Erni Yusnita Resmi Jabat Kajari Banyuasin, Kajati Sumsel Tekankan Integritas dan Profesionalisme
![]()  | 
| Kajati Sumsel Lantik Erni Yusnita sebagai Kajari Banyuasin: Jabatan Adalah Amanah, Bukan Hadiah. | 
PALEMBANG
– Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H.,
secara resmi melantik Erni Yusnita, S.H., M.H. sebagai Kepala
Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuasin, menggantikan Raymund Hasdianto
Sihotang, S.H., M.H.
Sebelum menjabat Kajari Banyuasin, Erni Yusnita dikenal sebagai sosok
jaksa perempuan berintegritas yang sebelumnya mengemban amanah sebagai Kepala
Kejaksaan Negeri Sintang, Kalimantan Barat.
Dari Sintang ke Banyuasin, Erni Yusnita Siap Lanjutkan Pengabdian untuk Penegakan Hukum Berkeadilan 
Pelantikan yang berlangsung khidmat di Halaman Kantor
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Palembang, Senin (3/11/2025) ini juga
diisi dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Kajati Sumsel Dr. Ketut
Sumedana, disaksikan langsung oleh para pejabat utama Kejati Sumsel, para
Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan, serta perwakilan dari instansi
mitra penegak hukum dan tokoh rohaniawan.
Selain Erni Yusnita, Kajati Sumsel juga melantik sejumlah
pejabat lain, antara lain Anton Delianto, S.H., M.H. sebagai Wakil
Kepala Kejati Sumsel, satu asisten, dua Kajari, serta tiga koordinator di
lingkungan Kejati Sumsel.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Jaksa Agung Republik
Indonesia tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural di
lingkungan Kejaksaan RI.
Figur Tegas dan Humanis
Dikenal memiliki gaya kepemimpinan yang tegas namun humanis,
Erni Yusnita diharapkan mampu membawa semangat baru dalam memperkuat
penegakan hukum dan pelayanan publik di wilayah Banyuasin.
Sebagai perempuan karier di jajaran Adhyaksa, kiprahnya mencerminkan semangat
kesetaraan dan profesionalisme dalam mengemban amanah di dunia hukum yang penuh
tantangan.
Pesan Kajati Sumsel: Jabatan Adalah Amanah
Dalam amanatnya, Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana
menegaskan bahwa rotasi dan pelantikan pejabat bukan semata pergantian posisi,
tetapi bagian dari proses regenerasi dan penyegaran organisasi.
Tujuannya, kata Kajati, untuk memperkuat kinerja, meningkatkan profesionalisme,
dan menyesuaikan diri dengan dinamika serta tantangan tugas ke depan.
“Pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi
wujud dari proses regenerasi yang sehat untuk memperkuat kinerja dan pelayanan
publik di bidang penegakan hukum,” ujar Ketut dalam sambutannya.
“Saya mengingatkan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik
agar menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, komitmen, dan dedikasi
tinggi. Jabatan ini bukan hadiah, melainkan kepercayaan yang harus dijaga
dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Upacara pelantikan ditutup dengan doa bersama dan pemberian
ucapan selamat dari seluruh tamu undangan.
Momentum ini menjadi simbol komitmen Kejati Sumatera Selatan untuk terus
memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada
masyarakat, serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi Adhyaksa.
(Muzer)
