Adhyaksa Foto Indonesia

Melalui Progam Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Banten Berikan Edukasi Tentang Antisipasi Terjadinya Bullying di Sekolah

 


 

Kasi Penkum Kejati Banten Rangga saat menjadi pemateri dalam program Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 5 Tangsel.


SERANG - Kejaksaan Tinggi Banten bersama Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dalam progam Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 5 Tangerang Selatan serta SMP Negeri AlMubarak Tangerang Selatan, Selasa (3/10/2023) diikuti dan dihadiri oleh seluruh siswa / siswi serta para guru.


Adapun kegiatan Jaksa Masuk Sekolah tersebut dihadiri oleh, Silpia Rosalina, SH., MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Rangga Adekresna, SH selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Kejaksaan Tinggi Banten, Perwakilan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan, Rony Hotman Gunawan, S.H selaku Kepala Sub Seksi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis pada Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Munandar, S.H., selaku Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Tita Hidella, S.H., M.H., selaku Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.



Dalam kegiatan tersebut Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten RanggaAdekresna, SH selaku narasumber menyampaikan materi mengenai "Bahaya Bullying" 

Menurutnya akhir akhir ini bahaya bullying sering terjadi pada lingkungan sekolah, yaitu dengan tindakan atau perilaku yang dilakukan dengan cara menyakiti dalam bentuk fisik, verbal atau emosional/psikologis dengan tujuan membuat korban menderita. 

Oleh karena itu kata Rangga, perlu diberikan pemahaman dan konsekuensi hukum jika perbuatan tersebut dilakukan oleh pelajar.

“Kejaksaan Tinggi Banten peduli terhadap maraknya aksi perundungan pada anak-anak, sehingga Kejaksaan Tinggi Banten melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum yaitu Jaksa Masuk Sekolah, untuk menekan maraknya aksi bullying ini” ungkap Rangga Adekresna.

Dimana program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalamm eningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yangstatusnya sebagai pelajar.


Dia menambahkan Program JMS ditujukan untuk siswaSD, SMP hingga SMA guna untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukumdan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan Kenali Hukum Jauhkan Hukuman. (Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال