Adhyaksa Foto Indonesia

Kejari Pulpis Gandeng UPP Saber Pungli Gelar Forum Koordinasi Pencegahan Pungli di Pelabuhan Bahaur




PULANG PISAU- Dalam upaya memberantas pungutan liar di Pelabuhan Bahaur untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik dalam rangka mengawal pembangunan nasional, Kejari Pulang Pisau menggandeng UPP Saber Pungli Kabupaten Pulang Pisau dan menggelar Forum Koordinasi Pencegahan Pungli di Aula Adhyaksa Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau (19/09/2023).


Hadir dalam Forum Koordinasi yang dipimpin Dr. Priyambudi, SH, MH tersebut diantaranya Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Pulang Pisau Kompol Ediaa Sutata, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Palangkaraya Sudirman SP, Kepala BPTD Kelas II Prop. Kalteng Muhammad Andi, KSOP Kelas IV Pulang Pisau diwakili Adrian Inoni, Kepala Inspektorat Kab. Pulang Pisau Sapri Junjung, Kadis Perhubungan Dr. Supriyadi, General Menager PT. ASDP Cabang Surabaya Eva Mardiany, Camat Kahayan Kuala diwakili Jainudin serta Kades Bahaur Hulu Permai Darmansyah.

Dalam sambutannya Kajari Pulang Pisau mengajak stakeholder terkait dalam pengelolaan dan operasional Pelabuhan Bahaur untuk bersama – sama berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada maasyarakat/pengguna jasa pelabuhan.

Hal tersebut mengingat perlunya dukungan terhadap keberlangsungan Program Strategis Nasional yang ada di Kabupaten Pulang Pisau, yakni Food Estate. 

Di sisi lain pungli juga dapat menjadi salah satu faktor penghambat investasi yang akan masuk ke Kabupaten Pulang Pisau.Forum Koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut atas proses yang sudah dilakukan jajaran Kejari Pulpis terhadap laporan dari masyarakat berupa Pungli yang dilakukan oleh oknum ABK KMP Drajat Paciran Rute Bahaur – Paciran. 

Pungutan tersebut dilakukan kepada supir truk yang akan mengikuti pelayaran menuju Paciran Jawa Timur dengan KMP Drajat Paciran. Selanjutnya Tim Intelijen Kejari Pulang Pisau bergerak menuju Pelabuhan Bahaur untuk melakukan pemantauan dan mencari informasi terkait kebenaran adanya praktek pungutan liar tersebut. 

Setelah dilakukan pemantauan ditemukan fakta adanya permintaan uang senilai 1 juta rupiah oleh oknum ABK Kapal kepada sopir truk. 

Modus dalam praktik pungli tersebut yakni dengan menginfokan bahwa batas muatan kendaraan truk besar hanyalah untuk 14 unit saja, selanjutnya bila nomor antrian 15 dan selanjutnya ingin ikut masuk ke dalam kapal, maka dimintai uang Rp.1.000.000,- diluar harga tiket bila ingin ikut dalam pelayaran KMP Drajat Paciran tersebut. 

Forum Koordinasi kali ini juga dimanfaatkan sebagai wadah untuk musyawarah atas permasalahan yang terjadi mengingat peristiwa tersebut melibatkan beberapa oknum, baik dari ABK kapal maupun staf dari BPTD Kelas II Prop. Kalteng.

Setelah dilakukan diskusi dalam forum tersebut, dihasilkan beberapa point kesimpulan yang pada intinya seluruh pihak yang terkait dalam operasional Pelabuhan Bahaur sepakat berkomitmen untuk memperbaiki sistem, tata kelola dan tata kerja, agar tidak terulang lagi kejadian serupa. 

Kemudian akan dilakukan forum sosialisasi kepadamasyarakat/pengguna jasa pelabuhan, sehingga pelayanan dilakukan secara akuntabel dan transparan. Selain itu terhadap para oknum pelaku pungli akan dilakukan tindakan oleh pengawas internal masing-masing instansi dan mendapat sanksi yang sesuai.

Dr. Priyambudi juga menambahkan bahwa penegakan hukum memiliki dua dimensi, preventif dan represif yang seyogyanya merupakan Ultimum Remedium, yakni langkah terakhir dalam melakukan tindakan penegakan hukum pidana. 

Penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan juga memperhatikan hati nurani dan sisi humanis serta menghindari terjadinya kegaduhan, sehingga tujuan penegakan hukum untuk mewujudkan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan dapat terwujud. Selain itu juga sebagai pelaksanaan dari kebijakan yang sudah digariskan Jaksa Agung RI bahwa penegakan hukum yang dilakukan dalam kerangka mengawal pembangunan nasional.

Penciptaan suatu sistem tata kelola dan tata kerja yang profesional, transparan dan akuntabel diantara para instansi yang terlibat dalam pengelolaan dan operasional Pelabuhan Bahaur sangatlah diperlukan dan menjadi hal yang urgent, mengingat Pelabuhan Bahaur ke depannya akan menjadi Pelabuhan Serbaguna (Multipurpose Port)  yang nantinya akan menjadi penopang yang vital bagi perekonomian Provinsi Kalimantan Tengah.( Rd)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال