Adhyaksa Foto Indonesia

Adhyaksa Shooting Club Gelar Lomba Menembak, Dukung Profesionalisme Jaksa dalam Penegakan Hukum

 



JAKARTA — Dalam rangka mendukung peningkatan keterampilan dan profesionalisme jaksa dalam tugas penegakan hukum, Adhyaksa Shooting Club menggelar perlombaan menembak internal perorangan, Jumat (23/5/2025), bertempat di Lapangan Tembak Adhyaksa Shooting Range, lantai 21 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI.


Ajang ini diikuti oleh jaksa dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,Badiklat  serta sejumlah awak media dari Kompas TV, Metro TV, CNN Indonesia, dan Kantor Berita Antara.

Ketua Umum Adhyaksa Shooting Club, Staf Ahli Jaksa Agung Dr. Masyhudi, mengatakan bahwa olahraga menembak tak sekadar soal ketangkasan, tetapi juga membentuk karakter dasar seorang penegak hukum.

“Menembak melatih konsentrasi, pengendalian emosi, serta keberanian dalam mengambil keputusan secara cepat dan akurat. Ini penting untuk mendukung kepercayaan diri dan profesionalisme jaksa,” ujar Masyhudi.

Bagian dari Tugas dan Fungsi Kejaksaan

Sebagaimana diatur dalam Pasal 8B Undang-Undang Kejaksaan, jaksa memiliki kewenangan menggunakan senjata api dalam pelaksanaan tugasnya. Hal ini dipertegas dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Senjata Api Dinas, yang menjadi dasar hukum jaksa dipersenjatai secara resmi.

Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (SesJAM-Intel) Sarjono Turin turut memberikan sambutan, menyampaikan harapan bahwa kegiatan ini akan melahirkan bibit atlet menembak dari lingkungan kejaksaan yang mampu bersaing hingga ke tingkat nasional dan internasional.

“Kami ingin dari Kejaksaan lahir atlet menembak yang handal, tidak hanya kompeten dalam tugasnya, tapi juga bisa mengharumkan nama institusi di ajang olahraga,” katanya.

Tingkatkan Pemahaman Jaksa atas Penggunaan Senjata Api

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar menekankan pentingnya kegiatan ini dalam mendukung pemahaman para jaksa terhadap penggunaan senjata api secara tepat dan bertanggung jawab.

“Senjata api tidak bisa digunakan sembarangan. Kegiatan ini menjadi ajang pembinaan dan pelatihan bagi jaksa dalam penguasaan senjata api secara aman dan sesuai aturan,” tegasnya.

Partisipasi Media dan Pembinaan Berkelanjutan

Adhyaksa Shooting Club selama ini menjadi wadah resmi pembinaan keterampilan menembak bagi para jaksa dan pegawai kejaksaan. Dalam perlombaan kali ini, selain dari internal kejaksaan, sejumlah jurnalis juga turut ambil bagian, menunjukkan semangat sinergi antara penegak hukum dan insan pers.

“Dengan kegiatan ini, kami berharap kemampuan teknis para jaksa semakin terasah, tidak hanya dalam ruang sidang tetapi juga dalam lapangan yang membutuhkan keterampilan khusus,” pungkas Harli. (Muzer)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال