Kabag TU Kejati Banten Inisiasi Rakoor Keprotokolan, Dr. Ema Siti Huzaemah : Ciptakan Keprotokolan yang lebih Baik |
SERANG- Dalam dinamika pelayanan publik yang terus berkembang, Kejaksaan Tinggi Banten menyadari pentingnya peran keprotokolan sebagai wajah dan representasi lembaga penegakan hukum. Keprotokolan yang efisien dan efektif bukan hanya mendukung kelancaran fungsi institusi, tetapi juga memperkuat citra profesionalisme dan integritas yang ingin disampaikan kepada masyarakat.
Gelar Rapat Keprotokolan Antar Instansi, Kabag TU Kejati Banten: Wujudkan Tertib Keprotokolan. |
Hal itu
disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Banten, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, SH. MH dalam Rapat Koordinasi dan
Akselerasi penyamaan persepsi manajemen keprotokolan antara instansi pemerintah
se wlayah Banten, di Kota Serang, Jum'at (06/08/2024).
“Keprotokolan menjadi aspek yang penting dalam suatu struktur kelembagaan dan organisasi. Dengan keprotokolan yang baik, akan menciptakan suatu acara menjadi rapih sesuai diinginkan,” kata Ema Siti Huzaemah.
Kabag TU Kejati Banten bersama para narasumber dan peserta Rakoor Manajemen Keprotokolan se wilayah Banten. |
Ema panggilan
akrabnya yang masih tercatat sebagai peserta PKA (Pelatihan Kepemimpinan Administrator) Angkatan
VI tahun 2024 di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menuturkan,
seluruh instansi di Banten harus mampu menciptakan keprotokolan dengan baik.
“ Sehingga mampu membangun komunikasi baik antar instansi dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) di Banten,” ucap wanita murah senyum.
Kabag TU Kejati Banten, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad (tengah) bersama para Narasumber lainnya. |
Selaras
dengan rancangan aksi perubahan PKA nya yang berjudul “ Akselerasi Keprotokolan
di Wilayah Kejaksaan Tinggi Banten”
bahwa Banten harus menjadi pelopor keprotokolan yang baik dan tertib,
sehingga mampu menjadi tolak ukur pedoman keprotokolan seluruh Indonesia.
Sementara dalam keterangan tertulis yang diterima media ini Jumat (6/9/2024) malam menyebutkan dalam rapat juga dihadiri oleh pakar keprotokolan Indonesia Sandra Erwanto. Menurut Sandra, Kejati Banten menjadi satu satunya lembaga pemerintah yang mengimplementasikan pedoman keprotokolan, hal ini mampu menstimulan lembaga lain untuk melakukan hal yang sama.
Kabag TU Kejati Banten bersama para peserta. |
"Saya
mengapresiasi Kejati Banten, yang mampu menginisiasi pedoman keprotokolan, ini
hal yang pertama dalam lembaga pemerintah,"ungkap Sandra.
Sandra menjelaskan, kunci suksesnya keprotokolan yaitu, koordinasi kekompakan, dan sinergitas. Banyak isu yang menjadi sorotan terkait keprotokolan diantaranya memposisika tempat duduk pejabat atau pemimpin, biasanya ditempatkan tidak sesuai dengan pedoman pada saat acara. Untuk itu, penting bagi protokoler mengkondisikan hal tersebut.
Narsum Rakoor Manajemen Keprotokolan se wilayah Banten. |
"Untuk
menyelaraskan posisi duduk pimpinan harusny sesuai dengan pedoman protokoler,
sehingga mampu menciptakan acara dengan tertib dan nyaman,"ungkap Sandra.
Sandra berharap, Banten mampu menjadi contoh keprotokolan di Indonesia, mampu mengemas acara dengan baik, juga sebagai harmonisasi kelembagaan.
Selain itu, Rakoor Manajemen Keprotokolan juga di hadiri tim Keprotokolan Kejari se-wilayah Banten, keprotokolan Forkopimda Kabupaten dan Kota serta Keprotokolan Forkopimda Pemprov Banten. (Muzer)