Sesbadiklat Kejaksaan RI, Ade Tadjudin (kiri) menyerahkan STTPP kepada dua perwakilan peserta secara simbolis pada Upacara penutupan Diklat Teknis Prioritas Nasional, Selasa (5/11/2024) |
JAKARTA- Badan
Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menyampaikan tingkat kejahatan
di indonesia setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Modus yang dilakukan
pun kian beragam. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi aparat
penegak hukum.Sesbadiklat selaku inspektur Upacara Penutupan Diklat Teknis membacakan sambutan Kabadiklat
Dalam kata
sambutan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Dr. Rudi Margono pada upacara
penutupan Diklat Teknis Prioritas Nasional yang dibacakan Sekretaris Badan
Diklat Kejaksaan RI, Ade Tadjudin menyampaikan bahwa Perkembangan kejahatan
dewasa ini tidak lagi hanya sebatas teritorial atau batas wilayah suatu negara
melainkan sudah melampaui batas teritorial dan bahkan sudah menimbulkan dampak
terhadap dua negara atau lebih serta sudah memiliki lingkup dan jaringan
internasional.Kapusdiklat Teknis dan Fungsional, Dr. Heri Jerman menyampaikan laopran kegiaran pelaksanaan Diklat Teknis kepada Sesbadiklat.
“ Perkembangan
kejahatan sudah menjadi perhatian masyarakat internasional terutama dari Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB). Dalam hal ini dirasakan semakin penting perlunya kerjasama
internasional secara efektif berkaitan dengan masalah-masalah kejahatan
nasional dan transnasional,” kata Sesbadiklat mewakili sekaligus membacakan sambutan Kabadiklat
pada penutupan Diklat Teknis, Selasa (5/11/2024) berlangsung di Aula Sasana
Adhika Karyya, Kampus A Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan.
Sejalan dengan hal tersebut,kata Sesbadiklat melanjutkan, maka upaya penanggulangan kejahatan melalui berbagai instrumen hukum baik upaya preventif maupun represif turut mengalami perkembangan.
“ Yang tak
kalah penting, kolaborasi dan sinergitas antar aparat penegak hukum juga sangat
diperlukan. Hilangkan ego sektoral serta perbanyak koordinasi dan diskusi (FGD)
agar penegakan hukum menjadi lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
“Tujuannya
agar penegakan hukum berhasil utamanya untuk mencapai keadilan, kemanfaatan dan
kepastian hukum,” imbuhnya.
Sebagai salah satu upaya Badan Diklat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan korps adhyaksa maupun instansi mitra terhadap segala bentuk permasalahan hukum ialah dengan menyelenggarakan Diklat Teknis Prioritas Nasional.
“ Badan Diklat berharap, setelah mengikuti diklat teknis kurang lebih selama 2 pekan ini atau setara 90 (sembilan puluh) jam pelajaran, para peserta dapat memahami dan memiliki kesamaan pandang terhadap berbagai isu-isu hukum terkini yang beririsan dengan tusi penegakan hukum serta mampu mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas sebagai jaksa, jabatan fungsional lainnya danaparat penegak hukum lainnya serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” bebernya.
Para pimpinan tentunya mengharapkan agar para peserta menunjukan performa terbaik dalam melaksanakan tugas. Tujuannya, tidak ada lagi stigma negatif terhadap kinerja aparat penegak hukum dan public trust terus meningkat.
“ Oleh karena itu, kita harus memiliki komitmen yang kuat untuk melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional. Di samping itu, setelah mengikuti diklat teknis ini tugas saudara ialah sharing atau berbagi ilmu pengetahuan dan skill yang telah saudara dapatkan kepada pegawai maupun jaksa lain di lingkungan satuan kerja saudara termasuk kepada mitra kerja, sehingga ilmu yang saudara peroleh bukan hanya bermanfaat untuk diri saudara, tetapi juga bermanfaat bagi orang lain dan institusi,”
Sebab tidak semua pegawai berkesempatan
untuk mengikuti diklat teknis ini. Hal ini disebabkan SDM kejaksaan yang cukup
banyak, sementara anggaran yang tersedia sangat terbatas.
Mengakhiri
sambutannya, Kabadiklat melalui Sesbadiklat menyampaikan apresiasi yang
setinggi-tingginya, Kepada Pusat Diklat Teknis Fungsional dan para penyelenggara
yang secara ikhlas menyelenggarakan kegiatan ini dari awal hingga akhir.
“ Tidak lupa
pula, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh penceramah dan pengajar (nara
sumber) yang berkenan sharing ilmu
dan pengalaman kepada para peserta. Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada para peserta diklat, karena telah
berpartisipasi secara aktif dan kerja sama yang baik selama kegiatan diklat
berlangsung,” pungkasnya.
Sebelumnya dalam
laporan Kepala Pusat DTF Dr. Heri Jerman menyampaikan bahwa seluruh rangkaian
kegiatan Diklat Teknis Priotirats Nasional telah berhasil dilaksanakan sesuai
rencana.
Adapun Diklat
Teknis yang telah dilaksanakan di Badiklat kampus A, adalah Diklat Terpadu Sistem
Peradilan Pidana Anak (SPPA) Angkatan V, Diklat Restorative Justice Angkatan V,
Diklat Pemulihan Aset Angkatan V, Diklat Peradilan yang Fair bagi Penyandang
Difabel Angkatan V serta Diklat Tindak Pidana Lingkungan Hidup Angkatan VII Tahun
2024. (Muzer)