JAKARTA- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menerima audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Martinus Hukom, S.I.K., M.Si, Kamis 20 Febuari 2025 di ruang rapat Jampidum, pertemuan tersebut dalam upaya memperkuat koordinasi dan efektivitas penanganan perkara tindak pidana narkotika.
Dalam pertemuan
ini, kedua institusi menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi dalam
pemberantasan tindak pidana narkotika. Kejahatan narkotika merupakan ancaman
serius yang tidak dapat ditangani oleh satu institusi saja, melainkan harus
dilakukan secara kolaboratif, masif, dan berkelanjutan dengan melibatkan
berbagai penegak hukum.
Untuk memastikan
efektivitas penegakan hukum, JAM PIDUM dan BNN RI sepakat untuk meningkatkan
koordinasi dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan guna memperkuat bukti
terhadap tersangka. BNN sebagai penyidik narkotika akan berbagi informasi
strategis terkait jaringan sindikat narkotika dengan Kejaksaan, sehingga
penuntutan dapat dilakukan secara lebih kuat dan efektif.
Selain itu, ada
juga pembahasan tentang optimalisasi rehabilitasi bagi pecandu narkotika. Rehabilitasi
menjadi solusi utama dalam upaya memutus rantai ketergantungan narkotika.
Dengan pendekatan medis, sosial, dan reintegrasi, diharapkan para pecandu dapat
kembali ke kehidupan yang sehat dan produktif. JAMPIDUM dan BNN RI akan terus
berkoordinasi untuk memastikan program rehabilitasi berjalan dengan optimal dan
sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pembahasan lebih
lanjut untuk menjerat pelaku tindak pidana narkotika secara lebih luas, JAM-Pidum
menegaskan pentingnya optimalisasi penerapan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
(TPPU) dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Upaya ini bertujuan agar tidak
hanya pelaku utama yang dihukum, tetapi juga aset dan keuntungan ilegal yang
diperoleh dari bisnis narkotika dapat disita oleh negara.
Penyitaan dan
perampasan aset hasil tindak pidana narkotika menjadi salah satu langkah
penting dalam memutus rantai keuangan sindikat narkotika. Dalam pertemuan ini,
baik JAMPIDUM dan BNN RI membahas strategi untuk meningkatkan efektivitas
penyitaan aset seperti uang tunai, properti, kendaraan, dan investasi yang
diperoleh dari hasil kejahatan narkotika.
Kunjungan ini pun
diakhiri dengan pertukaran plakat dan sesi foto bersama, sebagai simbolisasi
komitmen bersama dalam memperkuat kerja sama dalam pemberantasan narkotika.
Audiensi tersebut
turut dihadiri oleh Para Direktur, Para Kasubdit dan Kepala Bagian Tata Usaha
di JAM PIDUM. Sementara itu, jajaran BNN RI turut dihadiri oleh Para Deputi dan
Direktur pada BNN RI. (Muzer)