JAKARTA- Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menerima
kunjungan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dalam rangka silaturahmi
serta konsultasi terkait pendampingan untuk program gizi nasional. Pertemuan
tersebut berlangsung pada Kamis 20 Maret 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung menekankan pentingnya dukungan
Kejaksaan dalam mengawal kebijakan-kebijakan yang akan diambil oleh Badan Gizi
Nasional. "Badan ini adalah badan baru dan tentunya memerlukan dukungan
penuh. Setiap kebijakan yang diambil harus dikawal agar implementasinya
berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,"
ujar Jaksa Agung Burhanuddin.
Kepala Badan Gizi Nasional menyampaikan apresiasi atas dukungan yang
diberikan oleh Kejaksaan Agung. "Kami mengelola anggaran yang cukup besar,
dengan APBN 2025 sebesar Rp71 triliun dan tambahan anggaran yang dapat
mencapai Rp171 triliun untuk melayani 82,9 juta penerima manfaat. Oleh
karena itu, kami membutuhkan pendampingan dari Kejaksaan Agung untuk memastikan
pengelolaan yang akuntabel, mulai dari arahan, mitigasi risiko, hingga
pengawasan," jelasnya.
Sebagai langkah konkret, disepakati bahwa Kejaksaan Agung akan in
charge mendampingi Badan Gizi Nasional dalam berbagai aspek, termasuk legal
opinion, legal assistance, serta pengawalan dalam proses pelelangan
agar pelaksanaan program berjalan sesuai dengan prinsip good governance.
“Kita harus berusaha menghindari kebocoran anggaran. Dengan adanya
pendampingan dan pengawasan dari Kejaksaan Agung, potensi permasalahan dapat
diperkecil dan dilakukan mitigasi sebelum eksekusi anggaran dalam jumlah besar
dilakukan,” tegas Jaksa Agung.
Kedua belah pihak berharap kerja sama ini dapat mempercepat implementasi
program-program gizi nasional yang berdampak luas bagi masyarakat, dengan tata
kelola yang transparan dan bertanggung jawab.(Muzer)