![]() |
Di Balik Layar Pemusnahan BB: Cerita Eksklusif Kasi PAPBB Kejari Jakpus |
JAKARTA – Matahari baru saja meninggi ketika halaman Kejaksaan
Negeri (Kejari) Jakarta Pusat dipenuhi kepulan asap pada Kamis (24/7/2025).
Barang bukti (BB) dan barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap
dimusnahkan. Dari narkotika, senjata api/ tajam, hingga barang elektronik
seperti Henphone, semua dimusnahkan sebagai wujud komitmen kejaksaan menegakkan
hukum tanpa kompromi.
Di balik aktivitas itu, ada satu
sosok penting yang memastikan setiap proses berjalan rapi: Dr. Faizal Putra
Wijaya, S.H., M.H., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang
Bukti (Kasi PAPBB) Kejari Jakarta Pusat. Kepada tim redaksi, Faizal membuka
rahasia tentang bagaimana barang bukti dijaga, dirawat, dan diolah agar tidak
hanya aman, tetapi juga memberi manfaat bagi negara.
“Barang
Bukti Itu Harus Hidup”
Faizal membuka perbincangan dengan
kalimat sederhana namun bermakna:
“Barang bukti itu harus hidup.
Artinya, bukan sekadar disimpan, tetapi dirawat dan dijaga nilainya,” ujarnya,
menegaskan filosofi kerja timnya.
Peran utama seksi yang ia pimpin
adalah penyimpanan barang bukti di tempat yang layak. Tidak hanya menjaga
kondisi fisik, tetapi juga memastikan nilai ekonominya tidak merosot.
“Jika barang sudah berstatus
rampasan negara, kami lakukan penilaian dan pelelangan. Hasilnya masuk ke kas
negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” tambahnya.
Merawat
Kendaraan Seperti Merawat Nyawa
Barang bukti seperti kendaraan
bermotor mendapat perlakuan istimewa. Mesin dipanaskan secara berkala, bahan
bakar dijaga, dan perawatan rutin dilakukan.
“Kalau kendaraan dibiarkan begitu
saja, lama-lama rusak. Kami perlakukan seperti aset hidup yang harus dijaga
kondisinya,” ungkap Faizal.
Sentuhan
Digital dalam Mengelola BB
Era digital tidak luput dari inovasi
Kejari Jakarta Pusat. Semua barang bukti kini terklasifikasi dengan rapi
melalui sistem digital.
“Ada klaster perhiasan, senjata,
uang, dan lainnya. Dengan digitalisasi, pencarian barang bukti jadi cepat dan
transparan. Kami ingin masyarakat tahu, bahwa pengelolaan ini profesional,”
jelasnya.
Visi
Besar: BB untuk Kepentingan Negara
Faizal memiliki visi ke depan yang
tidak main-main. Ia ingin setiap barang bukti yang sudah inkrah memberi manfaat
maksimal bagi negara.
“Selain dilelang, ada juga yang kami
tetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN) untuk mendukung kinerja kejaksaan.
Ini bentuk optimalisasi aset negara,” ujarnya mantap.
Gudang
yang Bukan Sekadar Gudang
Kejari Jakarta Pusat telah
menyiapkan gudang penyimpanan yang memadai, baik di lingkungan kantor maupun di
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).
“BB itu bukan hanya ditampung. Kami
kelola secara efektif, agar ada keseimbangan antara barang yang masuk dan
keluar,” tegas Faizal.
Dr.
Faizal: ‘Kami Ingin Kepercayaan Publik Terjaga’
Bagi Faizal, pekerjaannya bukan
sekadar mengurus barang bukti, tetapi menjaga kepercayaan publik terhadap
kejaksaan.
“Transparansi, perawatan, dan sistem
yang rapi adalah kunci. Kami ingin publik yakin bahwa setiap barang bukti di
sini dikelola dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (Muzer)