JAKARTA-Mengawali
kegiatan, ratusan peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa ( PPPJ )
Angkatan 81 Gelombang I Tahun 2024 mulai
di gembleng lewat pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) sebagai sikap dasar
Aparat Penegak Hukum ( APH ) Kejaksaan RI.
Pelatihan PBB bagi peserta PPPJ merupakan rangkaian awal pembelajaran sebelum mengikuti materi lanjutan, tujuannya adalah guna membangun dan membentuk ASN Kejaksaan yang berkarakter dan disiplin.
Jalannya pelatihan
dipandu anggota TNI dari kesatuan Marinir dengan memberikan instruksi dan
pemahaman tentang pentingnya PBB dan materi-materi yang akan diberikan berupa
jalan ditempat, latihan penghormatan ditempat, latihan perubahan arah, gerakan
dari berjalan ke berhenti, gerakan devile dengan penghormatan umum dan gerakan
sikap istirahat serta sejumlah materi materi lainnya seperti kerapian.
Menurut salah
satu instruktur saat ditemu di Lapangan, Rabu (15/5/2024) mengatakan Baris-berbaris
adalah suatu wujud latihan fisik, diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam
tata cara hidup Angkatan Bersenjata/masyarakat yang diarahkan kepada
terbentuknya suatu perwatakan tertentu.
Selain itu
katanya, PBB adalah untuk menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas,
rasa persatuan, disiplin, sehingga dengan demikian senantiasa dapat
mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan individu dan secara tidak
langsung juga menanamkan rasa tanggung jawab.
Untuk
diketahui, PPPJ Tahun 2024 diselenggarakan dengan kurikulum yang telah
diperbarui, dengan desain yang mencakup 5 kajian utama pengetahuan, yaitu:
Kajian Pengembangan Integritas; Kajian Kompetensi Jaksa; Kajian Penguatan
Bidang Tugas Teknis Kejaksaan Kajian Pengetahuan Pendukung; dan Kajian Wawasan
LIngkungan Strategis. (Muzer)