Adhyaksa Foto Indonesia

Dr. Faizal Putra Wijaya: Barang Bukti Itu Harus Hidup dan Bermanfaat bagi Negara

Di Balik Layar Pemusnahan BB: Cerita Eksklusif Kasi PAPBB Kejari Jakpus


 

JAKARTA – Matahari baru saja meninggi ketika halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat dipenuhi kepulan asap pada Kamis (24/7/2025). Barang bukti (BB) dan barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan. Dari narkotika, senjata api/ tajam, hingga barang elektronik seperti Henphone, semua dimusnahkan sebagai wujud komitmen kejaksaan menegakkan hukum tanpa kompromi.

Di balik aktivitas itu, ada satu sosok penting yang memastikan setiap proses berjalan rapi: Dr. Faizal Putra Wijaya, S.H., M.H., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejari Jakarta Pusat. Kepada tim redaksi, Faizal membuka rahasia tentang bagaimana barang bukti dijaga, dirawat, dan diolah agar tidak hanya aman, tetapi juga memberi manfaat bagi negara.

“Barang Bukti Itu Harus Hidup”

Faizal membuka perbincangan dengan kalimat sederhana namun bermakna:

“Barang bukti itu harus hidup. Artinya, bukan sekadar disimpan, tetapi dirawat dan dijaga nilainya,” ujarnya, menegaskan filosofi kerja timnya.

Peran utama seksi yang ia pimpin adalah penyimpanan barang bukti di tempat yang layak. Tidak hanya menjaga kondisi fisik, tetapi juga memastikan nilai ekonominya tidak merosot.

“Jika barang sudah berstatus rampasan negara, kami lakukan penilaian dan pelelangan. Hasilnya masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” tambahnya.

Merawat Kendaraan Seperti Merawat Nyawa

Barang bukti seperti kendaraan bermotor mendapat perlakuan istimewa. Mesin dipanaskan secara berkala, bahan bakar dijaga, dan perawatan rutin dilakukan.

“Kalau kendaraan dibiarkan begitu saja, lama-lama rusak. Kami perlakukan seperti aset hidup yang harus dijaga kondisinya,” ungkap Faizal.

Sentuhan Digital dalam Mengelola BB

Era digital tidak luput dari inovasi Kejari Jakarta Pusat. Semua barang bukti kini terklasifikasi dengan rapi melalui sistem digital.

“Ada klaster perhiasan, senjata, uang, dan lainnya. Dengan digitalisasi, pencarian barang bukti jadi cepat dan transparan. Kami ingin masyarakat tahu, bahwa pengelolaan ini profesional,” jelasnya.

Visi Besar: BB untuk Kepentingan Negara

Faizal memiliki visi ke depan yang tidak main-main. Ia ingin setiap barang bukti yang sudah inkrah memberi manfaat maksimal bagi negara.

“Selain dilelang, ada juga yang kami tetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN) untuk mendukung kinerja kejaksaan. Ini bentuk optimalisasi aset negara,” ujarnya mantap.

Gudang yang Bukan Sekadar Gudang

Kejari Jakarta Pusat telah menyiapkan gudang penyimpanan yang memadai, baik di lingkungan kantor maupun di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

“BB itu bukan hanya ditampung. Kami kelola secara efektif, agar ada keseimbangan antara barang yang masuk dan keluar,” tegas Faizal.

Dr. Faizal: ‘Kami Ingin Kepercayaan Publik Terjaga’

Bagi Faizal, pekerjaannya bukan sekadar mengurus barang bukti, tetapi menjaga kepercayaan publik terhadap kejaksaan.

“Transparansi, perawatan, dan sistem yang rapi adalah kunci. Kami ingin publik yakin bahwa setiap barang bukti di sini dikelola dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال