Adhyaksa Foto Indonesia

Komisi Kejaksaan Tegaskan Tak Ada Penggeledahan Rumah Jampidsus, Ingatkan Waspadai “Serangan Balik Koruptor”

 

Nurokhman Takwaq Komisioner Komjak 


JAKARTA – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) angkat bicara terkait isu rencana penggeledahan kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh penyidik kepolisian yang sempat mencuat di publik namun batal dilakukan dengan alasan adanya pengamanan.

Komisioner KKRI, Nurokhman Takwaq, dalam keterangannya, Senin (4/8/2025), menegaskan bahwa berdasarkan keterangan resmi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, hingga saat ini tidak ada laporan resmi maupun pelaksanaan penggeledahan rumah Jampidsus.

“Penjagaan oleh personel TNI di kediaman yang dimaksud merupakan bagian dari pengamanan rutin sesuai peraturan internal serta nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung dengan TNI,” ujarnya.


Waspadai Serangan Balik Koruptor

Lebih lanjut, KKRI menegaskan penolakan terhadap segala bentuk “serangan balik koruptor” yang berupaya mengintervensi, melemahkan, atau mengganggu jalannya penegakan hukum.

“Penyebaran informasi yang menyesatkan, penggunaan prosedur hukum untuk mengulur waktu, hingga upaya menggiring opini publik demi kepentingan pribadi harus diwaspadai dan ditangkal dengan integritas,” tegas Nurokhman.


Dorong Kejaksaan Tetap Profesional

KKRI juga mendorong Kejaksaan RI agar tetap melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, dan tidak terprovokasi oleh tekanan eksternal, baik yang bersifat terbuka maupun terselubung.

Selain itu, koordinasi antarpenegak hukum dinilai penting untuk memastikan kesinambungan proses hukum serta mencegah adanya interferensi dari pihak-pihak yang ingin melemahkan penegakan hukum.

Perkuat Komunikasi Publik

Tak hanya itu, KKRI mengingatkan pentingnya peningkatan komunikasi publik melalui informasi resmi agar masyarakat mendapat gambaran yang benar dan tidak terpengaruh oleh disinformasi.

“Komisi Kejaksaan akan terus memantau perkembangan isu ini dan siap mengambil langkah lebih lanjut apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau upaya sistematis untuk melemahkan penegakan hukum,” jelas Nurokhman.

Komisi juga menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan agar bersama-sama menjaga integritas dan kredibilitas lembaga penegak hukum di tengah berbagai tekanan yang muncul. (Muzer)


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال