![]() |
Rapat Persiapan PKL PPPJ Angkatan 82: Badiklat Kejaksaan RI Libatkan
Kajari se-Jabodetabek, Kamis 12 Juni 2025. (Foto: Muzer) |
JAKARTA – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan
Republik Indonesia menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan
(PKL) Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII
Gelombang I Tahun 2025, pada Kamis (12/6/2025), di Aula Sasana Adhi Karyya,
Jakarta.
Rapat ini dipimpin langsung oleh
Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Dr. Leonard Simanjuntak, dan dihadiri sejumlah
pejabat penting, termasuk Sesjampidsus, Sesbadiklat, serta para Kepala
Kejaksaan Negeri (Kajari) wilayah Jakarta dan sekitarnya, seperti Jakarta
Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Depok,
Bekasi Kota, Tangerang Kota, Tangerang Selatan, dan Tangerang Kabupaten.
Turut hadir pula para pendamping dan
mentor yang merupakan pejabat eselon IV dari berbagai bidang di lingkungan
Kejaksaan Agung dan Kejari.
Dalam arahannya, Kepala Badiklat
menegaskan pentingnya pelaksanaan PKL sebagai bagian integral dalam membentuk
jaksa profesional yang menjunjung tinggi nilai Tri Krama Adhyaksa. Ia menekankan
bahwa peserta PPPJ harus dibimbing secara maksimal agar mampu menjalankan
tugas, fungsi, dan wewenang kejaksaan dengan baik.
Kurikulum
dan Asas Pelaksanaan PKL
Paparan teknis pelaksanaan PKL
disampaikan oleh Kasubbid Evaluasi, Dr. Ani Fitriani. Ia menjelaskan bahwa PKL
bertujuan memberikan pembekalan dan pengalaman praktik yang meningkatkan
pengetahuan, keahlian, dan keterampilan peserta didik.
Adapun asas pelaksanaan PKL
meliputi:
- Efektif:
Kegiatan PKL harus berjalan sesuai tujuan yang direncanakan.
- Efisien:
Pelaksanaan dilakukan tepat waktu dan dengan metode yang telah ditetapkan.
- Serius:
Kegiatan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan ketaatan
terhadap ketentuan yang berlaku.
Struktur
Pelaksana dan Tugas
Pelaksanaan PKL melibatkan tiga komponen
utama, yaitu penyelenggara kelas, pendamping, dan bidang penyelenggara:
- Penyelenggara kelas
bertugas membagi peserta ke dalam kelompok, mengatur rotasi dan jadwal,
menunjuk ketua dan wakil kelompok, menjadi penghubung informasi, serta
menyusun laporan kegiatan.
- Pendamping
berasal dari jaksa senior/Matgaklin yang ditunjuk oleh Kepala Badan atau
Kepala Pusat Diklat Teknis Fungsional. Mereka bertanggung jawab
mendampingi, menilai disiplin peserta, dan membuat laporan evaluasi.
- Bidang penyelenggara
bertugas mengkoordinasikan seluruh pelaksanaan PKL, termasuk penempatan
peserta, koordinasi sarana dan prasarana, serta menyusun laporan akhir
pelaksanaan.
Jadwal
dan Lokasi Pelaksanaan
PKL PPPJ Angkatan 82 Gelombang I
akan berlangsung pada 19 Juni–22 Agustus 2025, setiap hari pukul 08.00–16.00
WIB. Lokasi pelaksanaan dibagi menjadi dua tahap:
- 19 Juni – 17 Juli 2025: Di Kejari Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta
Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Depok, Bekasi Kota, Tangerang Kota,
Tangerang Selatan, dan Tangerang Kabupaten.
- 18 Juli – 22 Agustus 2025: Di Kejaksaan Agung RI, meliputi bidang Tindak Pidana
Umum (Pidum), Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Intelijen, Perdata dan Tata
Usaha Negara (Datun), serta Pidana Militer (Pidmil).
Materi
dan Bidang PKL
Peserta akan mendapatkan
pembelajaran praktik sesuai dengan bidang masing-masing:
- Pidum:
Penelitian berkas, penyusunan dakwaan, mengikuti persidangan, hingga
eksekusi perkara berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 227 Tahun 2022.
- Pidsus:
Meliputi penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi dan upaya
hukum.
- Intelijen:
Pembuatan surat tugas, laporan informasi harian dan khusus, hingga kajian
risiko intelijen, merujuk Keputusan Jaksa Agung Nomor 135/A/JA/05/2019.
- Pidmil:
Penanganan perkara koneksitas, penyusunan dakwaan dan surat tuntutan.
- Datun:
Pembuatan Legal Opinion (LO), Legal Assistance (LA), gugatan perdata, dan
proses persidangan sesuai Keputusan Jaksa Agung Nomor 157/A/JA/11/2012.
Komitmen
Kejari dalam Pelaksanaan PKL
Kepala Kejari Jakarta Barat, Hendri
Antoro, yang ditemui usai rapat menyatakan pihaknya siap memberikan bimbingan
menyeluruh kepada peserta PKL.
“Kami arahkan seluruh bidang di
Kejari untuk terlibat aktif memberikan mentoring secara mendalam. Harapannya,
peserta PPPJ ini kelak menjadi pemimpin Indonesia Emas 2045 yang profesional
dan berintegritas,” ujar Hendri. (Muzer)