Pameran Kinerja dan Publikasi, Puspenkum Kejagung Gelar Dialog dengan Masyarakat Melalui OM JAK Menjawab
|
JAKARTA- Kejaksaan RI melalui Pusat
Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung
menggelar pameran kinerja dan program talkshow Obrolan Menarik Jaksa (OM JAK) Menjawab yang diselenggarakan pada
Minggu 22 September 2024 di Terowongan Kendal, Dukuh Atas, Menteng, Jakarta
Pusat.
Adapun pameran yang digelar menampilkan terkait kinerja dan publikasi Keterbukaan Informasi Publik Kejaksaan RI Tahun 2024. Sedangkan, talkshow OM JAK Menjawab kali ini mengangkat tema “Pencegahan Judi Online”.
Untuk
diketahui, OM JAK Menjawab adalah program
yang merespon kebutuhan masyarakat dengan cara cepat, modern dan humanis
sebagai garda terdepan penyampaian informasi publik dan pendidikan hukum bagi
masyarakat di berbagai kalangan dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah.
Dalam rilis yang diterima, rangkaian kegiatan pameran dan OM JAK Menjawab ini turut menghadirkan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit, PJ Gubernur Daerah Khusus Jakarta Heru Budi Hartono, Direktur Kamnegtibum dan TPUL Agus Sahat Sampe Tua Lumbangaol, S.H., M.H. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Harli Siregar, dan Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo, S.H., L.LM.
Dalam era digitalisasi dan keterbukaan, Kejaksaan RI
memiliki peran penting sebagai garda terdepan penyampaian informasi publik dan
pendidikan hukum bagi masyarakat dalam mewujudkan Visi dan Misi pemerintah,
salah satunya dengan penyelenggaraan pameran kinerja yang digelar hari ini.
Selain itu dalam upaya pencegahan tindak pidana dan
pelanggaran hukum, Kejaksaan RI juga menjalankan program edukasi pemberian
pengetahuan dan pemahaman hukum serta memberikan pelayanan informasi publik
kepada masyarakat, dalam hal ini diimplementasikan melalui program OM JAK
Menjawab.
Tema yang diangkat pada program OM JAK Menjawab
dilatarbelakangi maraknya fenomena judi online yang semakin mengkhawatirkan.
Kejaksaan dalam menjalankan fungsinya, mendorong upaya preventif dengan memberikan edukasi hukum
tentang bahaya perjudian online, menjelaskan berbagai resiko/dampak negatif
baik dari sisi ekonomi maupun kesehatan mental, serta konsekuensi hukum yang
diterima atas keterlibatan dalam perjudian online.
Acara
ini terlaksana hasil kolaborasi dengan Inspektorat Daerah Khusus (DK) Jakarta,
Kejaksaan Tinggi DK Jakarta, Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah hukum DK
Jakarta yang menyediakan berbagai booth pameran dan hiburan, termasuk
pelayanan dan konsultasi bagi masyarakat atau pengunjung.
Dalam
acara ini turut hadir Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DK Jakarta Asep
Sontani Sunarya, S.H., CN., Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Dr. Safrianto
Zuriat Putra, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hendri Antoro, S.Ag., S.H.,
M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Imran, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan
Negeri Jakarta Utara Dandeni Herdiana. S.H., M.H. (Muzer)