Adhyaksa Foto Indonesia

Jimmy Endey Resmi Dilantik Menjadi Ketua Pokja Wartawan Mahkamah Agung

 



JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya, Kesit B Handoyo melantik ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI), Jimmy Endey di Gedung Prasada Sasana Karya kantor PWI Jaya, Jl. Suryopranoto Jakarta Pusat, pada Jumat (17/11/2023).

Kesit Handoyo dalam sambutannya mengatakan agar menjaga nama baik organisasi wartawan. Pasalnya jika tidak bisa menjaga nama baik PWI, tentunya berdampak rusaknya nama baik PWI diseluruh Indonesia.


“Jaga Marwah PWI. Jika tidak bisa menjaga nama baik PWI, yang rusak bukan hanya PWI Pusat saja, tetapi PWI seluruh Indonesia tercoreng juga,” kata Kesit.

Lebih lanjut Kesit juga menghimbau agar wartawan yang bertugas di Mahkamah Agung  bekerja dengan profesional sesuai kode etik jurnalistik dan rambu-rambu pemberitaan yang selama ini dijunjung tinggi wartawan dalam mencari dan menyajikan pemberitaan.

“Selamat bekerja saudara Jimmy. Bekerjalah sesuai dengan rambu pers. Undang-undang Pers dan kode etik jurnalistik,” tegasnya.


Berdasarkan hal itu, Jimmy Endey menghimbau seluruh anggota Pokja yang biasa meliput berita hukum di Mahkamah Agung, agar bekerja secara profesional.

“Terima kasih buat kawan-kawan yang memberikan kepercayaan kepada saya sebagai ketua Pokja wartawan Mahkamah Agung. Yang pasti saya akan menegakkan pemberitaan yang profesional sesuai kode etik jurnalistik,” ujarnya.

Lantas, Jimmy menghimbau kepada semua wartawan yang meliput di MA, agar senantiasa saling mendukung semua kegiatan yang akan dilakukannya kedepan.

“Tanpa dukungan kawan-kawan, roda organisasi ini tidak akan berjalan dengan baik. Mari kita bersinergi dengan pejabat Mahkamah Agung tanpa melupakan fungsi kontrol wartawan terhadap kinerja mereka, sebagai aparat penegak hukum. Mari kita bekerja secara profesional sebagaimana yang tercantum dalam kode etik jurnalistik,” tandasnya.

Sinergi

Usai pelantikan, advokat senior John SE Panggabean mengatakan wartawan ini bagian dari penegakan hukum. Karena hukum di Indonesia saat ini sekarang carut marut, dalam arti semua putusan hakim juga dicurigai.

"Dalam hal ini wartawan harus hadir untuk membagikan pemahaman kepada masyarakat dengan pemberitaannya. Karena apapun yang diputuskan hakim itu dianggap benar, selama belum ada yang membatalkan putusan tersebut," ujarnya usai pelantian Jimmy.

Menurut Jhon salah satu kerja atau tugas wartawan pokja di Mahkamah Agung ini dapat mengedukasi masyarakat agar masyarakat dapat memahami hal itu. Karena tujuannya bersinergi antara wartawan dengan Mahkamah Agung dan juga Advokat atau dengan penegak hukum lainnya.

Pelantikan juga dihadiri oleh sejumlah advokat serta Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu dan sejumlah anggota Pokja MA Seksi Hukum PWI Jaya.

Sebelumnya pada kesempatan yang baik ini hadir Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Kamsul Hasan yang memberikan pembekalan perihal sengketa pemberitaan,dan pemahaman produk kejurnalistikan juga membeberkan tentang materi PD PRT PWI. (Muzer)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال