Sinergi Pemda–Kejaksaan Makin Solid: Kajari Halteng Ashari Syam Inisiasi Penguatan Pemahaman Hukum bagi Pengelola Anggaran

Kajari Halteng Ashari Syam Tekankan Integritas Pengadaan: Kejaksaan Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Legal Assistance dan PPS.
HALMAHERA TENGAH — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah melalui pendekatan Legal Assistance dan Penerangan dan Penyuluhan Hukum (PPS). Kegiatan berlangsung di Aula Haji Salahuddin Bin Talabuddin, Kantor Bupati Halteng, pada Rabu (26/11/2025).
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Halmahera Tengah dan dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Pimpinan OPD, jajaran Kejaksaan Negeri Halteng termasuk Kasi Datun dan Kasi Intel, para Camat, Bendahara OPD, serta seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Halmahera Tengah.
Kajari Ashari Syam Tekankan Pencegahan sebagai
Pilar Utama
Dalam kegiatan
ini, Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah, Ashari Syam, S.H., M.H.,
tampil sebagai figur sentral yang memberikan arah strategis bagi upaya
pencegahan korupsi di daerah. Dalam sambutannya, Kajari menegaskan bahwa sektor
pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sektor paling rentan
penyimpangan. Oleh sebab itu, katanya, diperlukan pemahaman yang menyeluruh,
kepatuhan penuh terhadap regulasi, serta keberanian untuk berkonsultasi sejak
awal.
Kajari Ashari
Syam menjelaskan bahwa melalui program Legal Assistance dan PPS,
kejaksaan berperan aktif melakukan pendampingan, konsultasi hukum, hingga
edukasi berkelanjutan kepada seluruh pengguna anggaran. Ia menekankan bahwa
program ini bukan hanya upaya formalitas, tetapi merupakan bagian dari komitmen
besar Kejari Halteng dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan
bebas korupsi.
“Banyak perkara
bermula bukan dari niat jahat, tetapi dari ketidaktahuan, kesalahan prosedur,
atau kelalaian administrasi,” tegas Kajari. Karena itu, ia kembali mengingatkan
seluruh pengelola anggaran, bendahara, serta kepala desa untuk mengoptimalkan
konsultasi hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan, agar
potensi kesalahan dapat dicegah sedini mungkin.
Kajari juga menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Halteng akan terus berada di garda terdepan mendampingi pemerintah daerah. Ia meminta seluruh ASN bekerja secara hati-hati, menghindari praktik yang berisiko, dan menjunjung tinggi integritas sebagai bagian dari komitmen bersama membangun pemerintahan yang akuntabel.
Wakil Bupati Apresiasi Peran Progresif Kejari
Halteng
Dikutip dari haltengkab, Wakil Bupati
Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan
Negeri Halteng atas kontribusinya dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di
daerah. Menurutnya, keberadaan Kajari Ashari Syam dengan berbagai langkah
pembinaan, pendampingan hukum, dan sosialisasi telah memberikan dampak signifikan
dalam meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan pemerintah daerah dan desa.
Wakil Bupati
menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari diri setiap ASN, yakni
dengan memahami aturan, bekerja profesional, serta mengedepankan transparansi.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan internal dan pembinaan berkelanjutan,
terutama karena anggaran pembangunan yang dikelola OPD maupun pemerintah desa
harus digunakan secara tertib dan tepat sasaran.
Ia meminta
seluruh peserta mengikuti materi dengan serius, serta tidak ragu berkoordinasi
dengan kejaksaan maupun Inspektorat ketika menghadapi kendala teknis maupun
administratif. “Setiap rupiah anggaran harus digunakan demi kepentingan
masyarakat Halteng,” tegasnya.
Materi Komprehensif Berikan Pemahaman Menyeluruh
Kegiatan
dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh tim Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah
bersama Inspektur Kabupaten Halmahera Tengah. Materi mencakup regulasi
pengadaan barang dan jasa, titik-titik rawan penyimpangan, mekanisme pengawasan
internal, hingga contoh kasus yang sering terjadi dalam praktik pengadaan.
Para peserta
mengikuti sosialisasi dengan antusias. Diharapkan, melalui kegiatan ini, para
pejabat OPD, bendahara, dan kepala desa dapat menerapkan pemahaman yang
diperoleh untuk meningkatkan tata kelola anggaran di unit kerja masing-masing. (Rls/Muzer)


