Kembali ke Tanah Kelahiran, Dr. Jan Maringka Titip Amanah Integritas dan Pelayanan Publik untuk Kejati Sulut
![]() |
| Dr. Jan Maringka Kunjungi Kejati Sulut: Dukungan Moral dan Pesan Integritas untuk Kajati Baru. (Foto: Dok Jan Maringka) |
MANADO – Kehadiran Dr. Jan Samuel Maringka, S.H., M.H.,
CGCAE, mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI periode
2017–2020, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada Selasa, 4 November
2025, menarik perhatian publik hukum di Bumi Nyiur Melambai.
Namun, kunjungan ini bukan sekadar agenda seremonial atau basa-basi
silaturahmi. Di balik pertemuan hangat dengan Kepala Kejaksaan Tinggi
(Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., tersirat
pesan moral dan dukungan kuat dari seorang jaksa senior nasional kepada
pimpinan Kejati yang baru dilantik.
“Saya hanya ingin memastikan, kehadiran Kejaksaan benar-benar dirasakan bermanfaat oleh masyarakat Sulawesi Utara,” pesan Jan Maringka.
“Saya berharap kehadiran Pak Kajati
Pattipeilohy akan membawa energi positif, menjaga marwah penegakan hukum, serta
memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Sulawesi Utara,” ujar Dr. Jan
Maringka usai pertemuan, dalam pernyataan yang disambut antusias oleh jajaran
Kejati Sulut.
Sebagai putra daerah Sulawesi Utara,
Dr. Maringka mengaku memiliki kedekatan emosional terhadap kemajuan institusi
Kejaksaan di wilayah kelahirannya. Kunjungannya kali ini, kata dia, adalah
bentuk tali batin dan komitmen untuk terus berkontribusi dalam
memperkuat nilai-nilai profesionalisme di tubuh Adhyaksa.
Dua
Pesan Utama: Integritas dan Pelayanan Publik
Dalam suasana kekeluargaan yang
kental, Dr. Maringka menyampaikan dua pesan penting yang menjadi fondasi
Kejaksaan modern: integritas profesionalisme dan orientasi pelayanan
kepada publik.
1.
Kepastian
Hukum Pro-Rakyat
Ia menegaskan pentingnya menghadirkan law enforcement yang bukan sekadar
menegakkan aturan, tetapi juga menyentuh kepentingan masyarakat luas.
“Kejaksaan harus dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Hukum yang tegas,
adil, dan berpihak pada kepentingan umum akan membangun kepercayaan publik,”
tegasnya.
2.
Kolaborasi
Institusional
Sebagai mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung, ia menekankan pentingnya
membangun kerja sama yang solid, baik di internal Kejaksaan Tinggi maupun
dengan Pemerintah Daerah.
“Kredibilitas institusi bergantung pada sinergi dan komitmen untuk menjaga
etika profesional. Tidak ada keberhasilan yang lahir dari kerja sendiri,”
tambahnya.
Sinyal
Positif bagi Penegakan Hukum Daerah
Sejumlah pengamat hukum menilai
pertemuan tersebut sebagai sinyal positif bagi arah kepemimpinan Kejati Sulut
ke depan. Dukungan dari tokoh nasional seperti Jan Maringka dianggap sebagai transfer
inspirasi dan pengalaman, sekaligus dorongan moral untuk memperkuat kualitas
pelayanan hukum di daerah.
Langkah ini juga mempertegas bahwa hubungan
emosional dan profesional antara pejabat senior Kejaksaan dan pimpinan wilayah
tidak pernah terputus. Hubungan lintas generasi ini menjadi modal penting bagi
Kajati Pattipeilohy dalam menjalankan amanah dengan integritas, transparansi,
dan keberpihakan pada kepentingan publik.
Pesan
Penutup: Sinergi untuk Bumi Nyiur Melambai
Menutup pertemuan tersebut, Dr.
Maringka—yang juga pernah menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian
Pertanian periode 2021–2023—menyampaikan satu pesan kunci yang menggema di
ruang kerja Kajati Sulut:
“Komunikasi terbuka antara Kejaksaan, Pemerintah Daerah, dan masyarakat harus
terus dijaga. Sinergi yang baik adalah kunci memperkuat penegakan hukum dan
menghadirkan manfaat nyata bagi Bumi Nyiur Melambai.”
Usai dari Kejati Sulut, Dr. Maringka
juga berkesempatan bersilaturahmi dengan Wakil Gubernur Sulawesi Utara. Dalam
kunjungan singkat itu, ia menitipkan pesan agar sinergi antara Pemerintah
Daerah dan Kejaksaan terus terjalin harmonis.
“Saya hanya ingin memastikan, kehadiran Kejaksaan benar-benar dirasakan
bermanfaat oleh masyarakat Sulawesi Utara,” tutupnya dengan senyum penuh makna.
(Muzer/Rls)
