Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin memberikan sambutannya pada penutupan Rakernas Kejaksaan RI, Kamis (11/1/2024) di Sentul Bogor. |
BOGOR- Jaksa Agung ST Burhanuddin menutup sekaligus
memberikan arahan pada Penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan
Republik Indonesia Tahun 2024 yang berlangsung di Sentul Bogor, Jawa Barat.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Rakernas Kejaksaan RI tahun ini juga diadakan perhelatan penghargaan “R.
Soeprapto Award Tahun 2024”Kamis (11/1/2024)
Dalam
arahannya, Jaksa Agung menyampaikan poin-poin rekomendasi dari hasil Rakernas
Kejaksaan RI Tahun 2024, antara lain:
1. Menetapkan Laporan Tahunan Kejaksaan Republik
Indonesia Tahun 2023 yang terdiri dari Buku I, Buku II, Buku III dan Buku IV
sebagai capaian kinerja secara rinci dan dapat menjadi acuan dalam pembuatan
laporan tahunan berikutnya.
2. Menetapkan dokumen usulan nilai kebutuhan rill Kejaksaan Republik Indonesia
Tahun 2025 sebesar Rp26.549.524.491.000 (dua puluh enam triliun lima
ratus empat puluh sembilan miliar lima ratus dua puluh empat juta empat ratus
sembilan puluh satu ribu rupiah).
Nilai
tersebut merupakan sesuatu yang patut diperjuangkan bersama dalam upaya
memperoleh pagu indikatif tahun 2025, sehingga hal tersebut dapat mengakomodir
setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan Kejaksaan dalam penegakan
hukum.
3. Menyusun dan menentukan langkah-langkah strategis dan blueprint
optimalisasi peran dan fungsi pengembangan organisasi dalam konkretisasi
pelaksanaan setiap kewenangan institusi yang ada dalam setiap produk legislasi
yang terkait dengan arah politik penegakan hukum di Indonesia.
4. Menetapkan kembali “Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK”
sebagai Core Value Kejaksaan
Republik Indonesia Tahun 2024.
Jaksa Agung ST Burhanuddin Menutup Rakernas Kejaksaan RI dengan Pemberian Penghargaan “R. Soeprapto Award Tahun 2024"
|
Pada kesempatan yang sama, diselenggarakan juga
pemberian penghargaan “R. Soeprapto Award Tahun 2024” oleh Jaksa Agung Burhanuddin
kepada Tokoh, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan/atau Korporasi atas
dedikasi, integritas, profesionalitas, jasa, prestasi serta kinerja yang luar
biasa dalam memajukan Institusi Kejaksaan.
Berikut daftar nominasi beserta penerima “R. Soeprapto
Award Tahun 2024” antara lain:
·
Abdullah
Azwar Anas, S.Pd, S.S., M.Si. selaku
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN RB)
Penghargaan
ini diberikan atas akselerasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan
Publik di Kejaksaan, serta pengembangan kelembagaan Kejaksaan sebagai
Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
·
Dr.
Muhammad Yusuf Ateh selaku
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Kepala BPKP)
Penghargaan
ini diberikan atas dedikasi, kerja sama, kolaborasi dan profesionalismenya
dalam implementasi pelaksanaan tugas penegakan hukum Kejaksaan RI khususnya
dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
·
Dr. H. Al
Haris, S.Sos., M.H. selaku
Gubernur Jambi
Penghargaan
ini diberikan kepada Gubernur Jambi sebagai role model kepala daerah yang
berperan aktif dan sinergis, serta berkontribusi dalam peningkatan sarana
pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
·
Dr.
Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H. selaku
Tenaga Ahli Jaksa Agung
Penghargaan ini diberikan atas sumbangsih pemikiran
dan kajian ilmiah dalam rangka penguatan kelembagaan serta tugas fungsi
Kejaksaan di bidang penuntutan perkara pidana.
·
Iip D.
Yahya selaku Penulis Buku dan Peneliti Sejarah
Kejaksaan RI
Penghargaan ini diberikan atas sumbangsih pemikiran
dan kajian ilmiah dalam rangka penguatan kelembagaan sejarah Kejaksaan RI.
Mengakhiri
arahannya, Jaksa Agung mengingatkan agar segala rekomendasi yang telah
dirumuskan dalam Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024 wajib untuk dipedomani dan
dilaksanakan dengan segera, tepat dan sungguh-sungguh.
“Sebagai
wujud dari adanya transparansi, akuntabilitas dan pertanggungjawaban publik, kiranya
setiap satuan kerja perlu untuk dapat mempublikasikan dan mensosialisasikan
kepada masyarakat atas setiap capaian kinerja secara konsisten, adaptif,
komunikatif dan kolaboratif,” pungkas Jaksa Agung.
Penutupan Rakernas Kejaksaan
RI Tahun 2024 dihadiri oleh Menteri PAN RB, Kepala BPKP, Ketua Komisi Kejaksaan
RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan
Pelatihan Kejaksaan RI, Penerima Penghargaan “R. Soeprapto Award Tahun 2024”
Fachrizal Afandi & Iip D. Yahya, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat
Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung serta Para Kepala
Kejaksaan Negeri dan Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri yang hadir secara
langsung maupun virtual. (Muzer)