Adhyaksa Foto Indonesia

7 Orang Jaksa dan Pegawai TU Kejaksaan RI Berhasil Menyelesaikan Pendidikan Bahasa Mandarin di Universitas Huaqiao Beijing



JAKARTA- Membanggakan, tujuh orang jaksa dan pegawai tata usaha Kejaksaan RI penerima beasiswa dari Universitas Huaqiao, telah berhasil menyelesaikan pendidikan bahasa Mandarin di Beijing Chinese Language and Culture College Changping District, Tiongkok.



Adapun ketujuh orang yang berhasil menyelesaikan pendidikan bahasa Mandarin yaitu Januar Hapriansyah, S.H., M.H Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Theodora Marpaung, S.H., M.H Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Desty Puspita, S.H., M.H Jaksa pada Biro Hukum Kejaksaan Agung.

Selanjutnya ada Fardana Kusumah, S.H., LL.M merupakan Jaksa yang bertugas di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI.

Kemudian ada Vini Mandey pegawai Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Ahmad Zakky pegawai Tata Usaha pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, dan Gazy pegawai Tata Usaha pada Kejaksaan Negeri Kejaksaan Negeri Sumedang, ke tujuh orang tersebut telah berhasil menyelesaikan pendidikan bahasa Mandarin dan hadir dalam wisuda yang diselenggarakan oleh universitas Huaqiao,Beijing pada Kamis 4 Juli 2024.


Menteri Pendidikan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Chen Xu Bu Zhang turut hadir dalam wisuda ini, mengatakan bahwa acara diselenggarakan sebagai bentuk penghargaan kepada para mahasiswa, yang telah menyelesaikan pendidikannya selama di Universitas Huaqiao.

“Kami berharap semoga hubungan Pemerintah RRT dengan negara-negara sekitar, dapat menghidupkan kembali kejayaan “Silk Road” untuk menyejahterakan negara-negara yang bertetangga dengan RRT,” ujar Menteri Pendidikan RRT.


Hadir dalam wisuda yaitu akademisi Universitas Huaqiao, dan penerima beasiswa pendidikan bahasa Mandarin yang merupakan Aparat Penegak Hukum dan Pegawai Negeri dari Indonesia, Thailand, Laos, Filipina, Vietnam, Kamboja dan Oman sebanyak 200 orang.


Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar ketika diminta tanggapannya oleh media perihal acara wisuda tersebut menyampaikan bahwa perkembangan tren globalisasi saat ini sangat berpengaruh terhadap bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, hukum, keamanan, terutama iklim investasi di dunia industri dan infrastruktur Pemerintah Tiongkok di Republik Indonesia.

"Selain itu, tren globalisasi juga berdampak pada maraknya tren kejahatan internasional, seperto cyber crime, trafficking, narkotika, terorisme, korupsi, dan pencucian uang, yang melibatkan pelaku kejahatan yang berasal dari Tiongkok. Oleh karena itu, dipandang perlu penguasaan dan keterampilan bahasa Mandarin bagi pegawai Kejaksaan Republik Indonesia," ujarnya. (Muzer)





Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال