut disaksikan langsung oleh Jaksa
Agung Muda Tindak Pidana Umum Republik Indonesia.
Kegiatan ini
merupakan bentuk komitmen bersama antara Kejaksaan dan Pengadilan dalam
memperkuat koordinasi serta integrasi antarpenegak hukum guna menghadirkan
pelayanan kepada saksi yang lebih terstruktur, responsif, dan berorientasi pada
perlindungan hak-hak saksi dalam proses peradilan pidana.
Melalui
kolaborasi inovasi Pelayanan Saksi Prima tersebut, diharapkan mekanisme
pelayanan terhadap saksi dapat berjalan lebih efektif, memberikan rasa aman,
serta mendukung kelancaran proses persidangan secara profesional.
Kajari Bantaeng Hadi
Sukma Siregar menegaskan bahwa sinergi antara Kejaksaan dan Pengadilan
sangat penting dalam menciptakan sistem peradilan yang lebih humanis dan
berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan adanya
kerja sama ini, diharapkan para saksi yang terlibat dalam proses peradilan
pidana dapat memperoleh pelayanan yang lebih baik, sehingga turut mendukung
terciptanya proses penegakan hukum yang transparan, profesional, dan
berkeadilan.
Kejaksaan Negeri
Bantaeng sendiri terus berkomitmen untuk menghadirkan inovasi pelayanan hukum
yang berkualitas serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan
dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak
hukum. (Muzer)
