![]() |
Kejari Tebo Gelar Penerangan Hukum, Kajari Dr. Abdurachman Dorong Transparansi dan Kemandirian Desa. (Foto: Instagram Kejari Tebo) |
TEBO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo di bawah
kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Dr. Abdurachman, S.H., M.H. menggelar
kegiatan penerangan hukum dengan
tema “Tata Kelola Dana Desa dan Peran Jaksa
Jaga Desa dalam Mendukung Program Prioritas Nasional Koperasi Desa Merah Putih”,
Rabu (8/10/2025) di Aula Kejaksaan Negeri Tebo.Kajari Dr. Abdurachman Tekankan Pencegahan Penyalahgunaan Dana Desa Lewat Program Jaksa Jaga Desa
Kegiatan ini
diikuti oleh para kepala desa, perangkat desa, serta unsur pemerintah daerah
yang antusias menyimak pemaparan dari narasumber Kejari Tebo. Tujuan kegiatan
ini adalah untuk memberikan pemahaman hukum yang komprehensif terkait
pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan
perundang-undangan.
Dalam sambutannya,
Kajari Tebo Dr. Abdurachman, S.H., M.H. menegaskan bahwa tugas dan fungsi
Kejaksaan dalam program Jaksa Jaga Desa
tidak semata berorientasi pada penindakan, melainkan lebih mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi dan
pendampingan hukum.
“Melalui
program Jaksa Jaga Desa, Kejaksaan berperan aktif memberikan edukasi dan
pendampingan agar aparatur desa memahami tata kelola keuangan desa secara baik,
sehingga dapat terhindar dari potensi penyalahgunaan atau pelanggaran hukum,”
ujar Abdurachman.
Ia menambahkan,
arahan Jaksa Agung Republik Indonesia juga menekankan pentingnya peran
pencegahan dalam penegakan hukum. Program Jaksa Jaga Desa diharapkan menjadi
wadah kolaboratif antara Kejaksaan dan pemerintah desa dalam menciptakan tata
kelola keuangan yang bersih dan transparan.
Selain itu,
melalui Koperasi Desa Merah Putih,
Kejaksaan turut mendorong tumbuhnya ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
“Koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak perekonomian daerah dan
memperkuat kemandirian desa. Dengan pengelolaan yang baik, manfaatnya bisa
langsung dirasakan masyarakat,” lanjut Kajari.
Dr. Abdurachman
juga menekankan pentingnya sinergi antara kepala desa, camat, dan pemerintah
daerah sebagai ujung tombak pelayanan publik. “Kepala desa dan camat adalah
perpanjangan tangan pemerintah daerah yang berperan penting dalam memastikan
kebijakan pembangunan berjalan efektif hingga ke pelosok. Melalui kegiatan
seperti ini, kita berharap ada kemajuan dan pertumbuhan nyata di Kabupaten
Tebo,” tandasnya.
Kegiatan
penerangan hukum ini mendapat sambutan positif dari para peserta yang mengaku
mendapatkan banyak wawasan baru tentang tata kelola dana desa dan mekanisme
pengawasan yang baik. (Muzer)