Kejaksaan RI Perkuat Kapasitas Jaksa Lewat Bimtek Corpu Bertema Pembaruan KUHAP
JAKARTA — Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan
RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kejaksaan Corporate University (Corpu)
bertema “Transformasi Pembelajaran Penegakan
Hukum Menuju Era Baru KUHAP (Penguatan Kapasitas dan Penyelarasan/Penyamaan
Persepsi Paradigma Jaksa)”.
Kegiatan yang
berlangsung pada Sabtu (6/12/2025) itu dibuka secara resmi oleh Kepala Badan
Diklat Kejaksaan RI, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Seluruh satuan kerja
Kejaksaan RI di berbagai daerah mengikuti Bimtek ini secara daring, mulai dari
para pejabat struktural, jaksa, hingga calon jaksa.
Bimtek tersebut
menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan aparat penegak hukum menghadapi
perubahan mendasar dalam KUHAP yang segera memasuki era baru. Melalui kegiatan
ini, Badiklat memastikan adanya keselarasan pemahaman, penyamaan persepsi,
serta peningkatan kesiapan seluruh aparatur Kejaksaan dalam mengimplementasikan
ketentuan baru yang akan berlaku.
Para peserta
mengikuti pemaparan materi dari narasumber internal Kejaksaan RI serta
Kementerian Hukum dan HAM. Pembahasan mencakup berbagai topik krusial, mulai
dari pembaruan hukum acara pidana, penguatan peran jaksa dalam paradigma baru,
hingga tantangan pemanfaatan teknologi dan penanganan bukti digital dalam
proses peradilan modern.
Melalui Bimtek
Corpu ini, Badiklat berharap kapasitas jaksa terus meningkat sehingga penegakan
hukum dapat berjalan lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada
kepastian hukum serta perlindungan HAM dalam menyongsong Era Baru KUHAP 2026.
Sebagai
informasi, rangkaian Bimtek ini masih akan berlanjut pada 13, 20, dan 27
Desember 2025. (Muzer)
