Adhyaksa Foto Indonesia

Plt. Wakil Jaksa Agung Buka PPPJ Angkatan 82 Gelombang II, Tekankan Integritas dan Kesiapan Hadapi Tantangan Digital

 

Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep N Mulyana membuka PPPJ Angkatan 82 Gelombang II, secara simbolis menyematkan tanda pangkat peserta (Siswa) kepada perwakilan. (Foto; Muzer)


JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt.) Wakil Jaksa Agung Prof. Asep N. Mulyana secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII (82) Gelombang II Tahun 2025 di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu (11/6/2025).


Dalam sambutan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang dibacakan Prof. Asep menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, beserta jajaran atas kesiapan penyelenggaraan PPPJ. Ia menegaskan pentingnya memastikan sarana dan prasarana pembelajaran yang memadai, baik di dalam kelas maupun di lapangan, demi kelancaran pendidikan hingga penutupan.

“PPPJ bukan hanya melatih kemampuan teknis, tetapi membentuk karakter jaksa yang berintegritas, beretika, dan menjunjung tinggi nilai adab,” ujar Asep dalam amanatnya.


Peserta Oditur Militer Jadi Sorotan

PPPJ Angkatan 82 Gelombang II ini diikuti oleh 355 peserta, terdiri atas 350 calon jaksa dari formasi Kejaksaan dan 5 peserta dari unsur Oditur Militer. Kehadiran peserta militer—yang berasal dari TNI AD (2 orang), TNI AL (1 orang), dan TNI AU (2 orang)—menjadi catatan tersendiri dalam pelaksanaan PPPJ tahun ini.

Plt. Wakil Jaksa Agung menilai partisipasi Oditur Militer sangat relevan dengan pengembangan organisasi Kejaksaan, khususnya pada bidang Pidana Militer di tingkat pusat maupun daerah.

“Semua peserta memiliki kedudukan yang sama. Mereka harus mematuhi aturan disiplin yang berlaku di lingkungan Badiklat,” tegas Asep.

Hadapi Era Digital dan KUHP Baru

Lebih lanjut, Asep mengingatkan pentingnya kesiapan jaksa dalam menghadapi berbagai tantangan hukum di era digital. Ia menyoroti kompleksitas perkara kejahatan siber, isu hukum yang timbul akibat kecerdasan buatan (AI), hingga pentingnya pemahaman mengenai tempus dan locus delicti dalam penegakan hukum siber.

“Jaksa ke depan dituntut tidak hanya andal secara teknis, tetapi juga memiliki struktur berpikir yuridis yang konstruktif,” katanya.

Selain itu, para peserta diklat diimbau untuk mulai mendalami Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang akan berlaku pada 2026, serta mengikuti dinamika pembahasan revisi KUHAP yang sedang berlangsung.

Asep juga menyinggung sejumlah fokus penanganan perkara yang menjadi perhatian publik seperti tindak pidana korupsi, pencucian uang, narkotika, koneksitas militer-sipil, dan penerapan konsep keadilan restoratif.

Tunas Adhyaksa untuk Indonesia Emas

Kepada seluruh peserta PPPJ, Asep berpesan agar mengikuti setiap proses pembelajaran dengan penuh semangat dan integritas. Ilmu yang didalami, menurutnya, harus ditopang dengan kemampuan berpikir kritis dan suara hati agar melahirkan penegakan hukum yang bermoral dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Jaksa Agung menitipkan para Tunas Adhyaksa kepada Kepala Badiklat dan para widyaiswara untuk dididik dan dibentuk secara serius, karena masa depan Kejaksaan ada di tangan mereka,” ucapnya.

Cetak Pemimpin Masa Depan Kejaksaan dan TNI

Sementara itu, Kepala Badiklat Kejaksaan RI Dr. Leonard Simanjuntak dalam laporannya menyampaikan bahwa PPPJ Angkatan 82 Gelombang II bertujuan mencetak lulusan sebagai pejabat fungsional jaksa dan oditur militer yang akan menjadi calon pemimpin Kejaksaan dan TNI di masa depan.

“Para peserta akan dibekali kemampuan untuk menjalankan tugas di berbagai bidang seperti Pidum, Pidsus, Datun, Intelijen, Pemulihan Aset, serta koneksitas antara fungsi kejaksaan dan oditurat militer,” jelasnya.

Diklat Calon Jaksa kali ini mengusung tema “Transformasi Jaksa yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern Menuju Indonesia Emas”.

Kegiatan pembukaan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Kepala Badan Pemulihan Aset (Kaba PA) Kejaksaan RI, Wakil Ketua Komisi Kejaksaan, para Sekretaris Jaksa Agung Muda (Sesjam), Sekretaris Badiklat, serta perwakilan dari TNI. (Muzer)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال