Presiden Prabowo Apresiasi Kejagung Pulihkan Rp13,2 Triliun dari Kasus Korupsi CPO
![]() |
Presiden Prabowo Apresiasi Kejagung
Pulihkan Rp13,2 Triliun dari Kasus Korupsi CPO: “Bukti Penegakan Hukum untuk
Rakyat” (Foto: IST) |
JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi Kejaksaan Agung atas
keberhasilannya memulihkan kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari kasus
korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO). Penyerahan uang sitaan dilakukan di
Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Dalam sambutannya, Presiden menyebut dana
hasil sitaan tersebut akan digunakan untuk kepentingan rakyat, termasuk
renovasi dan pembangunan 8.000 sekolah serta 1.000 kampung nelayan modern.
Sebanyak 600 kampung di antaranya akan dibiayai dari dana hasil korupsi CPO.
“Ini langkah
nyata untuk masa depan anak-anak kita. Uang hasil korupsi harus kembali ke
rakyat,” ujar Prabowo.
Jaksa Agung ST
Burhanuddin melaporkan bahwa dana yang berhasil disita berasal dari Wilmar
Group (Rp11,88 triliun), Musim Mas Group (Rp1,8 triliun), dan Permata Hijau
Group (Rp1,86 miliar). Masih ada sisa sekitar Rp4,4 triliun yang belum
disetorkan oleh dua perusahaan lain karena penundaan.
“Kita buktikan
bahwa hasil penegakan hukum bisa langsung dirasakan rakyat,” tegas Burhanuddin. (Muzer)
