JAKARTA- Kejaksaan Negeri Jakarta Barat meraih piagam penghargaan sebagai Satuan Kerja Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Kategori Terbaik Tahun 2024, dalam acara Apresiasi dan Penghargaan Performa Reformasi Birokrasi dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Jaksa Agung melalui Wakil Jaksa Agung mengungkapkan bahwa Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan bukanlah pekerjaan yang mudah, karena harus merubah paradigma birokrasi lama ke birokrasi baru, yakni yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat
“Program Reformasi Birokrasi dan perjuangan untuk melakukan perbaikan pemerintahan bagi Aparatur Kejaksaan perlu diiringi dengan sikap konsistensi. Komponen utama yang sangat penting adalah akuntabilitas. Seluruh aparatur Kejaksaan diukur akuntabilitasnya, agar Program Asta Cita berjalan dengan baik tanpa adanya kebocoran anggaran,” ujar Wakil Jaksa Agung
![]() |
Kajari Jakarta Barat Hendri Antoro (tengah) menunjukkan piagam penghargaan sebagai Satuan Kerja penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan terbaik Tahun 2024. |
Pada kesempatan ini, Wakil Jaksa Agung mengapresiasi satuan kerja yang telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan penghargaan lain yang terkait dengan pelayanan. “Maju terus kepada para Satuan Kerja agar terus memberikan layanan terbaik, sebagaimana kepercayaan publik terhadap Kejaksaan yang terus meningkat,” tuturnya.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Mentri PAN RB, Ketua Komisi Kejaksaan, Para Jaksa Agung Muda, para Kepala Badan, Kajati dan Kajari penerima penghargan.
Dalam acara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro didampingi para Kasi, Kasubag dan staf dalam kegiatan pemberian piagam penghargaan yang berlangsung di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Piagam penghargaan Satker Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sebagai Satuan Kerja Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Kategori Terbaik Tahun 2024 diterima langsung Kajari Jakarta Barat Hendri Antoro.
Hendri mengungkapkan, Satuan Kerja Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Kategori Terbaik Tahun 2024 merupakan komitmen luar biasa dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan.
“ Semoga kedepan Kejari Jakarta Barat menjadi contoh teladan dalam menciptakan lingkungan pelayanan publik yang lebih adil dan merata,” ucapnya.
Ditambahkan bahwa Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras oleh seluruh tim, pihaknya pun akan terus berupaya menjaga kepercayaan publik dan meningkatkan kinerja dalam pelayanan Ramah Kelompok Rentan yang semakin baik. (Muzer)