Adhyaksa Foto Indonesia

Badiklat Kejaksaan RI Gelar Rapat Persiapan PKL PPPJ Angkatan LXXXII Gelombang I Tahun 2025

 

Rapat Persiapan PKL PPPJ Angkatan 82: Badiklat Kejaksaan RI Libatkan Kajari se-Jabodetabek, Kamis 12 Juni 2025. (Foto: Muzer)



JAKARTA – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL) Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang I Tahun 2025, pada Kamis (12/6/2025), di Aula Sasana Adhi Karyya, Jakarta.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Dr. Leonard Simanjuntak, dan dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Sesjampidsus, Sesbadiklat, serta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) wilayah Jakarta dan sekitarnya, seperti Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Depok, Bekasi Kota, Tangerang Kota, Tangerang Selatan, dan Tangerang Kabupaten.

Turut hadir pula para pendamping dan mentor yang merupakan pejabat eselon IV dari berbagai bidang di lingkungan Kejaksaan Agung dan Kejari.

Dalam arahannya, Kepala Badiklat menegaskan pentingnya pelaksanaan PKL sebagai bagian integral dalam membentuk jaksa profesional yang menjunjung tinggi nilai Tri Krama Adhyaksa. Ia menekankan bahwa peserta PPPJ harus dibimbing secara maksimal agar mampu menjalankan tugas, fungsi, dan wewenang kejaksaan dengan baik.

Kurikulum dan Asas Pelaksanaan PKL

Paparan teknis pelaksanaan PKL disampaikan oleh Kasubbid Evaluasi, Dr. Ani Fitriani. Ia menjelaskan bahwa PKL bertujuan memberikan pembekalan dan pengalaman praktik yang meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan keterampilan peserta didik.

Adapun asas pelaksanaan PKL meliputi:

  • Efektif: Kegiatan PKL harus berjalan sesuai tujuan yang direncanakan.
  • Efisien: Pelaksanaan dilakukan tepat waktu dan dengan metode yang telah ditetapkan.
  • Serius: Kegiatan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan ketaatan terhadap ketentuan yang berlaku.

Struktur Pelaksana dan Tugas

Pelaksanaan PKL melibatkan tiga komponen utama, yaitu penyelenggara kelas, pendamping, dan bidang penyelenggara:

  • Penyelenggara kelas bertugas membagi peserta ke dalam kelompok, mengatur rotasi dan jadwal, menunjuk ketua dan wakil kelompok, menjadi penghubung informasi, serta menyusun laporan kegiatan.
  • Pendamping berasal dari jaksa senior/Matgaklin yang ditunjuk oleh Kepala Badan atau Kepala Pusat Diklat Teknis Fungsional. Mereka bertanggung jawab mendampingi, menilai disiplin peserta, dan membuat laporan evaluasi.
  • Bidang penyelenggara bertugas mengkoordinasikan seluruh pelaksanaan PKL, termasuk penempatan peserta, koordinasi sarana dan prasarana, serta menyusun laporan akhir pelaksanaan.

Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan

PKL PPPJ Angkatan 82 Gelombang I akan berlangsung pada 19 Juni–22 Agustus 2025, setiap hari pukul 08.00–16.00 WIB. Lokasi pelaksanaan dibagi menjadi dua tahap:

  • 19 Juni – 17 Juli 2025: Di Kejari Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Depok, Bekasi Kota, Tangerang Kota, Tangerang Selatan, dan Tangerang Kabupaten.
  • 18 Juli – 22 Agustus 2025: Di Kejaksaan Agung RI, meliputi bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Intelijen, Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta Pidana Militer (Pidmil).

Materi dan Bidang PKL

Peserta akan mendapatkan pembelajaran praktik sesuai dengan bidang masing-masing:

  • Pidum: Penelitian berkas, penyusunan dakwaan, mengikuti persidangan, hingga eksekusi perkara berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 227 Tahun 2022.
  • Pidsus: Meliputi penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi dan upaya hukum.
  • Intelijen: Pembuatan surat tugas, laporan informasi harian dan khusus, hingga kajian risiko intelijen, merujuk Keputusan Jaksa Agung Nomor 135/A/JA/05/2019.
  • Pidmil: Penanganan perkara koneksitas, penyusunan dakwaan dan surat tuntutan.
  • Datun: Pembuatan Legal Opinion (LO), Legal Assistance (LA), gugatan perdata, dan proses persidangan sesuai Keputusan Jaksa Agung Nomor 157/A/JA/11/2012.

Komitmen Kejari dalam Pelaksanaan PKL

Kepala Kejari Jakarta Barat, Hendri Antoro, yang ditemui usai rapat menyatakan pihaknya siap memberikan bimbingan menyeluruh kepada peserta PKL.

“Kami arahkan seluruh bidang di Kejari untuk terlibat aktif memberikan mentoring secara mendalam. Harapannya, peserta PPPJ ini kelak menjadi pemimpin Indonesia Emas 2045 yang profesional dan berintegritas,” ujar Hendri. (Muzer)


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال