Adhyaksa Foto Indonesia

Jelang HUT ke-80, Kejari Sintang Geledah Kantor PDAM Tirta Senentang Terkait Dugaan Penyalahgunaan Rekening Pelanggan

 

Kejari Sintang Lakukan Penggeledahan di PDAM Tirta Senentang, Ungkap Dugaan Penyimpangan Keuangan.


SINTANG – Sehari menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan RI ke-80, langkah tegas diambil Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang. Pada Senin (1/9/2025), tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sintang melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Senentang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.


Penggeledahan ini terkait dugaan penyalahgunaan rekening uang pelanggan yang diduga menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah. Kepala Kejari Sintang, Erni Yusnita, S.H., M.H., mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang telah berjalan intensif beberapa waktu terakhir.

“Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dugaan penyalahgunaan rekening uang pelanggan pada PDAM Tirta Senentang Kabupaten Sintang,” ungkapnya.


Berdasarkan Surat Perintah dan Penetapan Pengadilan

Penggeledahan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-01/O.1.12/Fd.1/08/2025 dan mendapat izin resmi dari Penetapan Pengadilan Negeri Sintang Nomor 57/PenPid.B-GLD/2025/PN Stg. Lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan berada di Jalan M. Saad, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.

Kajari menegaskan bahwa seluruh tindakan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni Pasal 33 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kado Istimewa pada Hari Bersejarah

Erni Yusnita menyebut, momentum penggeledahan ini memiliki makna simbolis tersendiri. Di tengah peringatan hari lahir Kejaksaan, jajaran Adhyaksa di Sintang mempertegas komitmen dalam memberantas praktik korupsi dan menegakkan hukum dengan integritas tinggi.

“Kami berkomitmen untuk terus mengusut kasus-kasus yang merugikan keuangan negara, serta memberikan kontribusi nyata bagi upaya pemberantasan korupsi di daerah. Ini menjadi kado istimewa di Hari Lahir Kejaksaan ke-80,” ujarnya.

Langkah Lanjut Penyidikan

Meski belum menyebutkan jumlah pasti kerugian negara, Erni memastikan bahwa penyidik akan menindaklanjuti temuan dari hasil penggeledahan dengan proses hukum yang transparan dan akuntabel.

“Seluruh barang bukti yang disita akan dianalisis lebih lanjut. Kami berharap proses ini berjalan lancar dan dapat segera memberikan kepastian hukum,” pungkasnya. (Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال