Jamintel Akselerasi Program Swasembada Pangan Nasional melalui "Jaksa Mandiri Pangan" di Lebak Banten
JAKARTA- Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel)
Prof. Dr. Reda Manthovani memimpin acara Penanaman Holtikultura Bibit Cabai dan
Bawang Merah Program Jaksa Mandiri Pangan di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten
pada Sabtu (22/11/2025)
Dalam sambutannya, Jamintel menyatakan
bahwa kegiatan ini adalah bagian penting dari upaya bersama untuk menguatkan
sektor pangan. Program ini sejalan dengan Visi Misi Pemerintahan
Prabowo-Gibran, yang menyoroti pentingnya kemandirian bangsa melalui swasembada
pangan. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar untuk sektor pangan, dan
Kejaksaan turut memastikan pengawalan atas upaya tersebut melalui pemanfaatan
data, teknologi pertanian, serta pemberdayaan masyarakat tani.
“Kabupaten Lebak dipilih sebagai wilayah
prioritas karena potensi lahannya yang luas dan posisinya sebagai daerah
penyangga Jabodetabek dengan jumlah konsumen yang sangat besar,” ujar Jamintel.
Program ini secara khusus berfokus pada
komoditas cabai dan bawang merah. Meskipun data nasional menunjukkan
ketersediaan cabai masih aman dengan surplus sekitar 500 ribu ton per tahun,
beberapa wilayah mengalami defisit akibat dampak El Nino. Demikian pula,
stabilisasi harga dan intervensi pemerintah tetap mendesak untuk komoditas
bawang merah.
Kegiatan ini bertujuan untuk menambah
kapasitas produksi dan memperkuat rantai pasok langsung dari desa. Selain itu,
kegiatan ini juga memanfaatkan peluang ekspor cabai kering pada tahun 2025 yang
dapat memberikan nilai ekonomi tinggi bagi petani.
Jamintel menyoroti permasalahan yang
kerap dihadapi petani, yaitu melimpahnya hasil produksi namun nilai jual yang
tidak sesuai harga pasar. Untuk mengatasi hal ini, Kejaksaan melalui Program
Jaksa Garda Desa dan Program Jaksa Mandiri Pangan menggandeng mitra
strategis Pemerintah Kabupaten Lebak, Telkom University dan PT PASKOMNAS
Indonesia.
Kolaborasi ini bertujuan membangun
Sistem Pengelolaan Areal Lahan Pertanian dan Budidaya Holtikultura yang tepat
sasaran dengan memanfaatkan teknologi terapan untuk menjamin perlindungan harga
pasar hasil produksi.
Implementasinya dikuatkan melalui sistem
digital Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa),
yang berfungsi memetakan perencanaan, penggunaan, dan realisasi anggaran
desa secara real time. Aplikasi ini juga berfungsi sebagai alat
penguatan tata kelola desa, termasuk pendataan lahan dan pemantauan
produktivitas komoditas pangan.
Selain itu, melalui Program Petani
Mitra Adhyaksa juga turut memberdayakan petani agar mampu meningkatkan
produktivitas. Petani akan memperoleh pendampingan hukum, edukasi pola tanam
modern, akses pupuk, teknologi terapan, serta jaminan pemasaran melalui
kolaborasi dengan PT Pupuk Indonesia, Telkom University, dan PT Paskomnas
Indonesia.
Di akhir sambutannya, Jamintel berharap
kegiatan penanaman ini menjadi momentum transformasi. "Desa bukan hanya
sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai pusat produksi pangan strategis
yang turut menggerakkan ekonomi nasional," pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh
Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Direktur PT
PASKOMNAS, Direktur PT Telkom Indonesia, Direktur PT Pupuk Indonesia, Rektor
Telkom University, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Direktur II pada Jaksa Agung
Muda Bidang Intelijen, Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Asisten
Daerah II Banten, Bupati Lebak, dan Kepala Kejaksaan Negeri Lebak. (Rls/Muzer)
.jpeg)