![]() |
Kejari Sintang Lakukan Penggeledahan di PDAM Tirta Senentang, Ungkap Dugaan Penyimpangan Keuangan. |
SINTANG – Sehari menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan RI ke-80, langkah tegas diambil Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang. Pada Senin (1/9/2025), tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sintang melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Senentang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Penggeledahan ini terkait dugaan
penyalahgunaan rekening uang pelanggan yang diduga menimbulkan kerugian bagi
keuangan daerah. Kepala Kejari Sintang, Erni Yusnita, S.H., M.H.,
mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang telah
berjalan intensif beberapa waktu terakhir.
“Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dugaan penyalahgunaan rekening uang pelanggan pada PDAM Tirta Senentang Kabupaten Sintang,” ungkapnya.
Berdasarkan
Surat Perintah dan Penetapan Pengadilan
Penggeledahan tersebut dilaksanakan
sesuai dengan Surat Perintah Penggeledahan Nomor
PRINT-01/O.1.12/Fd.1/08/2025 dan mendapat izin resmi dari Penetapan
Pengadilan Negeri Sintang Nomor 57/PenPid.B-GLD/2025/PN Stg. Lokasi yang
menjadi sasaran penggeledahan berada di Jalan M. Saad, Kelurahan Tanjung Puri,
Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.
Kajari menegaskan bahwa seluruh
tindakan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,
yakni Pasal 33 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
(KUHAP).
Kado
Istimewa pada Hari Bersejarah
Erni Yusnita menyebut, momentum
penggeledahan ini memiliki makna simbolis tersendiri. Di tengah peringatan hari
lahir Kejaksaan, jajaran Adhyaksa di Sintang mempertegas komitmen dalam
memberantas praktik korupsi dan menegakkan hukum dengan integritas tinggi.
“Kami berkomitmen untuk terus
mengusut kasus-kasus yang merugikan keuangan negara, serta memberikan
kontribusi nyata bagi upaya pemberantasan korupsi di daerah. Ini menjadi kado
istimewa di Hari Lahir Kejaksaan ke-80,” ujarnya.
Langkah
Lanjut Penyidikan
Meski belum menyebutkan jumlah pasti
kerugian negara, Erni memastikan bahwa penyidik akan menindaklanjuti temuan
dari hasil penggeledahan dengan proses hukum yang transparan dan akuntabel.
“Seluruh barang bukti yang disita
akan dianalisis lebih lanjut. Kami berharap proses ini berjalan lancar dan
dapat segera memberikan kepastian hukum,” pungkasnya. (Muzer)