Adhyaksa Foto Indonesia

Jaksa Dr. Eko Budisusanto Dianugerahi Gelar Adat Kraton Yogyakarta

 

Dr. Eko Budisusanto Dianugerahi Gelar Adat Kraton Yogyakarta


JAKARTA— Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Dr. Eko Budisusanto, SH, MH, mendapat kehormatan adat dari Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Ia dikukuhkan sebagai Wedana Reh Keprajan dengan gelar Mas Wedana Nitisandiraharjo, dalam prosesi resmi yang berlangsung di Yogyakarta, pekan lalu.


Gelar tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan dedikasi Eko dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum sekaligus tokoh yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Jawa.

Saya memaknai ini bukan sebagai kehormatan pribadi, melainkan amanah untuk tetap menjaga jati diri budaya dalam setiap langkah pengabdian,” ujar Eko saat ditemui di kantornya Kamis (24/4/2025).

Latar Belakang Sederhana

Dr. Eko lahir dan besar di pedesaan Yogyakarta dari keluarga petani. Sejak kecil ia terbiasa dengan kerja keras, membantu orangtua menggarap sawah sebelum berangkat sekolah. Nilai kejujuran dan kesederhanaan yang ditanamkan keluarga menjadi fondasi yang membentuk integritasnya hingga kini.

Lulusan program doktor ilmu hukum ini memulai karier kejaksaan dari bawah. Ia pernah bertugas di berbagai daerah, termasuk Malang, Surabaya, dan Cirebon, sebelum akhirnya menjabat di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Di institusi penegakan hukum, Eko dikenal sebagai sosok profesional yang tegas namun tetap menjunjung nilai kemanusiaan.


Bapak saya selalu bilang, tangan boleh kotor karena lumpur, asal hati tetap bersih. Itulah kehormatan yang sebenarnya,” kenangnya.

Menjembatani Hukum dan Budaya

Penunjukan Eko sebagai Wedana Reh Keprajan dinilai tepat karena ia dianggap mampu menjembatani antara nilai-nilai budaya Jawa dan sistem hukum modern. Dalam struktur Kraton, Wedana Reh Keprajan merupakan pejabat adat yang memiliki peran sebagai penghubung antara masyarakat dan nilai-nilai keprajaan, terutama dalam konteks kehidupan sosial dan budaya.

Hukum yang baik bukan hanya mengatur, tapi juga menyentuh rasa. Dalam budaya kita, rasa itu penting—karena dari situlah keadilan hidup di hati rakyat,” ujar Eko.

Sebagai bagian dari Kraton, Eko juga diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga warisan budaya, serta memperkuat nilai-nilai lokal yang relevan dengan zaman.

Keteladanan dan Pengabdian

Pengukuhan ini menempatkan Eko tak hanya sebagai aparat hukum, tetapi juga sebagai figur budaya. Bagi Eko, kedua peran itu tidak bertentangan, justru saling melengkapi. Menurutnya, budaya adalah akar dari hukum, dan hukum yang kuat harus berpijak pada nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.

Gelar Mas Wedana yang kini ia sandang menjadi simbol bahwa jabatan bukan sekadar kekuasaan, tetapi ruang pengabdian. Sebuah pesan bahwa kemajuan bangsa dapat dicapai tanpa kehilangan akar budaya. (Muzer)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال