Foto: Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kabadiklat Kejaksaan RI dan Kaban PPA.
JAKARTA- Jaksa Agung ST Burhanuddin diwakili Para Jaksa
Agung Muda dan Para Kepala Badan menutup secara resmi Rapat Kerja Teknis (Rakernis)
Kejaksaan RI Tahun 2024, Kamis (5/9/2024) di tempat penyelenggaraan Rakernis
masing-masing bidang/badan.
Mengawali
sambutannya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara
dan peserta yang telah bersama-sama menyukseskan rangkaian kegiatan Rakernis
ini dengan penuh semangat dan antusiasme. Pasca pelaksanaan Rakernis ini, Jaksa
Agung berharap kinerja serapan masing-masing bidang/badan pada tahun ini dapat
ditingkatkan melampaui capaian serapan anggaran tahun yang lalu.
“Hasil
Rakernis 2024 ini seyogianya merefleksikan capaian kinerja Kejaksaan dalam
menjalankan Rencana Pembangungan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun
2020-2024 dan Prioritas Nasional Pemerintah tahun 2024 serta Rancangan
Teknokratik RPJMN 2025-2029 dan RPJPN 2025-2045 menuju Indonesia Emas 2045,”
ujar Jaksa Agung.
Selain
mengevaluasi capaian kinerja dan realisasi anggaran, Rakernis juga membahas isu
strategis yang saat ini menjadi permasalahan krusial yang perlu dibahas dan
ditindaklanjuti bersama oleh masing-masing bidang/badan, yang selanjutnya hasil
pembahasan tersebut akan diwujudkan ke dalam bentuk rekomendasi.
Berdasarkan
catatan dan rekomendasi hasil kegiatan Rakernis setiap bidang/badan, Jaksa
Agung menyampaikan beberapa arahan sebagai berikut:
• Pertama, strategi optimalisasi
realisasi anggaran dan capaian kinerja Bidang/Badan yang masih diperlukan
langkah-langkah percepatan dalam penyerapan anggarannya.
Oleh
karenanya, Jaksa Agung perintahkan agar melaksanakan semua program yang telah
direncanakan sebelumnya, jika di lapangan terdapat kendala, segera
koordinasikan secara berjenjang guna ditemukan solusinya sehingga optimalisasi
anggaran dapat terlaksana.
Selain itu,
perlu juga ditetapkan mitigasi risiko penyelesaian pekerjaan dan pencairan, dan
menghitung perkiraan belanja agar dapat dilaksanakan tepat waktu untuk
menghindari penumpukan pencairan anggaran pada akhir tahun.
• Kedua, strategi revisi anggaran
terhadap rincian output (RO) yang realisasi anggarannya diperkirakan tidak
terserap atau tidak mencapai 100% (seratus persen) per tanggal 5 Desember 2024.
Jaksa Agung
meminta agar dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap
pelaksanaan hasil revisi dalam rangka pemenuhan target capaian kinerja dan
realisasi anggaran.
Selanjutnya,
Jaksa Agung mengingatkan para Insan Adhyaksa untuk terus menjaga tingkat
kepercayaan publik yang sudah diraih, dengan tetap mengedepankan hati nurani
serta kualitas penanganan perkara secara profesional dan proporsional.
Tak hanya
itu, Jaksa Agung juga meminta agar terus meningkatkan mitigasi terhadap
potensi-potensi munculnya pemberitaan negatif dan tetap fokus laksanakan tugas
kewajiban dengan penuh dedikasi serta integritas melalui pembuktian kinerja
yang baik.
“Ingat!
Jangan ada tindakan transaksional dan perbuatan tercela dalam penanganan
perkara. Jika ada pelanggaran maka saya akan tindak tegas. Saya tidak akan
mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara.
Kepada para pimpinan saya perintahkan untuk meminimalisir potensi tersebut
melalui pengawasan melekat,” imbuh Jaksa Agung.
Selain itu,
Jaksa Agung juga meminta agar seluruh satuan kerja melakukan publikasi kinerja
mengenai Kejaksaan kepada masyarakat secara berkala dan berkesinambungan, serta
jalin interaksi dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait yang akan memberikan
dampak positif dan meningkatnya kepercayaan publik.
Memasuki
tahun pemilu, para Insan Adhyaksa pun dituntut untuk terus menjaga dan
menjunjung tinggi netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan
partai politik maupun kepentingan politik mana pun sesuai perintah Jaksa Agung,
terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok fungsinya, khususnya dalam penegakan
hukum terkait pemilu.
Pada
kesempatan ini, Jaksa Agung selaku pimpinan memberikan apresiasi
setinggi-tingginya kepada seluruh Insan Adhyaksa yang telah memberikan solusi
dan output yang konkret atas setiap hambatan dan permasalahan yang muncul.
“Semoga
hasil yang baik ini dapat meningkatkan performa dan kualitas pelaksanaan
kinerja, tugas, dan fungsi Kejaksaan,” pungkas Jaksa Agung.
Penutupan
Rakernis Kejaksaan RI Tahun 2024 dihadiri baik secara langsung maupun virtual
oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan
dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Para Staf
Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan
Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi beserta jajaran di seluruh Indonesia, dan
Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di
seluruh Indonesia. (Muzer)