BREAKING NEWS

Presiden Prabowo Apresiasi Kejagung Pulihkan Rp13,2 Triliun dari Kasus Korupsi CPO

 

Presiden Prabowo Apresiasi Kejagung Pulihkan Rp13,2 Triliun dari Kasus Korupsi CPO: “Bukti Penegakan Hukum untuk Rakyat” (Foto: IST)




JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi Kejaksaan Agung atas keberhasilannya memulihkan kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO). Penyerahan uang sitaan dilakukan di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Dalam sambutannya, Presiden menyebut dana hasil sitaan tersebut akan digunakan untuk kepentingan rakyat, termasuk renovasi dan pembangunan 8.000 sekolah serta 1.000 kampung nelayan modern. Sebanyak 600 kampung di antaranya akan dibiayai dari dana hasil korupsi CPO.

“Ini langkah nyata untuk masa depan anak-anak kita. Uang hasil korupsi harus kembali ke rakyat,” ujar Prabowo.

Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan bahwa dana yang berhasil disita berasal dari Wilmar Group (Rp11,88 triliun), Musim Mas Group (Rp1,8 triliun), dan Permata Hijau Group (Rp1,86 miliar). Masih ada sisa sekitar Rp4,4 triliun yang belum disetorkan oleh dua perusahaan lain karena penundaan.

“Kita buktikan bahwa hasil penegakan hukum bisa langsung dirasakan rakyat,” tegas Burhanuddin. (Muzer)

 

 

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment