BREAKING NEWS

Kejati Kalsel dan BPJS Kesehatan Wilayah VIII Tandatangani MoU Penanganan Permasalahan Hukum Perdata dan TUN

 


Kejati Kalsel Libatkan Jaksa Pengacara Negara Tangani Permasalahan Hukum BPJS Kesehatan


BANJARMASIN – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan bersama BPJS Kesehatan Deputi Direksi Wilayah VIII menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Rabu (5/11/2025).


Penandatanganan yang berlangsung di Aula S.T. Burhanuddin Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Tiyas Widiarto, S.H., M.H., dan Anurman Huda, Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan.

Dalam sambutannya, Kajati Tiyas Widiarto menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud sinergi antara Kejaksaan dan BPJS Kesehatan dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik. Menurutnya, ruang lingkup kerja sama difokuskan pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN).

“Kesepakatan ini hanya untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dengan fokus pada peran Jaksa Pengacara Negara. Dalam hal ini, Jaksa dapat mewakili pemerintah, baik BUMN maupun BUMD. Kami berharap para JPN menjalankan tugas secara profesional, terbuka terhadap permasalahan yang dihadapi BPJS Kesehatan, dan bersama mencari solusi penyelesaiannya secara baik dan berkeadilan,” ujar Tiyas dalam sambutannya.

Objek kerja sama ini mencakup penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik secara litigasi maupun nonlitigasi, termasuk pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat.

Melalui kerja sama ini, Kejati Kalsel dan BPJS Kesehatan berkomitmen memperkuat koordinasi dalam penanganan permasalahan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan program jaminan sosial kesehatan di wilayah Kalimantan Selatan, sehingga dapat menunjang peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan oleh jajaran pejabat struktural Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan perwakilan pejabat dari BPJS Kesehatan Wilayah VIII. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment