JAKARTA- Menjadi seorang Jaksa tentunya tidak sama pada saat kita masih menyandang pangkat tata usaha ( TU-red) tanggung jawab akan semakin bertambah besar dan tentunya tugas pokok dan fungsinya juga semakin luas, ini butuh sikap pola tingkah laku yang tentunya harus selaras dengan jabatan yang nantinya yang akan diemban, jabatan sebagai seorang Jaksa.
Demikian disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Jakarta Utara Atang
Pujiyanto, SH.MH saat menerima peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan
Jaksa (PPPJ) Kelas I Gelombang I
Angkatan 80 tahun 2023 dari Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan
RI dalam rangka melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kejari Jakarta
Utara, Senin (14/8/2023). Pembukaan PKL dilakukan di Aula Kejari Jakarta Utara
dipimpin oleh Kajari Atang Pujiyanto dengan didampingi Kepala Bidang
Penyelenggara pada Pusat Diklat Teknis dan Fungsional, Dian Fris Nalle, S.H.,
M.H selaku pendamping peserta PPPJ dan Kepala Seksi Pidana Umum Surya Budi
darma, SH.MH dan Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari jakarta Utara Fajar
Muttaqien, SH.MH. Turut hadir pada pembukaan PKL para Kepala Seksi, seluruh
Kepala Sub Seksi Bidang dan sejumlah Jaksa Fungsional Kejari Jakarta Utara.
Atang Pujiyanto yang sudah menjabat sebagai Kajari Jakarta Utara selama setahun enam bulan itu melanjutkan dalam arahannya bahwa kita harus selalu berprinsip bahwa Allha SWT sudah menggariskan kita untuk bekerja sebagai seorang jaksa.
“ Kalo Allah
sudah menggariskan tentunya Allah sudah memberikan kepercayaan kepada kita semua,
tentunya kita harus melaksanakan kepercayaan itu dengan penuh tanggung jawab,”
ujarnya.
Lanjut Atang
menuturkan, tentunya menjadi seorang jaksa selanjutnya kita harus banyak banyak
belajar, baik itu belajar dari pengalaman belajar dari senior senior maupun
belajar dari masyarakat sekitar. Tuhan sudah memberikan kita dua telinga dan
satu mulut, artinya bahwa kita harus banyak mendengar darpada bicara, Jaksa
Agung selalu menyampiakan bahwa kita harus selalu mendengar hati nurani. Sebagai aparat penegak hukum, penting untuk
jaksa mempertimbangkan berbagai hal selama mengemban tugasnya, termasuk
diantaranya adalah mempertimbangkan aspek hati nurani.
“ Sebagai
manusia kita bertanggung jawab penuh tentang apa yang kita lakukan dihadapan
Allah Subhanallhu Wallah Taala, oleh sebab itu dalam melaksanakan tugas seperti
yang saya sampaikan mendengar itu lebih penting, karena kalo kita tidak
mendengar tidak menelaah kita asal bicara itu dapat membahayakan diri kita,”
kata mantan Kasubdit Pengamanan Sumber
Daya Organisasi di Direktur A pada Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejaksaan
Agung.
Menurutnya
menjadi Jaksa tidak boleh dan jangan sekali kali menyakiti sesama, karena
manusia itu tidak lepas dari apa yang dikerjakan. “ Terus juga sebagai seorang
jaksa tentunya jangan pernah menyakiti hati orang- orang disekitar kita, karena
kita ini sebagai seorang manusia tidak lepas dari apa yang kita kerjakan, “
ucapnya.
“ Ini semua harus adik adik emban nanti pada saat pelaksanaan tugas pokok fungsi sebagai jaksa, pelaksanaan tugas kita sebagai manusia, oleh sebab itu pesan saya hargai selalu dan menjaga sopan santun, selalu bisa menghargai pendapat orang, jangan mentang mentang bapak jaksa itu salah, selanjutnya dalam pergaulan sehari hari dilingkunagn kantor tentunya harus dijaga dan selalu berprilaku bijaksana,” tandasnya seraya memberi pesan kepada 40 calon jaksa.
Pada
kesempatan ini, Kepala Bidang Penyelenggara pada Pusat Diklat Teknis dan
Fungsional, Dian Fris Nalle, SH.MH dengan didampingi Masatun,SH.MH (Jaksa fungsional DTF) dan Ahmad Taufik,SH
Staf Pusdiklat DTF menyampiakan ucapan terimakasih atas sambutannya Kajari
beserta jajarannya telah menerima peserta PKL dengan sepenuh hati.
“
Terimakasih atas sambutannya pak Kajari saya mewakili Bapak Kapusdiklat Teknis
dan Fungsional, beserta Ibu Masatun dan Ahmad Taufik, saya membawa 40 orang
peserta PPPJ untuk melakukan praktek kerja lapangan ( PKL ) di Kejaksaan Negeri
Jakarta Utara,” ujar Dian Frist Nalle.
Dian Nalle
juga menyampaikan kepada Kajari dan jajarannya agar dapat membimbing dan
membekali peserta PPPJ agar menjadi Jaksa yang lebih baik di masa yang akan
datang.
“ Pak Kajari
kami sangat mohon bantuan agar membimbing adik adik kita anak anak kita ini
(siswa PPPJ-red) supaya menjadi jaksa yang lebih baik yang profesional dan
berintegritas,” imbuhnya.
“ Memang
kami tahu kesibukan pak Kajari dan teman
teman disiini ( Kejari Jakut-red)dan kami berharap juga melibatkan dalam
kegiatan baik dalam persidangan, baik apa saja yang ada di kegiatan didalam
kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ini, dan saya pesankan buat adik adik
semuanya yang mengikuti PKL ini agar tetap full mengikuti dan melaksanakan PKL
ini dengan sungguh sungguh disiplin dan tertib,” tandasnya.
Selanjutnya
para peserta PKL dibagi menjadi beberapa kelompok tim kecil untuk mengikuti
arahan dan bimbingan oleh para mentor dari berbagai bidang di Kejari yang telah
dibentuk oleh Kajari Jakarta Utara.
Sebagai
informasi bahwa, Tim Pendamping PKL PPPJ Gelombang I Angkatan 80 Tahun 2023
dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (
Kabadiklat ) Kejaksaan RI Nomor: Prin-44/I/Itf/07/2023 Tanggal 14 Juli 2023
tentang Tim Pendamping Praktek Kerja lapangan Pendidikan dan Pelatihan
Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 80 Gelombang I Tahun 2023.
Berikut
daftar peserta PPPJ yang melakukan Praktek Kerja Lapangan, PPPJ kelas I
melaksanakan PKLnya di Kejari Jakarta Utara yang dipimpin langsung oleh Kepala
Bidang Penyelenggara pada Diklat Teknis dan Fungsional First Nale dengan
didampingi dua penyelenggara yakni Masanatun dan taufik, kemudian PPPJ Kelas II
di Kejari Jakarta Selatan, selanjutnya PPPJ Kelas III di Kejari Jakarta Barat,
kemudian PPPJ Kelas IV di Kejari Jakarta Pusat, lalu PPPJ Kelas V di Kejari
Jakarta Timur, berikutnya PPPJ Kelas VI di Kejari Kota Tangerang, selanjutnya
PPPJ Kelas VII di Kejari Kabupaten Tangerang, PPPJ Kelas VIII di Kejari Kota
Bekasi, serta PPPJ Kelas IX di Kejari Kabupaten Bekasi di Cikarang dan yang
terakhir PPPJ Kelas X di Kejari Kota Depok. (Muzer)