Wakil Jaksa Agung, Feri Wibisono menyematkan tanda peserta kepada dua orang perwakilan PPPJ Angkatan 81 Gelombang II, Selasa (30/7/2024) |
JAKARTA- Jaksa Agung ST Burhanuddin yang diwakili oleh Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono membuka Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI (81) Gelombang II Tahun 2024, upacara pembukaan berlangsung di Aula Sasana Adhi Karyya Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Jakarta, Selasa (30/7/2024) dengan tema “Jaksa BerAKHLAK Menuju Indonesia Emas” yang diikuti oleh 277 peserta. Rangkaian Pembukaan PPPJ diawali dengan laporan komandan upacara kepada inspektur upacara. Kemudian dianjutkan dengan penyematan tanda peserta (PPPJ) oleh Inspektur. Lalu pengucap Tri Krama Adhyaksa, dilanjutkan pembacaan Trapsila Adhyaksa Berahklak dan Janji Peserta.
Wakil Jaksa Agung membacakan amanat Jaksa Agung pada pembukaan PPPJ gelombang II. |
Dalam sambutan Jaksa Agung yang dibacakan oleh Wakil
Jaksa Agung menyampaikan tema PPPJ kali ini relevan dengan penerapan core value BerAkhlak bagi seluruh aparatur
negara, tak terkecuali bagi insan Adhyaksa.
“BERorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif menjadi karakter
yang harus dimiliki tiap insan adhyaksa, khususnya para calon Jaksa yang akan menempuh
PPPJ dalam waktu beberapa bulan ke depan,” kata sambutan Jaksa Agung yang
dibacakan oleh Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono.
Jaksa Agung menyampaikan bahwa Jaksa BerAKHLAK merupakan salah satu bentuk dukungan dari institusi
Kejaksaan dalam mewujudkan Indonesia emas yaitu negara Indonesia yang memiliki
kualitas manusia yang unggul, kesejahteraan rakyat yang lebih baik dan merata,
serta ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan yang kuat dan berwibawa.
Sebagaimana refleksi dari pelaksanaan Diklat PPPJ, Jaksa Agung berharap PPPJ ini tidak hanya menjadi rutinitas tahunan semata, namun sejatinya menjadi proses sebagai tonggak peralihan generasi Adhyaksa.
Plt. Kabadiklat Kejaksaan RI, Leonard Simanjuntak menyampaikan laporan penyelenggaraan PPPJ gelombang II. |
“Saya tegaskan, PPPJ
bukan hanya
sekedar mendidik para peserta untuk memiliki keterampilan sebagai seorang Jaksa. Lebih dari itu, PPPJ juga mendidik dan
membentuk karakter serta integritas seorang Jaksa yang senantiasa
mengutamakan adab di atas ilmu serta merupakan refleksi nilai-nilai Tri Krama
Adhyaksa,” ujar Feri Wibisono.
Menurutnya, indoktrinisasi dengan adab dan etika yang
menyertai keterampilan sebagai seorang Jaksa tentunya akan menjadi fondasi
fundamental bagi para peserta yang kelak akan mengemban serta menjalankan tugas
dan tanggung jawab yang besar.
Jaksa Agung juga menuturkan bahwa Jaksa adalah penegak
hukum yang memiliki tugas dan tanggung jawab dengan kompleksitas tinggi. Selain
bertindak sebagai Penuntut Umum yang merupakan tugas pokok, Jaksa harus mampu
mengemban tugas lain sebagai Penyidik, Pengacara Negara, dan melaksanakan
fungsi intelijen.
“Proses Diklat PPPJ ini saya yakini mampu menjadi landasan utama bagi saudara yang nantinya akan menjadi Jaksa yang memiliki jati diri, yaitu Jaksa yang dalam nuraninya senantiasa terpatri untuk memprioritaskan penegakan hukum dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang,” ujar Jaksa Agung.
Turut hadir undangan terdiri dari Ketua Komisi Kejaksaan, Kepala Badan Pemulihan Aset, Staf Ahli Jaksa Agung, para Sekretaris Jaksa Agung Muda dan Sesbadiklat, para pejabat eselon II dan III. |
Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung
mengingatkan bahwa Diklat PPPJ ini merupakan momentum yang tepat bagi para
peserta untuk mempelajari dan menguasai penerapan KUHP Nasional meskipun baru
akan berlaku di tahun 2026. Namun dengan adanya dinamika baru dalam pelaksanaan
tugas dan tanggung jawab bagi penuntut umum, membuat para Calon Jaksa untuk
harus mempersiapkan diri sejak dini dengan sebaik mungkin.
Selain itu, beberapa
tindak pidana yang berpotensi menyita perhatian masyarakat hendaknya tidak
luput bagi para peserta untuk dapat membangun struktur berpikir yuridis yang
konstruktif, seperti tindak pidana korupsi dan pencucian uang, tindak
pidana terkait narkotika, sensibilitas gender serta konsep keadilan restoratif
yang menjadi perhatian masyarakat.
Oleh karenanya, Jaksa Agung meminta hal tersebut menjadi perhatian serius para penyelenggara dan pendidik, agar memastikan para peserta memperoleh pengetahuan yang up to date, sehingga materi pembelajaran dan diskusi yang berkembang di kelas menjadi aktual. Dalam Diklat ini, Wakil Jaksa Agung menyampaikan pesan dari Jaksa Agung untuk jalani dengan sungguh-sungguh setiap proses pembelajaran dan aturan yang ditentukan.
Wakil Jaksa Agung, Plt Kabadiklat, Kaban Pemulihan Aset, Staf Ahli, para Sesjam dan Sesbadiklat para Pejabat Eselon II dan III berfoto bersama peserta PPPJ Gelombang II Tahun 2024. |
“Mengapa saya
tekankan kalian untuk menjalani pendidikan dengan sungguh-sungguh, agar kalian
mampu memahami ilmu yang diberikan dengan baik serta dapat menjiwai pelaksanaan
dari ilmu yang kalian pelajari dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan
wewenang kalian sebagai Jaksa. Apabila kalian mampu mempelajari dan menyerap ilmu dengan
baik dan sungguh-sungguh, maka saya yakin kalian dapat mengembangkan potensi
diri dalam setiap menjalankan tugas dan kewajiban di mana-pun berada,” imbuh
Jaksa Agung.
Sebelum mengakhiri amanat, Jaksa Agung berpesan kepada
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI beserta jajaran dan para
widyaiswara “Saya titip anak-anak saya, Tunas Adhyaksa calon penerus masa depan
Kejaksaan. Didik, tempa, dan bentuk mereka dengan sungguh-sungguh karena masa
depan Institusi kita kelak ada di tangan mereka”.
Terakhir Jaksa Agung menekankan agar kelulusan hanya
diberikan kepada peserta yang memenuhi standar kualifikasi yang telah
ditetapkan oleh Badan Diklat, karena kualitas wajib diutamakan dalam setiap
pendidikan dan pelatihan di Badiklat demi melahirkan para penerus dan penjaga
marwah Kejaksaan yang kredibel.
Sebelumnya Plt. Kabadiklat Kejaksaan RI Leonard
Eben Ezer Simanjuntak dalam laporannya menyampaikan PPPJ Angkatan 81Gelombang
II Tahun 2024 diselenggarakan mulai tanggal 30 Juli sampai dengan 10 Desember 2024. Tempat penyelenggaraan belajar-
mengajar berada di Kampus A Badiklat, Ragunan, Jakarta, dengan metode pembelajaran tatap
muka (klasikal) dan tempat-tempat lain di luar lingkungan Badiklat
yang ditetapkan untuk kegiatan Outbond, Personal Development Program (PDP) dan
Praktik Kerja Lapangan.
“ Peserta
PPPJ Angkatan 81 Gelombang II Tahun 2024
berjumlah 277 (dua
ratus tujuh puluh tujuh) orang
PNS Kejaksaan Calon
Jaksa (Analis Penuntutan) yang lolos
seleksi kesehatan yang diselenggarakan
oleh Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, dan ditetapkan memenuhi persyaratan untuk
mengikuti diklat,” kata Leo panggilan akrabnya.
Leonad mengatakan PPPJ Angkatan LXXXI
Gelombang II Tahun 2024 ini mengusung tema “Jaksa BerAKHLAK menuju Indonesia Emas”
Penetapan tema tersebut didasarkan pada: 1. Kebutuhan organisasi dalam rangka
mewujudkantujuan dan sasaran Reformasi
Birokrasi Kejaksaan untuk membentuk
Jaksa yang ber-Trapsila Adhyaksa, yakni pribadi Jaksa sebagai ASN yang
berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. 2. Perlunya menyediakan
SDM Jaksa yang
berkualitas dalam rangka mendorong tercapainya salah satu dari 5 Sasaran
Utama Visi Indonesia Emas 2045 yaitu meningkatnya daya saing SDM Indonesia.
“ Tema tersebut selanjutnya akan menjadi acuan
penyelenggaraan PPPJ Tahun 2024, sehingga mampu mendorong kolaborasi yang sinergis seluruh stakeholder diklat, baik
tenaga pengajar, penyelenggara,staf pendukung, dan peserta diklat, sehingga
dapat mencapai tujuan PPPJ yaitu
terbentuknya jaksa yang berkualitas
dengan competitiveness yang tinggi,” .
Leo lanjutnya PPPJ Tahun 2024 diselenggarakan
dengan kurikulum yang telah diperbarui, dengan desain yang mencakup 5 kajian
utama pengetahuan, yaitu: Kajian
Pengembangan Integritas. Kajian Kompetensi Jaksa, Kajian Penguatan Bidang Tugas
Teknis Kejaksaan, Kajian Pengetahuan Pendukung; dan Kajian Wawasan Lingkungan
Strategis.
“ Kelima Kajian Utama Pengetahuan tersebut dipadukan
dengan ketrampilan yang relevan dengan
tugas fungsi Jaksa, yaitu: Simulasi Persidangan, Praktek Kerja Lapangan, Seminar
dan Diskusi Terpumpun serta Penulisan Kertas Kerja Perorangan,” tandasnya. (Muzer)