Kabadiklat Rudi Margono (tengah) Sesbadiklat Ade Tadjudin dan Kapusdiklat Teknis dan Fungsional Heri Jerman. |
JAKARTA
– Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan
RI menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Manajemen
(Pembelajaran di luar kampus), melalui program tahunan yakni Kejaksaan Corporate University pada Rabu 2 Oktober 2024 secara virtual melalui
daring.
Kegiatan
Bimtek ini dibuka oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional (Kapus
DTF)Dr. Heri Jerman dan diisi oleh narasumber/pemateri Atase Kejaksaan di
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok Virgaliano Nahan, S.H., LL.M
dengan judul “Sistem Hukum Pidana Negara Thailand”.
Adapun
tema utama pada Bimtek kali ini adalah perbandingan sistem hukum pidana negara
Thailand dengan Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual, memungkinkan
partisipasi seluruh peserta dari berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam kegiatan ini, para peserta
berkesempatan untuk memperdalam wawasan mereka terkait sistem hukum pidana di
Thailand serta membandingkannya dengan praktik yang ada di Indonesia.
Tujuan dari kegiatan ini untuk
meningkatkan pemahaman para aparat Kejaksaan dalam sistem hukum pidana
internasional, khususnya dalam aspek perbandingan hukum. Dengan mengikuti
Bimbingan Teknis ini, diharapkan kemampuan analisis hukum para jaksa dapat
lebih berkembang dalam menyikapi berbagai tantangan hukum yang dihadapi di
Indonesia
Selain itu Bimtek ini juga
merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI untuk terus meningkatkan kompetensi
dan profesionalitas aparat kejaksaan dalam menghadapi dinamika hukum yang
semakin kompleks, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Kegiatan ini
diikuti oleh peserta yang terdiri dari structural eselon 3, eselon 4 dan Jaksa
Fungsional pada Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang
Kejaksaan Negeri. (Muzer)