JAKARTA
— Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung secara resmi membuka Pelatihan Intensif Mobile Journalism Tahun 2025,
Selasa (27/5/2025) di Hotel Gran Mahakam, Jakarta. Kegiatan ini merupakan hasil
kolaborasi antara Puspenkum dan Tempo Institute, menghadirkan narasumber
profesional di bidang media digital dan jurnalisme modern.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam
sambutannya menegaskan pentingnya peran kehumasan di era disrupsi informasi
sebagai ujung tombak institusi dalam membangun citra dan kepercayaan publik.
“Humas Kejaksaan saat ini dituntut tidak hanya
menjadi penyampai informasi, tetapi juga pengelola narasi institusi yang cepat,
tepat, dan akurat,” ujar Kapuspenkum.
Dengan tema “Optimalisasi Kolaborasi Antar Satuan Kerja Dalam Rangka
Percepatan Penyebaran Informasi Publik”, pelatihan ini diharapkan
mendorong sinergi antarsatuan kerja untuk menghasilkan konten publikasi yang
profesional dan berdampak.
Kapuspenkum menambahkan bahwa penguatan
kehumasan sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang
humanis, sebagaimana arahan Jaksa Agung. Ia juga menyoroti capaian Kejaksaan RI
dalam memperoleh tingkat kepercayaan publik sebesar 75%, yang harus terus dipelihara melalui kinerja
kehumasan yang aktif dan berkualitas.
Sementara itu, Kabid Media dan Kehumasan M. Irwan Datuiding, S.H., M.H.,
dalam laporannya menyampaikan beberapa tujuan utama pelatihan, antara lain:
·
Meningkatkan kualitas pelayanan informasi
publik;
·
Memperkuat kapasitas SDM Humas, khususnya dalam
bidang fotografi, infografis, mobile
journalism, dan video editing;
·
Mendorong keterlibatan satuan kerja dalam
peliputan kegiatan dan percepatan publikasi;
·
Memperkuat sinergi antar unit kerja dalam
menjalankan fungsi kehumasan secara profesional dan responsif.
“Apresiasi kami sampaikan kepada Tempo
Institute atas kontribusinya sebagai mitra pelatihan, serta kepada seluruh
panitia atas dedikasi dalam menyukseskan kegiatan ini,” tambahnya.
Pelatihan ini akan berlangsung selama dua hari
dengan format interaktif, dan menjadi langkah konkret dalam memperkuat
kapasitas SDM, khususnya bagi jajaran Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi
wilayah DKI Jakarta.
Kapuspenkum berharap ke depan setiap satuan
kerja mampu secara mandiri memproduksi konten publikasi yang terintegrasi dalam
sistem komunikasi publik Kejaksaan RI. (Muzer)