Jaksa Agung Burhanuddin (kiri) saat melantik pejabat eselon I dan II di lingkungan Kejaksaan Agung, Senin (10/6/2024) |
JAKARTA- Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah pejabat eselon I Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, dan Eselon II Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung, Selasa (10/6/2024).
Mengawali amanatnya, Jaksa
Agung mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini dan menuturkan
bahwa para pejabat tersebut merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai
kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun
satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi
Institusi Kejaksaan.
“Proses rotasi, mutasi,
dan promosi merupakan siklus alamiah dalam sebuah ekosistem organisasi, dalam
rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, serta untuk regenerasi sumber daya
manusia dalam menjaga kedinamisan institusi. Tentunya, para pejabat yang saya
lantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam,
pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang
telah ditentukan,” ujar Jaksa Agung.
Dalam rangka pelaksanaan
tugas, Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera
disesuaikan dan dilaksanakan antara lain:
1. Untuk Jaksa Agung Muda
Tindak Pidana Umum yang baru dilantik:
·
Jaksa Agung berharap pejabat baru mampu memimpin
bidang Tindak Pidana Umum ke arah yang semakin cemerlang. Keberhasilan
Kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan patut
untuk terus diteruskan.
Keberhasilan pendahulu, Almarhum Dr. Fadil Zumhana
dalam menjalankan kebijakan institusi dengan penegakan hukum melalui pendekatan
keadilan restoratif wajib diteruskan dengan konsisten, bahkan dapat dikembangkan
lagi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat;
·
Dalam rangka menyongsong pemberlakuan KUHP nasional,
Jaksa Agung meminta agar segera dapat dibuat sebuah pedoman atau petunjuk
penerapan pasal dan asas di dalam KUHP Nasional yang berbeda dengan KUHP yang
sementara ini berlaku.
Penyusunan pedoman ini nantinya diharapkan dapat
mewujudkan pemikiran dan pemahaman yang sama di antara Para Jaksa.
2. Untuk Para Kepala
Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik:
·
Memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang
humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup
di tengah masyarakat serta menyeimbangkan dengan kemanfaatan, dan kepastian
hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan;
·
Meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh
jajaran di satuan kerja masing-masing, pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3
tanggal 17 Januari 2022 tentang Meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan
Kerja.
3. Untuk Para Pejabat Eselon
II di lingkungan Kejaksaan Agung:
·
Bergerak cepat untuk menguasai tugas dan kewenangannya
yang baru guna mendukung visi dan misi Institusi Kejaksaan;
·
Melakukan evaluasi kinerja yang terdapat di dalam
masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan. Selanjutnya diidentifikasi
kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan demi
tercapainya tujuan organisasi;
·
Mengedepankan sinergitas dan kolaboratif di antara
bidang dalam setiap pelaksanaan tugas, tanamkan prinsip “satu dan tak
terpisahkan”.
Adapun
pejabat yang dilantik pada Selasa 11 Juni 2024, yaitu:
1.
Prof. Dr. Asep Nana Mulyana,
S.H., M.Hum. selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
2.
Raden Febrytriyanto, S.H.,
M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan.
3.
Edy Birton, S.H., M.H.
selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
4.
Dr. I Made Suarnawan, S.H.,
M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
5.
Ponco Hartanto, S.H., M.H.
selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
6.
Ahelya Abustam, S.H., M.H.
selaku Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.
7.
Ade Tajudin Sutiawarman,
S.H., M.H. selaku Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
8.
Katarina Endang Sarwestri,
S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
9.
Dr. Patris Yusrian Jaya,
S.H., M.H. selaku Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung
Muda Bidang Intelijen.
10.
Hendro Dewanto, S.H., M.Hum.
selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
11.
Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H.
selaku Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
12.
Dr. Mukri, S.H., M.H. selaku
Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
13.
Rina Virawati, S.H., M.H.
selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
14.
Syaifudin Tagamal, S.H.,
M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
15.
Dr. Emilwan Ridwan, S.H.,
M.H. selaku Kepala Pusat Pemulihan Aset.
16.
Dr. Tanti Adriani Manurung,
S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum.
17.
Darmawel Aswar, S.H., M.H.
selaku Direktur Eksekusi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi pada Jaksa Agung
Muda Bidang Pidana Militer.
18.
Drs. Muhammad Naim, S.H.
selaku Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
19.
Andi Darmawangsa, S.H., M.H.
selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
20.
Dr. Harli Siregar, S.H.,
M.Hum. selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum.
21.
Muhammad Syarifuddin, S.H.,
M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
22.
Dr. Didik Farkhan Alisyahdi,
S.H., M.H. selaku Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
23.
Dr. Siswanto, S.H., M.H.
selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
24.
Roch Adi Wibowo, S.H., M.H.
selaku Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi pada Jaksa
Agung Muda Bidang Pembinaan.
25.
Wahyudi, S.H., M.H. selaku
Direktur Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak
Pidana Umum.
26.
Herry Hermanus Horo, S.H.
selaku Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Jaksa Agung
Muda Bidang Intelijen.
27.
Dr. Iman Wijaya, S.H., M.Hum
selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
28.
Dr. Bambang Gunawan, S.H., M.Hum
selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan pada
Badan Pendidikan dan Pelatiha Kejaksaan RI.
29.
Enen Saribanon, S.H., M.H.
selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
30.
Zet Tadung Allo, S.H., M.H.
selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
31.
Dr. Hermon Dekristo, S.H.,
M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
32.
Sri Kuncoro, S.H., M.Si.
selaku Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
33.
Edyward Kaban, S.H., M.H.
selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
34.
Budi Hartawan Panjaitan,
S.H., M.H. selaku Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
35.
Herry Ahmad Pribadi, S.H.,
M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
36.
Hendrizal Husin, S.H., M.H.
selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.
Pada kesempatan ini, Jaksa
Agung juga mengingatkan bahwa prestasi kita selama tiga tahun terakhir ini
telah membawa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya
masyarakat Indonesia.
“Saya harap setiap pejabat yang baru saya
lantik dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata, bekerjalah menggunakan nurani
dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar tindak-tanduk saudara selalu
mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum nomor satu,
baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publik,” imbuh Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga
mengingatkan agar jangan sekali-kali melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan
wewenang atas jabatan yang sedang diemban. Jaksa Agung pastikan jika ada
penyelewengan, maka Jaksa Agung akan tindak tegas langsung.
Mengakhiri amanatnya,
Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama yang telah
melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian. “Saya berharap ke depan
saudara-saudara akan tetap bersemangat meningkatkan kinerja, seraya selalu memberikan
kontribusi positif dalam mengemban tugas dan tanggungjawabnya,” pungkas Jaksa
Agung.
Hadir dalam acara pelantikan ini yaitu Ketua MPR RI Bambang
Soesatyo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Ketua Komisi
Yudisial Amzulian Rifai, Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa
Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli
Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, Para
Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung. (Muzer)